Suasana rapat paripurna LKPJ Walikota di gedung DPRD Kota Depok.[Prabu/radarindonesianews.com] |
RADARINDONESIANNEWS, DEPOK – Rapat paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Depok yang digelar di gedung DPRD jalan Boulevard Rabu,(4/7), menuai beragam kritik dari masyarakat. Minimnya tingkat kehadiran para wakil rakyat diacara penting itu jadi salahsatu tolak ukur penilaian kerja para anggota dewan.
Dicatatan buku absensi kehadiran peserta acara paripurna LKPJ Walikota, anggota dewan yang hadir jumlahnya tidak lebih dari 20 orang anggota dewan.
“Dalam buku absen tercatat ada 15 orang anggota dewan,” kata salah seorang staf Sekertariat Dewan (Setwan) didepan pintu masuk ruang paripurna kemarin.
Minimnya tingkat kehadiran para wakil rakyat diacara paripurna itu kontan mengundang sejumlah reaksi dari masyarakat. Lantaran itu tidak sedikit masyarakat yang beri tanggapan minus.
“Mangkanya nanti pemilihan dewan jangan pilih dewan yang pemalas, pilih yang rajin walau pun susah cari dewan yang rajin hadir,” kata Saiful, salah seorang warga Beji.
Hal senada juga diutarakan warga Depok lainnya Novli. S, menurutnya realita seperti itu harusnya jadi informasi publik secara luas untuk diketahui masyarakat.
“Agar masyarakat tahu kalau mereka (masyarakat) diwakili para pemalas, harus diberitakan secara terang benderang,” jelasnya.
Menanggapi itu, wakil Ketua DPRD Depok, Supariyono mengatakan tidak hadirnya sejumlah anggota dewan dalam paripurna LKPJ kemarin lantaran terkendala dengan urusan atministrasi pencalonan legislatif.
“Hari ini dan beberapa hari kedepan adalah hari dimana semua calon anggota dewan harus mengurus berkas untuk pencalonan legislatif. Jadi tadi banyak yang ijin untuk pengurusan berkas tersebut,” katanya, Rabu,(4/7).
Terkait dengan keabsahan dan peraturan Tata Tertib soal kehadiran dewan dalam paripurna, Supariyono mengatakan paripurna yang digelar tadi, (Rabu,4/7) bukan pengambilan keputusan. Jadi tetap sah.
Untuk kewajiban dewan ikuti paripurna, lanjut Supariyono, kehadiran dewan pastinya wajib kecuali ada keperluan yang bisa diterima. Jelasnya.
Saat paripurna LKPJ Walikota kemarin, terlihat tidak hanya mayoritas dewan yang tidak hadir, kursi yang sedianya ditempati Walikota dan ketua DPRD Depok juga terlihat kosong lantaran ke duanya tidak hadir. (Ko)
Comment