Rapat dewan penasihat FKUB dan anggota.[rinus/radarindonesianews.com] |
RADARINDONESIANEWS.COM, NIAS – Kerukunan antar umat beragama di Kabupaten Nias hingga saat ini tetap stabil dan terpelihara dengan baik, yang didasari pada sikap kekeluargaan dan toleransi yang cukup tinggi, sehingga terjalin hubungan yang harmonis antar pemeluk agama. Sejauh pengamatan yang ada, tidak ditemukan adanya gangguan yang menghambat kerukunan umat beragama di wilayah Nias. Akan tetapi, kita harus tetap waspada, agar kerukunan yang telah terbina dan terjalin dengan baik selama ini, supaya tetap dipertahankan dan ditingkatkan, yang meliputi kerukunan intern umat beragama, kerukunan antar umat beragama, dan kerukunan antara pemerintah dengan umat beragama hal tersebut di sampaikan oleh Wakil Bupati Nias Arosokhi Waruwu, SH, MH, Rabu 30 Maret 2016 di ruang rapat kantor bupati nias lt.I saat menghadiri rapat Pengurus Dewan Penasehat FKUB (forum kerukunan beragama) dengan Pengurus FKUB Kabupaten Nias.
Wakil Bupati Nias selaku Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama FKUB di Kabupaten Nias mengharapkan kepada Para Pengurus FKUB, para kepala SKPD, kepala unit kerja lingkup Pemerintah Kabupaten Nias agar rapat yang dilaksanakan ini, dapat berbobot dengan memberikan pendapat, masukan dan saran-saran untuk kelancaran fasilitasi kerukunan umat beragama di Kabupaten Nias yang kita cintai.
Pertemuan seperti ini sangat penting sekali, menurut ‘’Wakil Bupati Nias’’ ianya sangat merasakan kerinduan di antara kita untuk bertemu melalui pelaksanaan pertemuan antara Dewan Penasehat FKUB bersama dengan Pengurus, Karena salah satu tugas dari Dewan Penasehat FKUB adalah memfasilitasi hubungan kerja FKUB dengan Pemerintah Daerah dan hubungan antar sesama Instansi Pemerintah di Daerah dalam pemeliharaan kerukunan umat beragama.
Meski keadaan hubungan sesama umat beragama yang dilandasi toleransi, saling pengertian, saling menghormati, menghargai kesetaraan dalam pengamalan ajaran agama yang telah terbina selama ini namun kita juga perlu mengantisipasi hal-hal yang dapat menjadi potensi ancaman kerukunan kita di wilayah kabupaten nias. Ujar Wakil Bupati Nias. (Rinus)
Wakil Bupati Nias selaku Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama FKUB di Kabupaten Nias mengharapkan kepada Para Pengurus FKUB, para kepala SKPD, kepala unit kerja lingkup Pemerintah Kabupaten Nias agar rapat yang dilaksanakan ini, dapat berbobot dengan memberikan pendapat, masukan dan saran-saran untuk kelancaran fasilitasi kerukunan umat beragama di Kabupaten Nias yang kita cintai.
Pertemuan seperti ini sangat penting sekali, menurut ‘’Wakil Bupati Nias’’ ianya sangat merasakan kerinduan di antara kita untuk bertemu melalui pelaksanaan pertemuan antara Dewan Penasehat FKUB bersama dengan Pengurus, Karena salah satu tugas dari Dewan Penasehat FKUB adalah memfasilitasi hubungan kerja FKUB dengan Pemerintah Daerah dan hubungan antar sesama Instansi Pemerintah di Daerah dalam pemeliharaan kerukunan umat beragama.
Meski keadaan hubungan sesama umat beragama yang dilandasi toleransi, saling pengertian, saling menghormati, menghargai kesetaraan dalam pengamalan ajaran agama yang telah terbina selama ini namun kita juga perlu mengantisipasi hal-hal yang dapat menjadi potensi ancaman kerukunan kita di wilayah kabupaten nias. Ujar Wakil Bupati Nias. (Rinus)
Comment