RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Nias, Sumatera Utara menerima penghargaan Paramesti dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia yang telah menetapkan Peraturan Kepala Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Direktur Jendral Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Dr. dr. Maxi Rein Rondonuwu kepada Bupati Nias, Ya’atulo Gulo pada puncak acara Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) 2024, di Jakarta, Selasa (4/6/2024).
Kabupaten Nias merupakan 1 dari 13 Kabupaten/Kota yang menerima penghargaan Paramesti dari Kemenkes RI atas komitmen dalam melakukan upaya-upaya berhenti merokok di kawasan-kawasan tertentu seperti kantor pemerintahan dan tempat fasilitas pelayanan kesehatan.
Atas penghargaan tersebut, Bupati Nias Ya’atulo Gulo mengucapkan terimakasih kepada seluruh stakeholder yang telah berperan aktif dalam penyusunan Peraturan Bupati tentang Kawasan Tanpa Rokok dan telah mengimplementasikannya sehingga mendapatkan apresiasi dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.[]
Comment