Watini Alfadiyah, S.Pd*: Insan Cendekia Mental Pekerja

Opini658 Views

RADARINDONESIANEWS. COM, JAKARTA – Sarjana jadi tersangka, sebagaimana yang diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD menyebutkan, dunia perguruan tinggi (PT) sedang menjadi “terdakwa” dari kekacauan tata kelola pemerintahan dan munculnya korupsi di mana-mana.

Hal itu dikemukakan Mahfud MD, saat menyampaikan stadium generale pada acara wisuda 750 sarjana dan magister Universitas Islam Kediri, di Kediri, Jawa Timur, Sabtu, 21 Desember 2019.

Menurut Mahfud, gugatan itu dilayangkan pada perguruan tinggi karena umumnya pelaku korupsi adalah sarjana yang merupakan produk dari perguruan tinggi. Pelaku korupsi umumnya sarjana tukang. “Keahliannya bisa diperdagangkan sesuai pesanan,” ujar Mahfud.

Mahfud berharap perguruan tinggi tidak hanya menghasilkan sarjana, tapi juga mencetak intelektual. “Jadilah ulul albab, orang yang cerdas dan mulia akhlak. Ini sebuah tantangan bagi perguruan tinggi,” ujarnya.

Menurut Mahfud, intelektual tidak mesti sarjana dan sarjana tidak otomatis intelektual. Mahfud mencontohkan, Buya Hamka, Natsir, KH Wahid Hasyim, itu bukan sarjana tapi intelektual yang patut diteladani.

“Apa artinya kalau sarjana hanya jadi tukang. Jadilah sarjana intelektual yang beriman, dan bertanggung jawab untuk berbuat baik,” kata Mahfud yang juga seorang dosen di Universitas IsIam Indonesia Yogyakarta itu.

Perguruan tinggi seyogianya memiliki kesadaran kolektif mencetak intelektual, yang tidak hanya mencerdaskan otak, tapi juga watak. Mahfud merujuk contoh almarhum Presiden ketiga RI BJ Habibie, yang dinilainya sebagai sosok berilmu dan bertakwa.

Mahfud mengingatkan, “pendidikan dan pengajaran sebagaimana termaktub dalam konstitusi telah memiliki pohon dan akar yakni Pancasila. Ibaratnya pohon itu memiliki ranting ilmu pengetahuan, yang semuanya bermuara pada akar Pancasila,”
ujar Mahfud. (Sabtu, 21/12/2019/VIVAnews)

Semisal kisah Zulkarnain, tukang parkir di Duri yang ternyata pendidikan yang diembannya tidaklah rendah, karena dirinya berhasil menyandang status sarjana muda (D-III) dari pahit getirnya kehidupan yang dijalani ia lulus dari salah satu sekolah tinggi manajemen dan ilmu komputer di Dumai, Riau, tahun 2004 silam (20/06/2019/GoodNewFromIndonesia).

Sementara saat ini banyak terjadi tindakan-tindakan yang sebenarnya tidaklah layak dilakukan oleh para intelektual/cendekia, dimana latar belakang pendidikannya rata-rata adalah sarjana.

Sebagaimana Mahfud MD telah memberikan arahan agar lulusan PT Indonesia bisa menjadikan kaum intelektual/cendekia yang kaya ilmu dan wawasan. Namun faktanya pendidikan dalam sistem kapitalis saat ini hanya mencetak para pekerja, bukan ulul albab. Lebih-lebih di era disrupsi RI 4.0 pemerintahpun memang mengarahkan pendidikan harus sesuai dengan zamannya.

Dimana Mahfud MD menyebutkan, dunia perguruan tinggi (PT) sedang menjadi “terdakwa” dan kekacauan tata kelola pemerintahan dan munculnya korupsi dimana-mana. Menurut Mahfud, gugatan itu dilayangkan pada perguruan tinggi karena umumnya pelaku korupsi adalah sarjana yang merupakan produk dari perguruan tinggi, pelaku korupsi pada umumnya sarjana tukang. “Keahliannya bisa diperdagangkan sesuai pesanan.”

Menristek beralasan bahwa sarjana banyak yang jadi tukang ojek karena di perguruan tinggi mereka salah pilih jurusan yang tidak diminati. Berdasarkan data BPS dari 2018 ke 2019(lulusan yang belajar tidak sesuai keilmuan) mengalami penurunan. Tapi, bagi saya kurang signifikan, harusnya mampu 100 persen terserap industri, maka pendidikan harus berkolaborasi dengan industri.

Memang di era disrupsi RI 4.0 sebagaimana arahan dari pemerintah pendidikan yang harus sesuai dengan tuntutan zaman yakni zaman revolusi industri berarti setelah lulus sekolah maka tuntutan dari out put harus bisa diserap oleh pasar sehingga dengan begitu sekolah harus berkolaborasi industri. Nah, inilah fakta tujuan dari sistem pendidikan kapitalis.

Bagaimana dengan tujuan sistem pendidikan dalam Islam?

Seiring dengan tujuan pendidikan maka dalam menyusun kurikulum dan materi pelajaran terdapat dua tujuan pokok pendidikan yang harus diperhatikan:

1. Membangun kepribadian Islam, pola pikir (aqliyah) dan jiwa(nafsiyah) bagi umat; yaitu dengan cara menanamkan tsaqofah Islam berupa aqidah, pemikiran, dan perilaku islami kedalam akal dan jiwa anak didik. Karenanya harus disusun dan dilaksanakan kurikulum Negara Khilafah untuk merealisasikan tujuan tersebut.

2. Mempersiapkan anak-anak kaum muslim agar diantara mereka menjadi ulama-ulama yang ahli di setiap aspek kehidupan, baik ilmu-ilmu keislaman (ijtihad, fiqih, peradilan dan lain-lain) maupun ilmu-ilmu terapan (teknik, kimia, fisika, kedokteran, dan lain-lain). Ulama-ulama yang mumpuni akan membawa Negara dan umat Islam menempati posisi mulia diantara bangsa dan negara lain di dunia, bukan sebagai pengekor maupun agen pemikiran dan pekerja/tukang dari negara lain.

Dengan demikian, pada dasarnya tujuan dari pendidikan dalam sitem Islam sangat berbeda dengan sistem kapitalis. Dimana dalam sistem pendidikan kapitalis out put pendidikan bertujuan untuk mencetak para pekerja yang sangat jauh dari ulul albab sementara dalam sistem pendidikan Islam akan mampu mencetak insan cendekia yang berkepribadian Islam nan mulia serta ahli dalam setiap aspek kehidupan baik dari segi ilmu keislaman maupun ilmu terapan dalam kehidupan. Sehingga mentalnyapun bukanlah sebatas mental pekerja. Wallahu a’lam bi as-showab.[]

*Praktisi pendidikan

Comment