Yuni Damayanti: Penderita HIV/AIDS Meningkat, Butuh Solusi Tepat

Opini816 Views

RADARINDONESIANEWS. COM, JAKARTA – Hingga periode September 2019, Dinas Kesehatan (Dinkes) Propinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menemukan sebanyak 275 kasus Human Immunodeficiency Virus (HIV) dan Aquired Immune Defeciency Cyndrome (AIDS).

Hal ini diungkapkan Kepala Seksi Penyakit Menular Dinkes Provinsi Sultra, dr. Irma. “Dari 275 penderita kasus HIV AIDS di Sultra yang ditemukan, 26 diantaranya meninggal dunia. Angka ini meningkat jika dibandingkan tahun 2018 yakni hanya 20 orang.” Ia menjelaskan, penderita HIV dengan kisaran umur terbanyak pada usia produktif yakni usia antara 25-49 tahun dan kecenderungan peningkatan kasus kelompok Lelaki Seks Lelaki dan juga ibu rumah tangga.

Menurut dr. Irma, penderita HIV/AIDS tersebut paling banyak ditemukan pada lelaki, perbandinganya lelaki 60 persen dan wanita 40 persen. Berdasarkan data persebaran kasus HIV AIDS di Sultra dari Januari sampai September 2019, kasus terbanyak ditemukan di kota kendari dengan 38 kasus, yakni 29 kasus HIV dan 9 kasus AIDS.

Berturut-turut, Wakatobi HIV 18 kasus dan AIDS 1 kasus, Konawe Selatan HIV 16 kasus dan AIDS 4 kasus, Konawe HIV 12 kasus dan AIDS 5 kasus, Kolaka Timur HIV 6 dan AIDS 2 kasus, Kolaka HIV 5 kasus dan AIDS 2 kasus, Bombana HIV 6 kasus dan AIDS 2 kasus, Muna Barat HIV 4 kasus dan AIDS 3 kasus. Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Sultra sejak 2004 hingga September 2019, sudah ada 1553 kasus yang ditemukan, dan peningkatanya paling tinggi terjadi di tahun 2019 (Inikatasultra.com, 8/12/2019).

Menurut Direktur Lembaga Advokasi HIV/AIDS (LAHA) Sulawesi Tenggara (Sultra), Abu Hasan, peningkatan kasus HIV/AIDS terjadi saat kegiatan pertambangan di Sultra mulai marak pada 2013-2014 penularan virus itu diduga berasal dari para pekerja yang datang dari luar Sulawesi Tenggara. Termasuk dengan penutupan lokalisasi gang dolli, hasil identifikasi, ada 40 wanita penjaja seks dari sana masuk wilayah Sultra. Selain itu, penularanya melalui hubungan seksual sebesar 40 persen, narkoba 15 persen, dan transfusi darah 10 persen (Kompas.com, 1/12/2015).

HIV merupakan virus yang merusak sistem kekebalan tubuh. Infeksi HIV yang tidak segera ditangani akan berkembang menjadi kondisi serius yang disebut Acquired Immune Deficiency Syndrome (AIDS). AIDS adalah stadium akhir dari inveksi virus HIV.

Adapun pencegahan yang disosialisakan pemerintah sangat kontroversi dengan membagi-bagikan kondom kepada para remaja dan menyarankan penggunaanya. Ini pernah terjadi dibeberapa daerah, kondom dibagikan gratis kepada para remaja. Padahal ini justru memunculkan paradigma berfikir dikalangan remaja bahwa seks pra nikah itu biasa, yang penting aman, maka pakailah kondom. Jika selama ini remaja takut seks pra nikah karena takut hamil atau terkena penyakit menular HIV/AIDS.

Begitu mereka tahu kehamilan dan tertular penyakit HIV/AIDS bisa dicegah, maka kemaksiatan akan semakin subur. Ini menjadi bukti bahwa negara masih minim mengatasi masalah hingga ke akarnnya.

Walaupun kondom menurut berbagai riset dapat mencegah HIV melalui transmisi seksual/berhubungan seksual. Namun yang terpenting adalah mencegah seseorang untuk melakukan hubungan seksual diluar nikah. Sedangkan kondom bukanlah solusi untuk masalah ini, gaya hidup bebas mendorong individu untuk melampiaskan nafsu seksualnya seenaknya tanpa memperhatikan nilai nilai moral dan agama.

Menanamkan pendidikan agama pada setiap individu akan mampu mencegah seks bebas dan narkoba yang mana kedua hal ini merupakan pemicu terbesar penularan HIV. Sistem sekuler saat ini hanya memproduksi orang-orang yang menjunjung tinggi nafsunya dan mengabaikan peran Allah dalam mengatur urusan kehidupan, maka tidak aneh muncul kebijakan bagi-bagi kondom untuk menekan angka penderita HIV/AIDS.

Sementara, Islam menjelaskan upaya penaggulangan HIV/AIDS dilakukan dalam dua langkah penting. Pertama, langkah pencegahan, yaitu langkah preventif yang diberlakukan kepada warga masyarakat yang sehat (belum tertular). Langkah pencegahanya dengan menanamkan keimanan yang kokoh, sehingga terbentuk pola hidup islami dalam masyarakat, jauh dari seks bebas dan narkoba yang menjadi faktor utama penyebaran HIV/AIDS dan memberikan sanksi kepada mereka yang melakukan maksiat.

Langkah kedua adalah pengobatan (langkah kuratif) upaya pengobatan yang dilakukan haruslah mengikuti prinsip-prinsip pengobatan yang sesuai dengan syariat islam, yaitu tidak membahayakan, tidak menggunakan bahan-bahan yang diharamkan. Mendorong dan memfasilitasi penderita untuk semakin taqwa kepada Allah dan menerima apa yang sudah ditetapkan Allah kepadanya.

Upaya ini tergambar dengan jelas dari apa yang dilakukan oleh sistem kehidupan isla. Dalam upaya pengobatan terhadap penderita HIV/ AIDS yang memiliki hak hidup, Khalifah wajib memberikan pengobatan gratis bagi penderita, mudah dijangkau dan dalam jumlah yang memadai. Karena kesehatan termasuk kebutuhan pokok yang dijamin oleh negara.

Dengan demikian meminimalisir jumlah penderita HIV/AIDS saat ini tidaklah mudah. Mengingat banyaknya faktor-faktor yang menjadi pemicu timbulnya penularan penyakit tersebut. Olehnya itu, untuk membabat tuntas penularan itu, sangat penting adanya peran individu, masyarakat dan terlebih negera. Wallahu a’lam bisshowab.[]

Comment