RADARINDONESIANEWS.COM, NIAS – Wakil Bupati Nias, Arosokhi Waruwu membuka Forum Perangkat Daerah Bidang Pemerintahan dan Aparatur Tahun 2020, Ruang Serbaguna Lantai III Kantor Bupati Nias, Senin (24/02).
Forum Perangkat Daerah Kabupaten Nias Bidang Pemerintahan dan Aparatur Tahun 2020, dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Nias Alinuru Laoli, Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Nias Rahmat TN Ndruru, Sekda Kabupaten Nias Firman Yanus Larosa dan beberapa Anggota DPRD Kabupaten Nias, Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Nias, Camat se-Kabupaten Nias, Kepala dan Delegasi masing-masing Kecamatan.
Acara yang diawali dengan Laporan Tim Penyelenggara yang disampaikan oleh Asisten Pemerintahan Setda Kabupaten Nias F.JEFFRY W. WA’U, menyampaikan “pelaksanaan Forum Perangkat Daerah Kabupaten Nias Bidang Pemerintahan dan Aparatur bertujuan guna menyelaraskan Program dan Kegiatan Perangkat Daerah Dengan Usulan Program dan Kegiatan Hasil Penelaahan Pokok-pokok Pikiran DPRD dan Hasil Musrenbang RKPD di kecamatan, serta menyelaraskan program. Dan kegiatan antar perangkat daerah dalam rangka optimalisasi pencapaian sasaran sesuai dengan kewenangan dan sinergitas pelaksanaan prioritas pembangunan daerah,” tuturnya.
Ia menjelaskan, Forum Perangkat Daerah Kabupaten Nias Bidang Pemerintahan dan Aparatur Tahun 2020 menyajikan materi arah kebijakan dan skala prioritas bidang pemerintahan dan aparatur tahun 2020 serta penerapan e-government secara terintegrasi dalam kerangka Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Dikegiatan yang sama, Wakil Bupati Nias Arosokhi Waruwu dalam penyampaian arahannya mengungkapkan “pasca penetapan Peraturan Daerah Kabupaten Nias Nomor 12 Tahun 2019 tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 13 tahun 2016 tentang RPJMD Kabupaten Nias tahun 2016 – 2021, terdapat beberapa target yang telah disesuaikan dan tentunya harus dicapai pada tahun 2021. Kaitannya dengan bidang pemerintahan dan aparatur, beberapa target dimaksud relevan dengan implementasi e-government, peningkatan kualitas pelayanan publik dan tata kelola Pemerintahan dalam kerangka Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Hal ini telah diamanatkan pada misi ke 4 (empat) Bupati dan Wakil Bupati Nias, yakni Menyelenggarakan Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik Dengan Birokrasi Yang Melayani Dan Profesional,” jelas Arosokhi.
Penerapan e-government di Kabupaten Nias telah dirintis dengan berbagai program dan kegiatan dengan membangun sarana dan prasarana teknologi informasi untuk mengakses seluruh organisasi perangkat daerah dan mengakses seluruh wilayah Kabupaten Nias.
“Langkah ini perlu dilanjutkan secara optimal dan terintegrasi agar Kabupaten Nias secara bertahap dapat beranjak dari zona isolasi dan ketertinggalan dari sisi informasi. Hal ini juga penting kita lakukan dalam upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pemerintahan, pelayanan publik dan penigkatan daya saing daerah. Selain itu, kebijakan e-government sendiri merupakan visi pemerintah pusat yang pernah digagas dengan istilah “dilan” atau digital melayani,” imbuhnya.
Mengakhiri sambutannya wakil Bupati Nias mengingatkan dan mengharapkan seluruh stakeholder untuk bersama-sama mendukung kebijakan tersebut secara sungguh-sungguh, yang dimulai dari perubahan mindset dan pola kerja.
Reporter: Albert
Comment