Umi Fia*:Wajib Tunjukkan Bukti Non Covid Menuai Pro Kontra Di Surabaya

Opini526 Views

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Pemkot Surabaya mengeluarkan revisi dari Perwali No 28 menjadi Perwali No 33 Tahun 2020 tentang New normal. Salah satu tambahannya, mewajibkan warga yang masuk Surabaya agar menunjukkan bukti rapid test dengan hasil nonreaktif atau bukti negatif tes swab.

Pakar Epidemiologi Universitas Airlangga, dr Windhu Purnomo mengatakan, hal ini seharusnya tidak boleh di lakukan. Menurutnya, hasil rapid test tak boleh di gunakan sebagai dasar pengambilan keputusan. Bukan soal efektif atau tidaknya, rapid test itu bukan untuk kepentingan menyatakan orang itu tertular atau tidak, jadi itu sama sekali tidak bisa, kata Windhu saat dihubungi detik.com di Surabaya (16/7/2020).

Windhu menambahkan, hasil rapid test seyogyanya digunakan untuk kepentingan screening. Bukan untuk menentukan apakah orang tersebut boleh bekerja jika nonreaktif dan sebaliknya. Screening aja harus dilakukan dengan hati-hati, jadi untuk kepentingan Epidemiologi. Bukan untuk kapentingan menetapkan seseorang itu tertular atau tidak. Jadi rapid test tidak bisa dijadikan tolok ukur, karena tingkat akurasinya yang belum 100 persen. Papar Windhu.

Selain itu, Windhu juga menyoroti revisi Perwali kota Surabaya yang menurutnya tidak berbasis pada science dan pertimbangan ahli.

Harusnya, dalam setiap membuat kebijakan pemerintah di imbau mempertimbangkan pendapat pada ahli. Jadi Perwali ini tidak tahu siapa konsultannya, mestinya mereka bertanya saat membawa Perwali itu pada para ahli.

WHO juga menyatakan rapid test tidak bisa dinyatakan untuk diagnosa. Kementrian Kesehatan juga sudah mengetahui, tapi anehnya ada peraturan-peraturan yang tidak benar dan tidak berbasis kepada Science.” pungkasnya.

Inilah fakta bagaimana negeri ini menangani kasus wabah Corona. Kebijakan yang simpang siur ini, bukannya mengurangi jumlah kasus tapi semakin hari semakin bertambah.

Adalah merupakan suatu hal yang wajar jika Indonesia saat ini menjadi sorotan dunia. Bukan karena kekayaan sumber daya alamnya, juga bukan karena kemolekan destinasi wisatanya, atau prestasi gemilangnya. Tapi karena kenaikan kasus Corona yang semakin hari terus bertambah.

Indonesia masuk jajaran 20 besar negara dengan tingkat kematian tertinggi di dunia. Indonesia juga masuk kategori negara dengan tingkat kematian tenaga medis di dunia. Negara-negara luar membully Indonesia dengan sebutan penanganan Corona terburuk di Asia.

Meningkatnya kasus bahkan lebih dari seribu kasus perhari ini sangatlah memprihatinkan. Itu disebabkan karena kesalahan penanganan sejak awal. Kondisi saat ini tidak akan terjadi jika penanganan di awal munculnya wabah bisa di antisipasi.

Lambatnya penanganan sejak wabah ini muncul di tengah masyarakat memperlihatkan kesemrawutan kondisi saat itu. Tidak langsung di putuskan karantina dan mengulur-ngulur kebijakan yang menyebabkan virus cepat menular ke daerah lainnya.

Lambat atau bahkan buruknya penanganan wabah Corona di negeri ini di sebabkan karena negeri ini mengemban sistem buatan manusia, yaitu sistem kapitalisme, sehingga untuk mengambil kebijakan masih berdasarkan untung rugi. Nyawa umat tidak lagi di nomor satukan.

Berbeda dengan sistem Islam. Didalam Islam setiap kebijakan yang diambil oleh penguasa tidak berdasarkan untung rugi. Tapi demi menyelamatkan nyawa rakyatnya, dan memenuhi segala kebutuhannya, yang di dasari atas panggilan keimanan.

Di dalam Islam seorang penguasa akan bersungguh-sungguh dalam menyelamatkan nyawa rakyatnya. Pemerintah dalam menghadapi wabah ini akan mencari benang merah penularannya, yang artinya harus memutus terlebih dahulu rantai penularan tersebut. Bukan mengambil kebijakan yang tumpang tindih seperti saat ini.

Islam sebagai agama yang sempurna mempunyai seperangkat aturan yang tidak hanya mengatur urusan ibadahnya saja, tapi juga memiliki aturan kehidupan yang berasal dari wahyu Allah swt. Islam sudah membuktikan kemampuannya dalam menyelesaikan masalah kehidupan. Termasuk dalam penanganan wabah yang melanda masyarakat.

Tercatat dalam sejarah kesuksesan Khalifah Umar bin Khaththab dalam menyelesaikan serangan wabah yang menimpa rakyatnya. Dalam menangani masalah wabah, Khalifah Umar tidak berhenti hanya menyerahkannya pada takdir Allah saja, namun justru bersegera terikat kepada ketentuan syariat yang telah di contohkan oleh Qudwah Hasanah Baginda Rasulullah Saw.

Dalam dirinya tidak ada keraguan untuk mengambil kebijakan berdasarkan syariah, karena ia berasal dari wahyu Allah yang maha benar. Bukan hasil uji coba kecerdasan akal manusia.

Sikap plin- plan dan ragu- ragu dalam mengambil langkah solusi menghadapi wabah Boleh jadi muncul karena lemah dalam memahami kemaha kuasaan Allah Swt dan tidak yakin dengan kemampuan diri.

Seperti yang terjadi di negeri ini, pemimpin tertinggi tidak mengambil keputusan tegas berupa karantina wilayah yang akan memutus rantai penyebaran virus covid meluas ke tempat lain.

Karantina wilayah ini harus dibarengi dengan kesigapan negara dalam menyediakan kebutuhan pokok masyarakat selama masa pembatasan ruang gerak tersebut. Bukan malah menghilangkan peran negara sebagai pelindung.

Keberhasilan dalam menangani wabah ini tidak akan terulang kembali, jika kunci kesuksesannya tidak di upayakan untuk dihadirkan.

Kegemilangan Khilafah Islam hanya ada dalam catatan sejarah jika tidak di perjuangkan kembali dalam kehidupan. Maka dari itu segeralah berhijrah menuju Islam kaffah demi segera tegaknya syariah dan khilafah. Wallahu a’lam bi as- shawab.[]

*Aktivis Muslimah Peduli Umat

 

Comment