RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Rumah tersangka inisial HM diwilayah Jakarta Barat akhirnya digeledah Tim Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus), Kamis (18/4/24).
Dari tindakan penggeledahan tersebut, Tim Penyidik berhasil menyita barang bukti berupa kendaraan bermotor 1 unit mobil Lexus RX 300 dan 1 unit mobil Toyota Vellfire.
Barang bukti kendaraan tersebut diduga kuat berhubungan, atau merupakan hasil dari kejahatan Tersangka HM.
Selain itu, Tim Penyidik juga melakukan penyitaan terhadap barang bukti berupa surat berharga dan kendaraan bermotor yang diduga kuat berhubungan atau merupakan hasil kejahatan dari Tersangka RI yakni; 1 (satu) unit mobil Toyota Zenix dan 1 (satu) unit Mobil Mercedes Benz E250.
Berdasarkan keterangan Pers Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, serangkaian penggeledahan dan penyitaan tersebut dilakukan sebagai upaya tindak lanjut dari penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah diwilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.
Demikian keterangan yang diperoleh dari Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung RI kepada awak media Jurnal Investigasi Mabes, Sabtu (20/4-2024).
Harapan dan kepercayaan publik sepertinya menjadi tantangan bagi pihak Kejaksaan Agung dengan dibuktikan melalui langkah-langkah pengembangan dalam penyidikan dan
penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada perkara tata Niaga Komoditas Timah tersebut.[]
Comment