Tiga Tahun Tak Bayar Pajak Sebesar 35 Juta Parkir Ramayana Disegel Aparat

Berita516 Views
RADARINDONESIANEWS.COM, RIAU – Sudah tiga tahun tidak bayar pajak retribusi, pusat belanja Ramayana Kota Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau, disegel paksa oleh aparat keamanan.
Sehubungan Adanya penyegelan paksa ini dibenarkan oleh Davidson, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah.
“Dilakukan penyegelan dibantu oleh Satpol PP dan pihak terkait. Ini kita lakukan setelah tiga kali surat dilayangkan kepada pihak Ramayana dan tidak menggubrisnya maka kita lakukan tindakan,” ucap Davidson kepada wartawan, Selasa (22/08-2017).
Ia menambahkan, penyegelan ini akan terus berlangsung sebelum mereka tidak melakukan pelunasan pajak nanti, pajak belum dibayar sampai sekarang ditaksir mencapai Rp35 juta lebih dari tahun 2015 yang lalu.
Davidson meluruskan informasi penyegelan di lapangan oleh Satpol PP yang simpang siur. Ada warga mengatakan Ramayana disegel oleh pihak aparat, “tiru Davidson.
“Jadi gini, yang kita segel itu, adalah pintu masuk halaman parkir, bukan pusat perbelanjaannya. Melainkan objek pajaknya adalah parkir,” tuturnya, dan masyarakat bisa belanja disana, namun parkir kendaraan tidak ada.
Sementara itu, pihak Ramaya Pangkalan Kerinci, sejauh ini belum berhasil dihubungi media. (M.Panjaitan)

Comment