Ummu Azka : Menyoal Ucapan Salam Lintas Agama

Opini624 Views

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Mengucapkan salam, adalah tanda kasih sayang sesama muslim. Dalam ucapan salam terdapat doa yang mengharapkan Rahmat Allah tercurah untuk saudara seakidah.

Penggunaan salam dapat mengakrabkan suasana, selain juga sebagai adab yang utama jika bertemu atau memulai pembicaraan. namun akhir-akhir ini, seringkali kita melihat banyak pejabat di negeri ini yang notabene beragama Islam, mengucapkan salam dengan berbagai versi agama. Dengan dalih toleransi kepada selain Islam, mereka menggunakan ucapan salam agama lain bersanding dengan ucapan salam seorang muslim.

Fakta tersebut telah menjadi polemik tersendiri di kalangan ulama. Pejabat publik yang mengucapkan salam lintas agama dinilai berpotensi akan membawa stereotip tersendiri bagi masyarakat , terlebih jika dia seorang muslim. Kekhawatiran yang berkembang adalah bagaimana jika terbentuk opini umum bahwa mengucapkan salam lintas agama merupakan sebuah kebolehan.

Menyikapi hal tersebut, seperti dilansir dari cnnindonesia.com, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur
mengimbau umat Islam dan para pemangku kebijakan atau pejabat untuk menghindari pengucapan salam dari agama lain saat membuka acara resmi.

Imbauan tersebut termaktub dalam surat edaran bernomor 110/MUI/JTM/2019 yang ditandatangani oleh Ketua MUI Jatim KH. Abdusshomad Buchori dan Sekretaris Umum Ainul Yaqin.

Keputusan tersebut patut mendapat apresiasi positif. Sebagai seorang muslim, sejatinya setiap perbuatan memiliki hukum asal yang sama, yakni terikat dengan hukum Syara’. Oleh karenanya apapun yang dilakukan haruslah ditimbang apakah sesuai atau tidak dengan syariat.

Pembacaan salam lintas agama , nyatanya telah menyalahi syariat. Karena pada setiap ucapan salam lintas agama terdapat arti yang dalam, yakni pengakuan terhadap aqidah masing-masing agama.

Seperti yang dikemukakan oleh ketua MUI Jatim, K.H Abdusshomad. Beliau menjelaskan dalam Islam, salam merupakan doa, dan doa adalah bagian yang tidak terpisahkan dari ibadah. Bahkan di dalam Islam doa adalah inti dari ibadah. Pengucapan salam pembuka menurut Islam bukanlah sekedar basa basi.

Begitu juga pada agama lain, Abdusshomad beranggapan penyebutan salam di agama Hindu, Kristen, Buddha serta agama lainnya memiliki arti tersendiri dan merupakan doa kepada Tuhannya masing-masing. (cnnindonesia.com)

Sebagai wadah berkumpulnya para ulama pewaris para nabi, MUI harus senantiasa kompak dan solutif bagi banyak permasalahan yang sedang dihadapi oleh bangsa ini.

Sejalan dengan keberadaan Din Islam yang merupakan rahmatan Lil alamin, keberadaan MUI seharusnya bisa menjadi pengejawantahan bagi terlaksananya kebijakan yang sesuai dengan syariat Islam.

Terlebih, saat ini kaum muslimin di negeri kita hidup dalam iklim sekulerisme liberal. Banyak kebijakan dan tren yang menyalahi syariat muncul bahkan menjadi populer di masyarakat. Sebut saja Film dengan tema-tema sensitif seperti : LGBT, Kebebasan, dan juga Perkawinan Sedarah beredar bebas di masyarakat.

Ekonomi ribawi pun masih menjadi tulang punggung perekonomian negeri.

Betapa banyak perilaku gaya hidup bebas yang membahayakan keberlangsungan generasi dan terjadi di sekitar kita.

Sebagai tempatnya para Ulama, MUI ibarat oase di tengah gersangnya gurun pasir. Untuk itu besar harapan ummat agar lembaga ini senantiasa pro aktif dalam menyikapi berbagai macam kebijakan yang ada. Memberikan penjelas terkait yang Haq dan yang bathil.

Untuk dapat merealisasikan hal tersebut, butuh dukungan penuh dari negara sebagai penyelenggara kehidupan bermasyarakat, untuk selalu bisa menjadi pemimpin yang mendengar perkataan para ulama. Bukan sebaliknya. Wallahu alam bishshowab.[]

Comment