Terkait Pelecehan Terhadap HRS, Tempo Akan Digeruduk Para Advokat Islam

Berita482 Views
Ketua DPP Kongres Advokat Indonesia, Damai Hari Lubis, S.H, M.H selaku Kuasa Hukum IB HRS dan FPI.[Ikhsan]
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Para advokat anggota Asosiasi Pembela Islam (API), selaku kuasa hukum dari Front Pembela Islam (FPI) akan mengantarkan somasi yang berisikan peringatan keras, sekaligus menggerudug kantor majalah Tempo, tepatnya ba’da sholat Jumat tanggal 16 Maret 2018. Hal ini dikutip media online melalui wawancara whatsapp bersama H.Damai Hari Lubis. Kamis. (15/3).
Damai Hari Lubis selaku Dosen hukum pidana di Universitas Satyagama, Perguruan Tinggi Swasta di Jakarta Barat, saat ini menjabat sebagai Sekretaris Dewan Kehormatan DPP Kongres Advokat Indonesia (KAI), organisasi terbesar advokat di Indonesia. Menurut Damai Hari Lubis yang merupakan salah seorang kuasa hukum Front Pembela Islam (FPI)  ini, majalah tempo melakukan pemuatan berita atau gambar karikatur HRS pada edisi ke 26 Februari 2018. 
H. Damai Hari Lubis via whatsapp menjelaskan duduk perkara kisruh keterkaitan FPI, IB HRS serta Tempo. “Sepertinya ada faktor kesengajaan untuk membangkitkan rasa ketersinggungan tingkat tinggi para anggota FPI yang merupakan organisasi pergerakan Islam terbesar di Republik  Indonesia. IPemuatan gambar HRS ini, lanjut Damai, merupakan sebuah motif atau indikator atau sebuah cermin.” Uujarnya.
Adapun alasan subtantif API mendatangi Majalah Tempo disebabkan  pemuatan gambar kartun HRS pada edisi ke – 26 Februari 2018. Majalah Tempo telah menerbitkan atau mempublikasikan kartun berikut konten meme yang menggambarkan dua orang berkostum jubah putih dan bersurban layaknya seorang ulama yang duduk berhadapn dengan pasangannya seorang perempuan dengan penampilan memakai gaun teng top yang tidak menunjukkan seorang muslimah yang santun . 
Dalam gambar terebut digambarkan seolah – olah mereka sedang bercakap – cakap dengan kalimat, ” Maaf saya tidak jadi pulang “, dan ” yang kamu lakukan jahat “. 
H. Damai Hari Lubis, Ketua Dewan Asosiasi Pembela Islam (API) menambahkan, berdasarkan gambar kartun serta konten meme tersebut massa FPI, ormas pergerakan islam terbesar di tanah air yang juga akan didukung oleh beberapa sayap- sayap dari beberapa ormas muslim lain, diantaranya Brigade 212 dan Korlabi akan menggerudug kantor Majalah Tempo agar menarik semua berita edisi ke-26 yang terbit Februari 2018 edisi ke – 26 dan menyatakan permohonan maaf atas dibuat serta dipublikasikannya gambar plus konten dimaksud. 
Alasan FPI bersama- sama kuasa hukum dan ormas pendukungnnya melakukan aksi geruduk tersebut karena Majalah Tempo telah membuat gambar dan konten yang isinya sarat dengan pelanggaran ketentuan perundang undangan yang berlaku, tepatnya peraturan yang dituangkan di dalam Undang – Undang RI Nomor 40 Tahun 1999, Undang – Undang Tentang Pers serta Undang – Undang tentang ITE, khususnya terkait pasal – pasal yang berisikan larangan atas perilaku yang bertentangan dengan supremasi hukum dan pelanggaran terhadap azas praduga tak bersalah serta bertentangan dengan kewajiban pers untuk menjaga toleransi terhadap kelompok masyarakat tertentu. 
Ditambahkan Damai Lubis, kuasa kukum, gambar serta konten yang sengaja dibuat dan dimuat majalah Tempo tersebut tidak menghormati norma norma kesusilaan masyarakat atau bertentangan dengan azas kebhinnekaan. Majalah Tempo juga memuat berita yang dapat berakibat mengumbar rasa kebencian serta menimbulkan permusuhan terhadap orang atau kelompok atau suatu golongan tertentu. 
Oleh karenanya API selaku kuasa hukum FPI akan mendatangi kantor Tempo di Palmerah Jakarta Barat, untukn bertemu dan minta pertanggung jawaban pimpinan redaksi agar mengklarifikasi berita yang memuat penghinaan atau penistaan terhadap para ulama yang seharusnya diberikan penghormatan sebagai tokoh agama dan menjadi figur panutan ummat muslim. Selain itu, fakta muslim adalah ummat yang mayoritas negeri ini yang berideologi pancasila dan cinta perdamain serta menghormati HAM dan SARA. 
Selanjutnya API juga akan minta pimpinan Majalah Tempo untuk segera membuat pernyataan maaf terhadap FPI khususnya dan terhadap ummat Islam umumnya di edisi Majalah Tempo berikutnya serta diwartakan di beberapa surat kabar ternama yang terbit dengan skala nasional dan internasional. (MI)

Comment