RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Baru-baru ini pemerintah mengumumkan tentang penundaan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP)melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengumumkan.
Rancangan Undang Undang ini akan ‘mengekstrasi’ Pancasila menjadi Trisila (Tiga sila) bahkan akan lebih disederhanakan lagi menjadi Ekasila (satu sila) saja, yakni gotong royong.
Hal ini jelas telah memunculkan perdebatan dan resistensi yang meluas. Bahkan juga telah menuai penolakan dari berbagai kalangan. Mulai dari kalangan akademisi, mahasiswa, purnawirawan TNI, bahkan Fraksi Partai Demokrat pun mencabut diri untuk tidak ikut dalam pembahasan RUU HIP di Baleg.
Tidak hanya itu, penolakan ini juga datang dari ormas besar, khususnya Muhammadiyah dan NU. Muhammadiyah dan NU bersama MUI (sebagai lembaga resmi negara Indonesia bidang keagamaan) di 34 propinsi telah sepakat untuk menolak RUU tersebut. Maklumat itu dikeluarkan pada Jumat (12/6/2020) siang, dengan Nomor : Kep-1240/DP-MUI/VI/2020. (TribunTimur, 14/6/2020)
MUI menilai bahwa dengan menyederhanakan Pancasila menjadi Ekasila dengan kata gotong royong saja sudah membuat makna Pancasila menjadi semakin ambigu. Upaya penghapusan kata Ketuhanan dalam Pancasila atau Ekasila, akan memberikan ruang bagi komunisme untuk berkembang lagi, karena kata gotong royong bermakna umum. Maka dengan begini bibit-bibit komunis tumbuh.
Seperti yang kita ketahui, komunisme adalah ideologi terlarang yang sudah ditetapkan oleh Undang Undang di Indonesia.
Ideologi adalah segenap ide yang menghasilkan aturan mengenai bagaimana manusia menjalani kehidupannya dalam seluruh bidang, baik aspek sosial, ekonomi, spiritual, dan lain-lain. Ide ini sifatnya khas yang menandai karakteristik sebuah ideologi.
Dari kajian literatur ideologi, didunia ini terdapat tiga ideologi, yaitu kapitalisme, sosialis komunis dan Islam.
Ideologi kapitalisme, dalam urusan ekonomi misalnya, sesuai namanya, kapital yang berarti modal, ideologi ini memberikan ruang kebebasan bagi masyarakat untuk memiliki modal atau kekayaan tanpa batas.
Sedangkan ideologi komunisme yang membatasi tiap individu dalam hal kepemilikan harta kekayaan. Komunisme menjadikan pendapatan buruh dengan dokter spesialis sama besarnya. Keadilan sosial dalam ideologi ini benar-benar menjadi patokan aturannya. Tidak ada yang melebihi satu sama lainnya.
Atau dalam hal spiritu. Ideologi kapitalisme memiliki paham sekularitas, yakni agama hanya menjadi aturan dalam hal bagaimana cara menyembah Tuhan saja. Agama tidak memiliki kewenangan untuk campur tangan mengenai urusan diluar urusan peribadahan.
Sedangkan ideologi komunisme adalah ideologi yang sudah nyata tidak mempercayai adanya Tuhan dalam kehidupannya.
Berbeda dengan Ideologi Islam. Dalam hal ekonomi misalnya, Allah menurunkan ayat tentang larangan riba dan larangan mencurangi timbangan. Dalam perkara uqubat (sanksi), Allah tetapkan qishos atau potong tangan seperti yang tertuang dalam surah Al Baqoroh.
Dalam masalah sosial, Allah tetapkan siapa saja perempuan yang boleh dan yang haram untuk dinikahi. Atau penyebaran zakat yang peruntukannya hanya untuk beberapa golongan yang benar-benar membutuhkan, agar kesejahteraan melingkupi semua kehidupan masyarakat.
Itulah kenapa Islam juga termasuk sebagai ideologi. Islam yang selama ini hanya dikenal sebatas agama spiritual saja seperti agama-agama lainnya, ternyata ia melebihi dari sebatas agama. Islam adalah aturan kehidupan, ideologi. Islam adalah segenap ide Allah Ta’ala Pencipta Manusia yang memilki seperangkat aturan tentang bagaimana manusia menjalani kehidupan.
Gimana dengan Pancasila? Apakah pancasila di sebut idelogi? Pancasila adalah falsafah bangsa Indonesia, tidak bisa disebut dan dijadikan ideologi. Sebab Pancasila tidak mampu mengatur bagaimana manusia berekonomi, bagaimana manusia menikah, atau bagaimana manusia beribadah kepada Tuhannya.
Dalam hal ekonomi, negara Pancasila ini seratus persen mengadopsi sistem ekonomi kapitalis, dimana orang kaya bisa semakin kaya, dan orang miskin adalah mesin kekayaan si kaya. Dalam hal peribadahan pun, negara Pancasila menjadikan sekularisme yang dianut oleh kapitalisme sebagai aturannya.
Dengan demikian Pancasila tidak memiliki ciri khas tertentu dalam aturan yang dihasilkannya.
Hukum yang bersumber dari sistem kapitalisme, juga sosialis komunisme sama-sama berbahaya bagi kehidupan manusia. Sama saja karena keduanya mendudukkan manusia sebagai pembuat hukum.
Allah subhanahu wa ta’ala berfirman “Dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka. Dan berhati-hatilah kamu terhadap mereka, supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu” (Al-Maidah: 49)
Dengan segala problem yang ditimbulkan baik ideologi kapitalisme maupun sosialisme, sudah selayaknya Islam ideologi dihadirkan di panggung perpolitikan negeri ini. Alternatif pengganti kapitalisme bukan ideologi sosialisme, ada islam sebagai satu-satunya alternatif haluan ideologi yang telah terbukti mampu menguasai 2/3 belahan dunia, dan menghadirkan rahmat bagi seluruh alam selama kurang lebih 13 abad lamanya.
Ini mengindikasikan urgensitas mengenalkan Islam sebagai ideologi yang telah sangat komprehensif dan terintegrasi menjelaskan penyelenggaraan negara mulai aspek filosofi hingga system. Wallahu a’lam bishowab.[]
*Mahasiswi IAIN Jember
Comment