RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Zina merupakan penyakit yang wabahnya sudah merebak di seantero negeri. Bukan hanya indonesia bahkan di seuruh dunia. Padang sebagai bagian dari daerah dengan falsafah adat minang “adat basandi syara’, syara’ basandi kitabullah” dan selalu kental dengan suasana dan kehidupan sosial-masyarakatnya yang beradab justru menjadi salah satu wilayah dengan tingkat kasus zina dan LGBT tertinggi di Sumatera.
Minggu, 3 November 2019 kemarin puluhan remaja yang terdiri dari 15 wanita dan 11 pria diamankan karena melakukan aktivitas zina di beberapa hotel di kota padang.
Kepala satpol PP Kota Padang Al-Amin mengatakan satu orang wanita diamankan disalah satu hotel karena didalam tasnya didapati alat kontrasepsi dan satu kotak tisu antiseptic. Pasangan yang diamankan yang beragama islam disuruh membaca ayat-ayat pendek dan yang laki-laki disuruh azan sebagai salah satu bentuk pembinaan yang dlakukan satpol PP, selain itu jika ada diantara mereka yang PSK akan dibina di Andam dewi Solok atau pembinaan di mako brimob, dan dapat segera keluar jika membawa orang tua sebagai penjamin. (covesia.com)
Persoalan zina dan berbagai bentuknya mulai dari PSK, prostitusi, homoseks, lesbian, hingga incest, merupakan kasus yang rajin menyambangi media-media mainstream.
Kasus zina bukan lagi menjadi hal yang tabu dan aneh di masyarakat. Mulai dari pelajar sekolah dasar hingga lanjut usia menjadi pelaku aktivitas hina ini. Dekandensi moral dan rendahnya karakter mulia pada masyarakat adalah salah satu permasalahan pokok indonesia dan merupakan PR besar yang tak kunjung terselesaikan oleh pemerintah dan masyarakat hingga hari ini.
Berbagai upaya yang dilakukan adanya program-program pendidikan seperti pendidikan karakter, pembinaan pendidikan pancasila, pembaruan kurikulum yang semakin padat, maupun dengan berbagai jenis pembinaan ternyata tak mampu meringankan masalah kerusakan moral generasi hari ini, apa sebab?
Sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia, merupakan hal yang tidak wajar bila penduduk Indonesia terserang wabah zina ini. Sebab zina merupakan salah satu dosa besar yang dimurkai Allah SWT. Lantas mengapa hal ini dapat terjadi meskipun mayoritas penduduknya muslim? Hal ini disebabkan islam tidak menjadi ruh dalam setiap lini kehidupan masyarakat. Islam hanya dianggap hadir dalam peribadatan namun tidak sebagai aturan kehidupan. Sistem pendidikan yang sekuler, juga ekonomi kapitalis, politik oportunis hingga sosial-masyarakat individualis menyebabkan pelegalan berbagai kemaksiatan bukan hal yang harus ditentang.
Aturan-aturan yang sarat liberal dibiarkan bahkan mendapat dukungan untuk segera diterapkan, kehidupan ekonomi yang sempit mendorong wanita untuk menghalalkan segala cara meraup pundi-pundi uang sebagai bekal kehidupan tanpa memperhatikan halal dan haram, sistem sosial-individual yang membentuk masyarakat tak peduli dan apatis terhadap kondisi dan masalah keummatan, sibuk dengan kepentingan diri dan keluarga saja akibatnya lahir jiwa-jiwa yang anti dakwah dan egoisme serta individual.
Upaya menyelesaikan kasus perzinahan dengan pembinaan melalui membaca ayat pendek ataupun azan semata namun tetap membiarkan para pemuda hidup dalam sistem yang melegalkan kemaksiatan tak akan mampu menjadi solusi perzinahan dinegeri ini.
Penanaman pemahaman islam dan syari’atnya serta melaksanakannya secara kaffah merupakan solusi tuntas dalam mengatasi persoalan zina di negeri ini. Adanya ketakutan dan fobia terhadap simbol-simbol maupun syari’at islam seharusnya dihindari, bukan justru didukung dan difasilitasi. Karena semakin membiarkan sekulerisme dan kapitalisme menjajah negeri dengan pemikirannya yang fasad dan batil. Kerusakan demi kerusakan lahir dan timbul akibat sistem kapitalisme demokrasi yang mendurhakai Allah sebagai pencipta dan pengatur kehidupan.
Islam sebagai agama mabda’ (ideologi) memberikan solusi dari seluruh problematika kehidupan manusia termasuk didalamnya perkara zina. Aturan islam bersifat preventif (pencegahan) sehingga mampu meminimalisir bahkan menghilangkan persoalan zina. Pengaturan berpakaian bagi muslimah, larangan khalwat dan ikhtilat, ditambah lagi sistem pendidikan, ekonomi, politik dan persanksian islam yang diterapkan tentunya akan semakin mempermudah masyarakat untuk memahami hukum syara’ dan mengamalkanya.
Hal ini tentu tidak akan terjadi dalam sistem demokrasi yang meletakkan standar peraturan kehidupan ditangan manusia. Manusia yang lemah dan terbatas akalnya diberi ruang dan porsi dalam menetapkan aturan bagi manusia yang lainnya. Wajar saja kemudian terjadilah banyak penyimpangan dan kerusakan.
Allah SWT telah mengingatkan dalam firmanNya di QS. Ar-rum: 41 yang artinya:
“Telah tampak kerusakan di data dan dilaut akibat ulah tangan manusia. Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian akibat perbuatan mereka dan agar mereka kembali ke jalan yang benar”
Dalam QS Al-Maidah ayat 51 Allah SWT juga berfirman yang artinya:
“Apakah hukum jahiliyah yang mereka kehendaki? hukum siapakah yang lebih baik bagi orang-orang yang meyakini (agamanya)?” Wallahu a’alam bishowwab.[]
*Praktisi pendidikan, tinggal di Padang
Comment