Terkait Dana Desa ‘’ Kades Fadoro Lalai Siap Diaudit’’

Berita546 Views

BPMDK Nias saat melakukan pengukuran volume.[Rinus/radarindonesianews.com]
RADARINDONESIANEWS.COM, NIAS–Laporan sekelompok masyarakat tentang penyelewengan Dana Desa Ta.2015 di Desa Fadoro Lalai Kecamatan Hili Serangkai Kabupaten Nias Provinsi Sumatera Utara tanggal 22 Februari 2015 yang ditujukan kepada Kejaksaan Negeri Gunungsitoli.

Dalam surat laporan pengaduan masyarakat tersebut ditandatangani oleh 16 orang masyarakat dan turut diketahui an. Ketua BPD yang ditanda-tangani oleh Wakil Ketua BPD Yason Mendrofa dan juga diketahui oleh LPM Perismawan Mendrofa (keduanya dibubuhi stempel).

Kepala Desa Fadoro Lalai Atulo’o Mendrofa kepada RADARINDONESIANEWS.COM saat dikonfirmasi Rabu, (02/03/2016) mengatakan, Pengaduan masyarakat tersebut kita hargai, namun kalau memang ada indikasi korupsi atau kerugian Negara  saya siap diaudit oleh tim yang berwenang, karena kita telah melaksanakannya sesuai prosedur aturan main yang ada, bahkan menurut beberapa sumber dari tokoh masyarakat/aparat desa lainnya, merasa kaget tentang adanya surat laporan pengaduan tersebut. Menurut mereka baik tokoh serta aparat desa lainnya, BPD dan LPM tidak pernah bermusyawarah terkait laporan masyarakat tersebut.

Sementara Tim monitoring BPMDK Kabupaten Nias selaku Kasubbid Bantuan dan Pembinaan yang terjun langsung ke lokasi pembangunan fisik Dana Desa tersebut Darma Jaya Telaumbanua, S.STP Kepada RADARINDONESIANEWS.COM mengatakan bahwa Pembangunan fisik telah melampaui volume RAB yang hanya 300 meter sementara setelah dilakukan pengukuran ternyata volumenya melebihi RAB sepanjang 65 meter’ sehingga total volume yang telah dikerjakan yaitu 365 meter.

Inspektur pada Inspektorat Kabupaten Nias Fao’aro Lahagu, SE menyampaikan kepada RADARINDONESIANEWS.COM terkait laporan masyarakat tersebut, apabila ada penyimpangan maka inspektorat atas petunjuk Bupati Nias maka pihaknya siap melaksanakan pemeriksaan.(Rinus)

Comment