RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Melihat kondisi Rakyat dan Negara yang sudah sangat mengkhawatirkan, di mana Jokowi sudah berada jauh dari relnya, sementara rakyat sudah menunggu perubahan terjadi. Begitu ungkap Yudi Syamhudi Suyuti, Ketua Presidium Musyawarah Rakyat Indonesia, Senin (24/7/2017) melalui bungan WhatsApp.
“Revolusi Konstitusional melalui Sidang Istimewa juga menunggu momentum. Mau tidak mau, Saya bersama Presidium MRI akan memulai proses yang sesuai UUD Amandemen. Meski saya paham UUD Amandemen merupakan Konstitusi yang Ilegal, tapi Negara Penguasa dan Oligarki ini menggunakan UUD ilegal tersebut.” Ujar Yudi.
Sehingga tambahnya, jalan yang kita lalui tidak beralasan dianggap makar. Setelah perenungan, sambil saudara-saudara berkonsolidasi membangun kekuatannya masing-masing, saya akan memulai setidaknya membuka jalan tersebut. Meski saya paham, kekuatan di Parlemen juga tidak dengan mudah menyerap aspirasi Rakyat Banyak, karena persoalan kepentingan kekuasaan mereka.
“Dalam waktu dekat, setelah saya siapkan semuanya, saya akan konsolidasikan bersama Presidium MRI dan Kekuatan-Kekuatan Pendukung untuk mengajukan Gugatan ke DPR RI dalam hal Pemakzulan Presiden dan diselenggarakannya Sidang Istimewa MPR. Memang ini langkah yang rumit dan panjang, akan tetapi mau tidak mau harus saya lakukan. Sesuai UUD Amandemen, Pasal 7.” Ungkapnya.
Jalan ini lanjutnya, terpaksa ditempuh untuk membuka sebuah gerakan rakyat banyak yang sejalan untuk mendorong Sidang Istimewa yang diharapkan. Semoga ini bisa menjadi suatu strategi mendorong kembalinya Cita-Cita Proklamasi 1945, sekaligus menggerakkan Rakyat untuk menggelar Sidang Istimewa dengan agenda “Kembali ke UUD 45 asli, Perkuat Hak-Hak Rakyat Pribumi, Cabut Mandat Jokowi dan Bentuk Pemerintah Transisi.”
“Mengenai waktunya, sesegera mungkin saya persiapkan semua syarat-syaratnya dan tentu dibutuhkan dukungan para senior dan rakyat banyak.” Imbunya.[Nicholas]
Comment