Tindak Lanjuti Lokasi Prioritas, KPA dan Serikat Tani Adakan Pertemuan Dengan BPN Jawa Barat

Berita547 Views
RADARINDONESIANEWS.COM, BANDUNG  – KPA melakukan audiensi di Kantor Wilayah BPN Jawa Barat terkait lokasi prioritas Reforma Agraria (RA),  Senin (24/7). Audiensi tersebut merupakan tindak lanjut dari agenda konsolidasi lokasi prioritas RA Jawa dan Bali yang diselenggarakan Maret lalu di Jakarta.
Dalam kesempatan tersebut, KPA bersama seluruh serikat/organisasi tani anggota bertemu dengan Kementrian ATR/BPN dan Kementrian LHK guna memberikan data lokasi prioritas tanah objek reforma agraria dalam rangka percepatan pelaksanaan reforma agraria di tanah air.
Data tersebut merupakan hasil assessment KPA bersama organisasi/serikat tani beberapa waktu terakhir.
“Audiensi ini merupakan upaya menagih tindak lanjut pemerintah setelah 4 bulan lalu kita menyerahkan data Lokasi Prioritas RA”, Kata Yahya Zakaria, Kepala Departemen Advokasi Kebijakan KPA.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh perwakilan dari berbagai organisasi/serikat anggota KPA yang berada di wilayah Jawa Barat diantaranya Serikat Tani Indramayu (STI), Serikat Tani Kerakyatan Sumedang (STKS), Paguyuban Petani Cianjur (PPC), Serikat Petani Majalengka (SPM), Serikat Petani Pasundan (SPP) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung.
Sementara dari pemerintah, turut serta perwakilan dari kepala kantor pertanahan BPN dari 11 kabupaten yang ada di Jawa Barat.
Dalam kesempatannya, Kepala Bidang Penataan Agraria Kanwil Jawa Barat, Zen, dan Kepala Land Reform Kanwil Jawa Barat, Lisa, berkomitmen untuk meneruskan langkah yang telah dibangun, dengan menindaklanjuti data lokasi prioritas tersebut untuk segera dilakukan identifikasi dan verifikasi bersama masyarakat.
Mewakili KPA, Yahya menyambut baik komitmen tersebut dan siap membuka diri untuk kolaborasi dengan ATR/BPN dan Kantor Staf Presiden (KSP) dalam melaksanakan dan membangun model RA, dengan menekankan keaktifan Kanwil dan Kantah dalam rangka identifikasi dan verifikasi tanah obyek agraria bersama organisasi rakyat di lapangan.
Berdasarkan data KPA, Jawa Barat memiliki lokasi prioritas RA seluas total 15.903 hektar yang tersebar di 40 lokasi di 9 Kabupaten. Luasan tersebut yang dianggap tepat untuk ditetapkan sebagai obyek dan subyek RA dibanding Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) yang dipakai pemerintah selama ini. (AL)

Comment