RADARINDONESIANEWS.COM, GUNUNGSITOLI – Video viral yang menunjukkan keluarga pasien melakukan tindakan pengerusakan fasilitas kesehatan di sebuah rumah sakit tengah menjadi perbincangan hangat di media sosial.
Dari penelusuran radarindonesianews.com, kejadian tersebut diketahui terjadi di RSUD dr. M. Thomsen Nias pada Rabu 22 Mei 2024.
Dalam video yang beredar tersebut terlihat dua orang yang diduga keluarga pasien melakukan protes kepada tenaga kesehatan rumah sakit dan merusak fasilitas kesehatan dikarenakan pasien telah dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit.
Atas kejadian ini, pihak manajemen RSUD dr. M. Thomsen Nias menyampaikan press release terkait video viral tersebut.
“Turut berdukacita atas meninggalnya bapak FT (pasien) yang telah dirawat di RSUD dr. M. Thomsen Nias,” ucap Kepala bagian Tata Usaha (KTU) RSUD dr. M. Thomsen Nias Rini K. Ndruru, Sabtu (25/5/2024).
Rini menjelaskan, pihaknya telah memberikan layanan kesehatan secara maksimal dan sesuai dengan Standar Prosedur Operasional (SPO) yang berlaku di RSUD dr. M. Thomsen Nias terhadap pasien.
“Semua pasien yang dirawat diruang Anggrek (tempat ruangan almarhum dirawat) RSUD dr. M. Thomsen Nias dilayani oleh dokter dan perawat sesuai dengan Standar Prosedur Operasional dan tidak ada perbedaan dalam memberikan pelayanan,” jelas Rini.
“Terkait dengan tindakan keluarga pasien yang telah melakukan tindakan kekerasan terhadap dokter maupun perawat, termasuk ucapan tidak menyenangkan kepada tenaga kesehatan yang bekerja di RSUD dr. M. Thomsen Nias dan perbuatan yang telah menimbulkan kerugian berupa pengerusakan terhadap fasilitas rumah sakit, ketidaknyamanan tenaga kesehatan dan juga pasien lainnya yang sedang dirawat diruangan yang sama, maka pihak manajemen rumah sakit akan melakukan tindakan represif sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tuturnya.
Di akhir penyampaiannya, Rini mengatakan pihaknya akan melakukan upaya preventif agar kejadian serupa tidak terjadi kembali di kemudian hari.[]
Comment