Untuk Kali ke Dua, Para PRT dan Aktivis Lakukan Aksi dan Bertemu Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco

Berita, Opini304 Views

 

 

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Para Pekerja Rumah Tangga (PRT) bersama aktivis perempuan dan perburuhan yang tergabung dalam Koalisi sipil untuk UU PPRT menggelar aksi di gedung DPR RI, Kamis (19)9/2024).

Walau gusar tetapi harus sabar, terus melakukan aksi harian di DPR dalam kondisi panas dan hujan hingga desakan RUU PPRT disahkan pada September 2024 ini.

Kamis 19 September 2024 hari ini, para PRT dan koalisi kembali beraksi untuk mengambil hati pimpinan DPR agar RUU PPRT disahkan.

Dalam aksi hadir para PRT dari SPRT Sapulidi dan Jala PRT dengan dibersamai oleh para aktivis dari FSBPI, LBH Apik Jakarta, Asosiasi Apik, GMNI, KPI, Perempuan Merdeka, Kalyanamitra, Institut Sarinah, Rumpun Tjoet Nya Dien, Perempuan Mahardhika, dll.

Aksi dilakukan pukul 10-11 WiB. Aksi kali ini menggaungkan tema
“Pengesahan UU PPRT untuk Inovasi Berkelanjutan.” Tema ini untuk mensikapi keengganan dua pimpinan untuk mengesahkan RUU PPRT dengan alasan yang bias personal alias ego-system.

“Pribadi yang close minded, close hearts biasanya tak timbul tekad untuk bekerja demi kemajuan semesta, yaitu untuk kepentingan keadilan sosial, atau eco-system,” keluh Luviana dari Konde.co

Para PRT bersaksi, yang menolak RUU PPRT menolak dialog, tidak mau mendengar, dikasih data dan fakta tidak membangunkan kesadaran alias apriori. Bahkan ketika masukan para ahli berbagai bidangpun yang mampu membantah penolakpun tidak bisa mengubah pandangan penolak.

“Semula ada fraksi menolak karena takut merusak kekeluargaan dan gotong royong, padahal keduanya dijadikan asas di RUU PPRT,” kata Prilly dari LBH Apik Jakarta. Ia lalu menceritakan ada pula fraksi yang menolak karena menganggap terlalu minim perlindungan di draft RUU, padahal justru DPR yang melakukan pemangkasan-pemangkasan.

“Substansi RUU PPRT telah dibahas panjang lebar dan perubahan di banyak rumusan, telah mengakomodasi masukan berbagai pihak.

Namun masih ada juga anggota DPR menolak karena takut masuk penjara, padahal tidak ada satupun norma pidana di dalam RUU PPRT,” sambung Khotimun dari Asosiasi LBH APIK Indonesia.

Ini menimbulkan dugaan bahwa para politisi yang menolak RUU PPRT tidak betul-betul mendalami draft RUU tersebut. Curiga tanpa fakta dan data, tapi menolak dialog alias tertutup hatinya.

Setelah aksi, Koalisi Sipil akan menghadiri undangan dari Wakil Ketua DPR, Prof Sufmi Dasco dalam FGD berjudul Urgensi Pengesahan UU PPRT” bertempat di Gedung Pustakaloka, Nusantara IV pada pukul 12-14 WIB. Koalisi mendapatkan kuota untuk mengirimkan 20 orang dalam pertemuan tersebut.

“Kami menyiapkan pernyataan sikap atas nama Koalisi Sipil untuk RUU PPRT dan akan kami serahkan kepada Pak Sufmi Dasco,” kata Lita Aggraini dari Jala PRT.

Lita menjelaskan bahwa Isi pernyataan sikap adalah mendesak proses legislasi diteruskan hingga pengesahan karena Surat Presiden/ Surpres dan Daftar Inventarisasi Masalah/ DIM sudah turun atas RUU usulan DPR dalam Sidang Paripurna Bulan Mei 2023. Namun sampai sekarang, sidang paripurna belum juga dilakukan.

“Masa DPR mau menjilat ludah? Apalagi saat itu disetujui oleh semua fraksi dan dipimpin langsung oleh Ketua DPR. Masa DPR menipu ibu-ibu dan publik?,” kata Lita beretorika.

Dalam FGD, para PRT dan aktivis akan mendesak RUU disahkan September 2024 ini.[]

Comment