Usut Deposito ‘Ilegal’ Di Laporan Keuangan BPJS CBA Layangkan Surat Terbuka Ke KPK

Berita487 Views
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Merasa janggal dalam pengelolaan laporan keuangan BPJS Ketenagakerjaan, Center Budget fro Budget Analysis (CBA) mengirimkan ‘surat terbuka’ yang dilayangkan pada lembaga antirasuah atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI pada hari Senin (8/5) 2017.

Jajang Nurjaman, Koordinator Investigasi CBA (Center for Budget Analysis) membenarkan surat terbuka terkait kejanggalan laporan keuangan BPJS itu dikirimkan untuk KPK RI, ungkapnya pada redaksi radarindonesianews.com pada Senin pagi, Jakarta (8/5).

Dirinya mengemukakan,”Kejanggalan pengelolaan laporan keuangan BPJS Ketenagakerjaan. Ditemukan sejumlah deposito tercatat, tapi tidak tercatat dalam laporan keuangan per 31 Desember 2014.”

“Nominal mencapai sebesar Rp.858.5 miliar dan sejumlah deposito yang disimpan dalam bank,” tukas Jajang.

Koordinator Investigasi CBA merasa indikasinya bisa jadi sejumlah uang senilai ratusan miliar bisa menjadi milik pribadi oknum-oknum tidak bertanggung jawab di tubuh BPJS Ketenagakerjaan.”KPK harus bertindak cepat dan tegas supaya uang ratusan miliar hak para buruh tersebut dapat diselamatkan,” tukasnya mengingatkan kembali.

“Sebaiknya KPK memanggil pejabat BPJS Ketenagakerjaan ke kantor KPK untuk diperiksa, karena terdapat indikasi penyimpangan deposito yang fantastis sebesar Rp.858.5 miliar,” ujarnya.

Adapun, berikut ini sejumlah Deposito tercatat tapi tidak tercatat dalam laporan keuangan per 31 Desember 2014. Nominal mencapai sebesar Rp.858.5 miliar dan sejumlah deposito yang disimpan dalam bank, ungkap Koordinator Investigasi CBA itu meneruskan penjelasan dan penjabarannya dengan membeberkan, antara lain seperti:
1). Bank Papua sebesar Rp.61 miliar

2). Bank Permata sebesar Rp.110 miliar

3). Bank Muamalat sebesar Rp.179.7 miliar

4). CIMB Niaga sebesar Rp.45 miliar

6). BTN Ciputat sebesar Rp.54.6 miliar

7). BRI cabang khusus sebesar Rp.9.6 miliar

8). BRI cabang Gatsu sebesar Rp.7.6 miliar

9). Bank Bukopin sebesar Rp.231.2 miliar

10). BPD Bali cabang Renon sebesar Rp. 50 miliar

11). BNI cabang Utama Senayan sebesar Rp.9.1 miliar

12). Bank Sumut cabang Utama Medan sebesar Rp.5 miliar

13). Bank Mandiri Cabang Jamsostek sebesar Rp.111.5 miliar

Selanjutnya, Jajang mengemukakan bila dibandingkan dengan lembaga dan Institusi lainnya di negeri ini, sudah tak terhitung kasus korupsi telah KPK tangani. Ratusan, ribuan, bahkan mungkin lebih dari itu para koruptor yang sedang dan telah dihadapi.

“Tak terhitung uang negara diperjuangkan agar kembali ke kas negara. Supaya dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya demi kepentingan masyarakat banyak sesuai amanah undang-undang,” katanya.

Sejatinya, Kemuka Jajang bahwa CBA selaku lembaga yang mencoba turut serta dan ambil bagian dalam perjuangan berat pimpinan KPK, selalu menaruh harapan besar, dan tetap konsisten dalam menggemban amanah rakyat.”Tetap berani, jujur, dan semakin hebat dalam menjalankan tugasnya,” tandasnya.[Nicholas]

Comment