Transformasi Mutu Layanan JKN, Melindungi Masyarakat Hingga di Wilayah 3T

Daerah, Kep. Nias81 Views

 

RADARINDONESIANEWS.COM, GUNUNGSITOLI – BPJS Kesehatan terus berupaya menghadirkan pelayanan terbaik bagi peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di seluruh penjuru negeri, termasuk diantaranya wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar).

Kemudahan akses akan pelayanan kesehatan adalah bagian dari keniscayaan menuju tercapainya misi transformasi mutu layanan, yaitu pelayanan yang mudah, cepat dan setara.

Disampaikan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gunungsitoli, Nancy Agitha mengatakan empat dari lima kabupaten/kota ditempat ia bertugas saat ini masih berstatus 3T, yakni Kabupaten Nias, Kabupaten Nias Utara, Kabupaten Nias Barat dan Kabupaten Nias Selatan. Sedangkan satu-satunya daerah yang sudah tidak termasuk pada daftar tersebut yaitu Kota Gunungsitoli.

Meskipun kendati demikian, tak membuat kendor semangat Nancy untuk mewujudkan misi transformasi mutu layanan, ia justru menganggap hal ini merupakan bagian dari tantangan dalam menjalankan tugas untuk negeri. Sebab, sangat besar manfaat yang dihadirkan program JKN sebagai bagian dari kebutuhan dasar masyarakat.

“Berada di wilayah 3T bukanlah halangan untuk terus berkembang, terus berinovasi agar terus menonjol dan menunjukan eksistensi. Meski di wilayah 3T, program JKN sudah berjalan cukup baik dan terus dilakukan optimalisasi. Sampai saat ini sekitar 93,7 persen masyarakat di kepulauan Nias sudah terdaftar sebagai peserta JKN, dengan empat wilayah yang sudah menyandang Universal Health Coverage (UHC), yaitu Kabupaten Nias, Kabupaten Nias Barat, Kabupaten Nias Utara dan Kota Gunungsitoli,” kata Nancy, Selasa (17/9/2024).

Menurutnya banyak aspek penunjang untuk mewujudkan transformasi mutu layanan, mulai dari ketersediaan layanan berbasis lintas ruang waktu, layanan tatap muka dan layanan akses informasi seputar JKN.

“Seiring dengan perkembangan era digital, BPJS Kesehatan tidak melewatkan kesempatan untuk berinovasi sekaligus adaptasi dengan kondisi saat ini, hadirnya aplikasi Mobile JKN memberikan kemudahan akses peserta JKN dalam memperoleh pelayanan kesehatan melalui pemanfaatan fitur antrian online, pengecekan status kepesertaan, hingga akses informasi yang berkaitan dengan program JKN,” jelasnya.

“Selain aplikasi Mobile JKN, kanal lain layanan non tatap muka yang dapat diakses peserta yaitu PANDAWA, pelayanan adminstrasi kepesertaan berbasis whatsApp yang dapat dimanfaatkan oleh peserta melakukan berbagai jenis pelayanan administrasi kepesertaan seperti reaktivasi peserta alih segmen kepesertaan dan perubahan data peserta,” lanjut Nancy.

Aplikasi Mobile JKN sendiri dapat diunduh dan diakses melalui smartphone Android atau IOS. Sedangkan PANDAWA dapat diakses melalui chatWhatsApp ke 08118165165 atau klik link https://wa.me/628118165165.

Pada akhir perbincangan Nancy menyampaikan pentingnya kesadaran masyarakat akan kepesertaan program JKN. Program yang telah diwajibkan berdasarkan ketetapan hukum ini, perlu dimaknai sebagai tanggung jawab dan rasa patuh terhadap ketentuan yang berlaku. Selain kepatuhan, prinsip gotong-royong perlu dimaknai sebagai langkah yang ditempuh dalam membantu sesama.

“Tiga prinsip yang menjadi dasar pentingnya menjadi peserta adalah perlindungan, gotong royong dan kepatuhan. Dengan menjadi peserta JKN maka terlindungi dari kemungkinan terburuk kondisi ekonomi terhadap biaya pelayanan atas penyakit yang berbiaya mahal, karena segala jenis pelayanan kesehatan sesuai indikasi medis ditanggung program JKN. Prinsip gotong royong maksudnya iuran peserta yang sehat digunakan untuk biaya pelayanan peserta yang sakit. Adapun prinsip kepatuhan artinya dengan menjadi peserta JKN peserta telah mematuhi peraturan yang berlaku,” tutup Nancy.[]

Comment