Tips Keluarga Harmonis di Masa Pandemi

Opini748 Views

 

 

Oleh: Naimatul Jannah, Ibu Rumah Tangga, Ledokombo-Jember

__________

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA– Pandemi COVID-19 merupakan badai yang sempurna untuk menguji hubungan pasangan suami istri. Selama pandemi COVID-19 angka perceraian di Indonesia meningkat sebesar 5 persen.

Pengadilan Agama di beberapa daerah mengalami lonjakan pendaftaran perceraian selama masa pandemi Covid-19. Pihak Kementerian Agama mengungkapkan, gugatan cerai diajukan karena faktor ekonomi.

“Pandemi membawa dampak pada merosotnya ekonomi keluarga, hal ini kemudian berakibat pada meningkatnya jumlah gugatan cerai di sejumlah Pengadilan Agama,” kata Direktur Bina KUA dan dan Keluarga Sakinah, Kementerian Agama, Muharam Marzuki melalui keterangan pers di Jakarta.

Data Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Jatim 2020 angka perceraian mencapai 18.034 perkara. Jumlah tersebut diakumulasi dari 38 kabupaten dan kota. Dari jumlah itu, 9.386 perkara di antaranya dikabulkan hakim alias diputus cerai.

“Itu data dari PTA untuk tahun 2020 yang masuk ke kami,” kata Kasi KUA dan Keluarga Sakinah Kantor Wilayah Kemenag Jatim, Farmadi Hasyim, Kamis, (17/6/2021).

Dari 9.386 yang diputus cerai, yang paling banyak ialah perkara yang disidangkan di Pengadilan Agama Surabaya, yaitu 926 perkara. Tertinggi kedua yang diputus Pengadilan Agama Jember 822 perkara dan terbanyak ketiga di Pengadilan Agama Kabupaten Lamongan 454 perkara.

“Yang paling banyak mengajukan [cerai] dari perempuan, separuhnya lebih banyak dari pria yang mengajukan cerai atau cerai talak,” ujar pria yang juga pengurus MUI Jatim itu.

Pada tahun 2021, angka perceraian juga masih tinggi. Di Kota Surabaya, misalnya. Berdasarkan data dari Pengadilan Agama (PA) Surabaya dari Januari sampai Mei 2021, sebanyak 2.454 perkara perceraian masuk. Pihak yang mengajukan cerai. Rinciannya, 1.723 perkara diajukan pihak istri (cerai gugat) dan 731 diajukan pihak suami (cerai talak).

Faktor-faktor penyebab perceraian antara lain:

Faktor yang turut melatar belakangi meningkatnya jumlah angka perceraian, salah satunya adalah faktor ekonomi . Faktor ekonomi menjadi penyebab paling dominan yang menyebabkan angka perceraian semakin tinggi. Apa lagi ditengah pandemi yang semakin tak terkendali, banyak kaum laki-laki yang tidak memenuhi kewajibannya karena kesempitan untuk beraktivitas di luar rumah.

Kedua, kasus perselingkuhan juga merupakan faktor yang menyebabkan perceraian. Hasil Survei yang dilakukan Just Dating aplikasi mencari teman kencan menemukan bahwa 40% laki-laki dan perempuan di Indonesia pernah mengkhianati pasangannya.

Prosentase ini membuat Indonesia menempati posisi kedua sebagai Negara dengan kasus perselingkuhan terbanyak dibandingkan Negara yanga ada di Asia tenggara.

Ketiga, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) juga menjadi salah satu penyebab perceraian.

“Jumlah kekerasan terhadap perempuan mencapai 348.446 kasus, dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) merupakan kasus terbanyak.

Keempat, meningkatnya permasalahan perkawinan dan keluarga salah satunya disebabkan karena ketidakmampuan suami-istri dalam mengelola kebutuhan keluarga maupun membangun hubungan satu sama lain.

Islam adalah sebuah agama yang diturunkan Allah sebagai risalah Nabi Muhammad Saw, yang memiliki seperangkat aturan yang sempurna dan menyeluruh. Oleh karena itu Islam memiliki tips-tips agar kita bisa harmonis dalam keluarga meskipun ditengah pandemi:

1. Tingkatkan kualitas ibadah kepada Allah di dalam keluarga.

2. Saling bahu membahu membangun keluarga model baiti jannati. Menjadikan rumah sebagai tempat terindah, tempat ternyaman dan tempat yang paling ideal untuk membangun sebuah kehidupan.

3.Pandai bersyukur terhadap nikmat yang diberikan Allah. Semua orang di keluarga harus memperbanyak syukur kepada Allah dan terima kasih kepada pasangan. Hindari kebiasaan mengeluh, sebab itu tanda keimanan yang keropos dan mental yang sakit. Allah swt sudah memberi jaminan keberkahan dan kebahagiaan bagi setiap orang yang pandai bersyukur nikmat, maka akan ditambah nikmat-nikmat lainnya termasuk kualitas hidupnya. (QS. Ibrahim [14]: 7).

4.Saling menghargai dan berlaku bijak. Selalu menghargai di keluarga, jadilah orang bijak yang selalu menjaga lisannya. Berpikirlah sekarang, dan katakan besok.” Ali bin Abi Thalib r.a berkata, “Lidah orang cerdas di belakang hatinya, dan lidah orang bodoh di depan hatinya.” Artinya, hanya orang bodoh yang tidak selektif terhadap kata yang akan diucapkan. Jangan pula asal terima semua informasi.

Kita harus selektif terhadap informasi negatif tentang apaun terutama keluarga. Selalu melakukan tabayun atau klarifikasi, apalagi pada era banjir informasi seperti sekarang ini.

5.Menghabiskan waktu berkualitas Bersama Keluarga. Menghabiskan waktu berkualitas merupakan hal penting dalam menjaga ikatan keluarga. Kita bisa melakukan banyak kegiatan rekreasi bersama, saling bercerita, dan melakukan aktivitas yang menyenangkan juga akan menumbuhkan cinta di tengah keluarga.

6.Jangan mencari-cari dan membesarkan kesalahan di keluarga, mudah memaafkan kesalahan. Selain jangan mencari dan membesarkan kesalahan dikeluarga, kita harus mudah memaafkan kesalahan keluarga kita. Dan kita juga harus selalu mampu menahan amarah kita terhadap mereka.

Menikah merupakan ibadah, bahkan melakukannya berarti menyempurnakan separuh agama. Dalam sebuah hadis, Rasulullah juga bersabda.

“Nikah itu adalah sunahku, barang siapa membenci sunahku, bukanlah bagian dari kami.”

Maka, Islam menganjurkan agar umatnya senantiasa mempertahankan rumah tangga. “Jadikan rumah tangga itu media kita untuk mendapatkan pahala sebanyak mungkin.WaAllahu A’lam.[]

Comment