Viral Dugaan Pungli Terhadap Pendemo UU Pilkada, Ini Klarifikasi Kapolres Jakbar

Metro187 Views

 

 

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA– Polres Metro Jakarta Barat merespon cepat informasi viral mengenai dugaan adanya oknum anggota polisi yang meminta uang tebusan kepada pendemo revisi Undang-Undang (UU) Pilkada yang diamankan, Jumat (23/8/24).

Isu ini muncul karena adanya dugaan bahwa oknum anggota polisi meminta uang tebusan kepada pendemo yang diamankan. Dugaan tersebut viral di media sosial dan menimbulkan perhatian publik.

Kombes M Sahduddi, Kapolres Metro Jakarta Barat melakukan investigasi dengan melibatkan Seksi Propam untuk mengklarifikasi anggota yang terlibat. Hasil investigasi menunjukkan bahwa tidak ada praktik pungutan liar yang dilakukan.

Dalam hal ini, Kapolres melibatkan Ombudsman RI untuk memastikan transparansi dan profesionalisme dalam penanganan massa aksi.

Kapolres juga membuka pintu bagi masyarakat yang memiliki bukti untuk melaporkan tindakan pungutan liar dan menyatakan komitmennya untuk menindak tegas jika terbukti.[]

Comment