Watini Alfadiyah, S.Pd: Stunting, Prioritas Permasalahan Negeri

Opini678 Views

RADARINDONESIANEWS. COM, JAKARTA – Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengusulkan agar satu keluarga memelihara ayam untuk memenuhi kebutuhan gizi anak. Ia mengatakan pemenuhan gizi anak bisa dilakukan dengan memberi asupan telur dari ayam yang dipelihara tersebut.

Menurut Moeldoko, gizi yang diberikan sejak usia dini dapat menekan angka stunting alias gagal tumbuh akibat kurang gizi kronis pada seribu hari pertama.

“Perlu setiap rumah ada (memelihara) ayam, sehingga telurnya itu bisa untuk anak-anaknya,” kata Moeldoko di Kantor Staf Presiden. (Jakarta, CNN Jumat 15/11).

Wacana tersebut muncul seiring menguatnya desakan banyak pihak agar pemerintah serius menurunkan angka stunting, hingga akhirnya menteri Moeldoko pun di dukung Mentan akan meluncurkan gerakan nasional piara satu ayam tiap rumah. Dengan itu diharapkan terselesaikan masalah gizi buruk yang di alami keluarga miskin.
Sementara sejak masa rezim orde baru mulai meliberalisasi kan perekonomian nasional dengan mengeluarkan UU nomor 1 Tahun 1976 tentang”penanaman modal asing hingga saat ini, di era pemerintahan Jokowi.” Dengan demikian bisakah permasalahan terselesaikan?

Permasalahan gizi buruk/stunting bukanlah masalah keluarga saja namun juga menjadi masalah bagi negara. Bagaimanapun permasalahan ini tidak bisa hanya dibebankan kepada keluarga-keluarga miskin yang pada dasarnya memang dalam urusan pemenuhan kebutuhan ekonomi memang mengalami kesulitan. Dari sini, sepatutnya negara tidak sekedar membuat gerakan nasional yang bertumpu pada keaktifan keluarga anggota masyarakat untuk menjalaninya. Namun negara seharusnya dituntut membuat kebijakan menyeluruh untuk menghapus kemiskinan dengan mengelola sumber daya alam secara benar tentunya, dan memaksimalkan pemberian layanan kebutuhan masyarakat secara gratis berkualitas. Layanan negara secara optimal kepada masyarakat harus diperhatikan dengan serius sehingga permasalahan terselesaikan seiring dengan pengelolaan sumber daya alam (SDA) secara benar.

Bagaimana stunting teratasi, dengan mengelola Sumber Daya Alam? Dalam pandangan Islam, kekayaan alam adalah bagian dari kepemilikan umum. Kepemilikan umum ini wajib dikelola oleh negara. Hasilnya diserahkan untuk kesejahteraan rakyat secara umum. Sebaliknya haram hukumnya menyerahkan pengelolaan kepemilikan umum kepada individu, swasta apalagi asing. Sebagaimana Rasulullah saw bersabda “Tiga hal yang tidak boleh dimonopoli : air, rumput dan api.”(HR Ibnu Majah).

Dengan adanya stunting/gizi buruk masyarakat miskin yang memang harus diprioritaskan penyelesaiannya oleh negara, sementara selama pengelolaan sumber daya alam di dasarkan pada aturan-aturan sekuler kapitalis, tidak diatur dengan syari’at Islam, semua tidak akan banyak manfaatnya bagi rakyat dan akan kehilangan berkah. Terbukti ditengah berlimpahnya sumber daya alam kita mayoritas rakyat negeri ini miskin. Pasalnya sebagian besar kekayaan alam kita hanya dinikmati segelintir orang terutama pihak asing, bukan oleh rakyat kebanyakan.

Jika demikian, klo permasalahan stunting ini diselesaikan dengan mengandalkan meluncurkan gerakan nasional piara satu ayam tiap rumah, sementara sumber daya alam telah di kuasai asing tentu ini menunjukkan ukuran makin lepasnya tanggung jawab penguasa(negara) terhadap pemenuhan kemaslahatan rakyatya.[]

*Penulis adalah seorang guru Di Jember

Comment