Widya Soviana, ST., M. Si: Indonesia Negara Maju, Benarkah?

Opini832 Views

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Indonesia, negara yang lahir pada tahun 1945. Secara usia kini telah hampir 80 tahun. Usia yang tidak lagi belia, namun lebih dari cukup untuk dituntut sabagai sebuah negara yang besar.

Negara yang telah selesai berbenah. Negara yang mampu menjamin kesejahteraan masyarakatnya.

Negara yang memiliki neraca pendapatan lebih besar dari pengeluaran. Negara yang tangguh bila diuji dengan mala petaka bencana. Negara yang bermartabat, dihargai oleh bangsanya dan disegani oleh bangsa lainnya.

Itulah impian sebuah negara yang maju karena kebesaran dan kehebatannya disegala sektor kehidupan untuk memenuhi kebutuhan masyarakatnya.

Namun sayang, dalam sambutan acara Kongres Asosiasi Pemerintahan Provinsi ke VI pada 26 November 2019 di Hotel Borobudur, Menteri Dalam Negeri menyatakan bahwa “Jakarta layaknya kampung dibanding Shanghai” (kompas.com, 28/11/19).

Lalu, bila Jakarta sebagai kota metropolitan dan Ibu Kota saja disebut kampung, bagaimana pula level kota lainnya yang tersebar di Indonesia?

Pernyataan tersebut, baru beberapa bulan berlalu disampaikan oleh Mendagri, Tito Karnavian. Tapi Kagetnya, tiba-tiba Indonesia pada Tahun 2020 telah masuk sebagai salah satu negara maju di dunia. Begitu cepat sekali perubahan level kampung menjadi maju.

Perubahan negara Indonesia yang mulanya sebagai negara berkembang telah dicoret oleh negara Amerika Serikat pada daftar negara berkembang dalam Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).

Tidak hanya Indonesia, India dan China termasuk pula dalam perubahan status tersebut (cnnindonesia.com, 25/02/20).

Beberapa pengamat, mengomentari perubahan status negara berkembang menjadi maju oleh Amerika Serikat sebagai strategi mencari keuntungan lebih besar terhadap negara-negara tersebut. Sebab, WTO sendiri tidak memiliki definisi yang khusus tentang dan bagaimanakah status negara dapat disebut ssbagai negara berkembang dan negara maju.

Adapun World Bank, mendefinisikan negara berkembang dan negara maju berdasarkan pada pendapatan perkapita sebuah negara. Pendapatan negara maju mencapai US $ 11.906, sedangkan di bawahnya adalah negara yang berpendapatan rendah US $ 975, menengah ke bawah US $ 975 s/d US $ 3.885 dan menengah ke atas US mencapai $ 3.885 sebagai negara berkembang.

Pertanyaannya dimanakah posisi Indonesia dalam hal tersebut? Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada Tahun 2018, Indonesia mengalami peningkatan pendapatan perkapita menjadi US $ 3.972 dari sebelumnya adalah US $ 3.877. Dari data tersebut apakah pendapatan negara Indonesia melompat mencapai standar negara maju yang telah ditetapkan oleh Bank Dunia?

Apa yang menjadi tolok ukur sebuah negara yang maju?. Jika pengakuan sebuah negara maju didasarkan pada suatu standar yang tidak jelas dan abstrak, tentu ini mendistorsikan arti negara maju yang sesungguhnya. Lalu, apa yang dimaksud dengan negara maju.

Beberapa pengertian umum diperoleh negara maju adalah negara yang menikmati standar kehidupan yang relatif tinggi, menggunakan teknologi terdepan, sosial politik yang baik dan memiliki ekonomi yang merata.

Maka negara maju dapat diartikan sebagai sebuah negara yang kehidupan masyarakatnya terlayani secara baik dan sejahtera.

Di dalam pandangan Islam, sebuah negara dapat dikatakan maju karena ketinggian peradabannya. Dalam peradaban Islam kemajuan tidak hanya dinilai dalam bentuk materi, seperti banyaknya bangunan infrastruktur yang megah dan modern tetapi termasuk di dalamnya adalah bagaimana kondisi individu, masyarakat dan negara yang menjadi pilar kekuatan sebuah bangsa mampu memecahkan segala problematika yang muncul di dalamnya.

Betapa banyak negara yang diakui sebagai negara maju, padahal telah rapuh bangsanya.

Jepang dengan kasus bunuh dirinya, atau Amerika Serikat dengan segala kasus tindak kriminalnya. Kemajuan yang diperoleh hanyalah kemajuan semu yang mudah dilihat oleh mata tetapi tidak dirasakan oleh hati.

Ini akan berbeda dengan catatan sejarah seorang Al Jabarti, bagaimana sejarahwan Mesir telah memuji Suleiman Al Qanuni setelah kematiannya selama dua abad lamanya.

“Dia bersinar dalam kegelapan, mengangkat cahaya agama dan memadamkan api kekafiran”.

Perasaan yang muncul dalam kekaguman sebuah negara, yang Al Jabarti sendiri berada di dalamnya telah mengantarkan kepada kondisi sebuah masyarakat dan negara yang besar di dunia.

Kebesaran tersebut didirikan atas prinsip-prinsip administrasi negara sebagai seorang Khalifah Allah di muka bumi.

Alhasil, pengakuan itu bukan hanya keluar dari lisan pihak asing melainkan dari rakyatnya sendiri. Apakah rakyat Indonesia sudah merasakan kemajuan tersebut saat ini?. []

Comment