Urgensi Keamanan Pangan Bagi Kesehatan Anak

Opini457 Views

 

 

Oleh: dr. Airah Amir, Dokter RSUD Kota Makassar

__________

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA— Menjadi penting untuk membahas keamanan pangan saat ini sebab semakin meningkatnya jumlah gerai makanan dan minuman, dari pedagang pinggir jalan hingga ke pusat perbelanjaan.

Dengan harga yang terjangkau dan akses yang mudah inilah, anak-anak semakin mudah mengkonsumsi makanan dan minuman siap saji tersebut. Padahal banyak praktik tidak terpuji menyangkut produksi dan peredaran makanan seperti penggunaan gula berlebihan, penggunaan formalin dan penggunaan bahan baku air yang mengandung bakteri yang berbahaya dalam pengolahan makanan.

Selanjutnya pernahkah kita sebagai orang tua mengecek komposisi bahan pangan yang terdapat pada makanan dan minuman tersebut? Sebab seperti ditulisfajar.co.id, diduga kuat akibat mengkonsumsi makanan dan minuman yang memiliki kadar gula tinggi, saat ini sebanyak 13 persen dari jumlah penduduk Indonesia terkena penyakit diabetes.

Pada tingkat dunia, Indonesia menempati peringkat ke-7 di antara 10 negara dengan jumlah penderita terbanyak. Sedangkan pada anak terdapat 1.346 anak yang menderita diabetes. 167 anak di antaranya menderita diabetes tipe 2.

Diabetes mellitus adalah gangguan metabolisme yang ditandai oleh kondisi kadar gula darah yang meningkat yang menyebabkan gangguan pada banyak fungsi tubuh seperti fungsi peredaran darah, fungsi ginjal, fungsi saraf dan pada anak menyebabkan gangguan tumbuh kembang.

Diabetes tipe 1 terjadi karena tubuh kekurangan insulin akibat kerusakan pada sel beta pankreas sedangkan diabetes mellitus tipe 2 terjadi akibat pola hidup yang tidak sehat dan kegemukan pada anak dan remaja yang menyebabkan insulin tidak berfungsi efektif dalam tubuh.

Jika dahulu penyakit diabetes mellitus tipe 2 lebih sering dikaitkan dengan penyakit pada orang dewasa tetapi akibat pola hidup dan pola makan yang tidak sehat, penyakit diabetes mellitus tipe 2 ini bahkan semakin banyak ditemukan pada anak dan remaja. Pada anak dengan pola makan yang tidak sehat didukung oleh menjamurnya berbagai gerai minuman manis dan makanan cepat saji.

Penting untuk mengetahui bahwa terdapat asupan gula pada minuman yang biasa dikonsumsi oleh anak yang sering kali tidak disadari jumlahnya. Konsumsi gula pada anak tidak lebih dari 24 gram atau sekitar 5 – 6 sendok teh dalam sehari. Namun faktanya ada begitu banyak minuman yang kadar gulanya melebihi batas tersebut. Malangnya minuman tersebut justru digemari anak-anak karena rasanya yang enak dan manis.

Belum lagi asupan gula yang berasal dari makanan sehari-hari sehingga disinyalir anak-anak sudah mengkonsumsi lebih dari jatah gula hariannya. Sehingga penting untuk membiasakan anak mengkonsumsi minuman dengan kandungan gizi lebih baik dan memiliki kadar gula yang rendah.

Sebab banyak risiko yang mengintai jika anak mengkonsumsi minuman manis berlebihan seperti risiko kegemukan, gigi berlubang, anak menjadi picky eater atau pemilih makanan yang menyebabkan kurangnya asupan nutrisi untuk tumbuh kembang, dan yang paling mengkhawatirkan adalah peningkatan risiko terjadinya penyakit kronis seperti diabetes mellitus.

Tingginya konsumsi makanan dan minuman siap saji pada anak disebabkan mudahnya akses terhadap makanan dan minuman tersebut serta gencarnya promosi makanan dan minuman siap saji melalui iklan di media massa dan media sosial.

Faktor lainnya yang tak kalah penting adalah tidak adanya sistem regulasi di Indonesia yang mengatur tentang penjualan makanan dan minuman yaitu perlunya membatasi ketersediaan makanan dan minuman siap saji dan mendorong perubahan perilaku untuk mengkonsumsi produk yang lebih sehat.
Fenomena makanan dan minuman siap saji membutuhkan regulasi kemananan pangan (food safety). Keamanan pangan adalah metode/disiplin ilmiah yang berkaitan dengan penanganan, penyiapan dan penyimpanan makanan untuk mencegah penyakit dari makanan.

Makanan dan minuman siap saji yang bermodalkan viral semata tetapi minim pengawasan di pasaran menunjukkan sistem keamanan pangan kita masih perlu banyak berbenah baik dari segi riset maupun regulasi untuk menjamin keamanan komposisi makanan dan minuman bagi masyarakat umum selaku konsumen produk pangan yang beredar di pasaran. Ditambah dengan adanya fakta kemiskinan yang makin menambah besarnya kesalahan dalam pola makan. Di sisi lain terbatasnya modal karena kemiskinan membuat para pedagang menggunakan bahan yang murah, meski berbahaya dalam berdagang.

Pelaku industri makanan dan minuman pun berperan dalam penyediaan pangan yang sesuai standar kesehatan. Jika hanya berorientasi untung belaka tak jarang abai terhadap syarat komposisi makanan yang sehat.

Negara dengan perannya yang besar sebagai support system diharapkan mampu membuat kebijakan pengendalian konsumsi gula dan kandungan zat berbahaya lainnya yang lebih komprehensif diantaranya membuat regulasi tentang pembatasan ketersediaan dan pemasaran produk makanan dan minuman siap saji.

Serta diperlukan kebijakan untuk melaksanakan upaya promosi kesehatan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat secara umum tentang dampak dari makanan dan minuman siap saji tersebut tersebut.[]

Comment