Penulis: Sarah Ainun, S.Kep, M.Si | Pegiat Literasi
__________
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA– Tumbuh dan berkembang dalam sebuah sistem (aturan) merupakan Sunnatullahnya manusia. Karena manusia hidup tidak hanya sebagai mahluk individu, tapi juga mahluk sosial yang saling membutuhkan satu sama lain, saling berinteraksi dan beradaptasi dengan lingkungan sekitar secara terus-menerus selama hidupnya.
Untuk itu manusia membutuhkan sistem yang mengikat dan mengatur kehidupan agar terjaga keseimbangan dan selaras dengan nilai-nilai moral dan norma-norma agama yang berlaku di masyarakat. Sistem pendidikan, baik itu pendidikan yang didapat anak dari sekolah (formal), maupun pendidikan yang didapat dari dalam keluarga memberi pengaruh yang besar terhadap hal tersebut.
Pendidikan merupakan salah satu aspek penting yang bertujuan membentuk karakter atau pola pikir, pola sikap dan kepribadian seorang anak. Dalam tumbuh kembangnya anak akan terikat dan terpola dengan pemikiran yang melekat pada dirinya. Karena apapun yang dilakukan atau dikerjakanya berdasarkan pemahaman yang didapat dan dimilikinya.
Fakta saat ini, kita mendapati banyaknya generasi yang mengalami krisis moral. Gambaran generasi yang secara tumbuh kembangnya penuh kreatifitas dan menghabiskan energinya hanya untuk belajar dalam proses mempersiapkan diri menerima estafet sebagai generasi berikutnya yang berkostribusi dalam memimpin dan membangun negara jauh dari yang diharapkan.
Mereka justru beramai-ramai terjerumus dalam prilaku destruktif yang sudah pada tahap sangat mengkwatirkan. Jika dulu kita menyebutnya hanya sebagai kenakalan remaja karena perbuatan mereka melanggar aturan dalam masyarakat seperti melakukan sek bebas, bullying, bolos sekolah, melawan guru, mabuk-mabukan, balapan liar atau ugal-ugalan di jalan dan lain-lain.
Namun, munculnya istilah juvenile delinquency (kejahatan anak), tidak terlepas dari terus meningkatnya kasus kenakalan remaja berubah menjadi tindakan kriminal yang dilakukan oleh anak dan remaja seperti menjadi pengedar atau pecandu narkoba, pelaku begal, pencurian, pemerkosaan, pembunuhan, perkelahian atau tawuran dan lain-lain, yang tidak jarang menyebabkan jatuhnya korban jiwa.
Seperti kasus tawuran di Surabaya pada hari pertama Ramadhan beberapa bulan yang lalu bertema perang sarung sempat membuat geram semua pihak. Tawuran dengan membawa benda tajam pada hari pertama masuk sekolahpun dilakukan oleh 69 pelajar dari 2 sekolah yang berbeda terjadi di daerah Tanggerang-Banten (beritasatu, 18/07/2023).
Selang beberapa hari kemudian seperti dilansir oleh Tanggerangnews.com, 23/07/2023. Tawuran di Teluk Naga Tanggerang pada 22 Juli 2023 menyebabkan seorang pelajar terluka berlumuran darah akibat sabetan senjata tajam. Tawuran pelajar diawal tahun ajaran baru ini juga terjadi di Purworejo-Tanggerang, bogor dan beberapa daerah lainnya.
Marak dan menyebarnya fenomena tawuran di berbagai daerah di Indonesia, sepertinya sudah menjadi tradisi dikalangan remaja atau pelajar saat ini. Hal ini menunjukan ada yang salah dengan arah atau tujuan sistem pendidikan saat ini, karena telah gagal membentuk dan menghasilkan generasi yang tidak hanya cerdas secara aqliyah (Intelligence Quotients/IQ) namun juga mengembangkan manusia yang seutuhnya secara nafsiyah (Spiritual Quotients/SQ) yaitu beriman dan bertakwa kepada Allah Swt serta berakhlak mulia.
Arah dan tujuan Pendidikan saat ini yang bernafaskan dan berbasis sekuler kapitalisme membentuk pola pikir dan pola sikap generasi hanya untuk menjadi orang yang terdepan dalam hal dunia, tetapi kosong nilai agama. Karena Islam yang diajarkan di sekolah hanya dalam hal ritual ibadah saja, tidak menyentuh aspek yang paling mendasar yaitu aqidah untuk memahami hakikat kehidupan.
Kehidupanpun hanya dimaknai dan dipahami oleh remaja sebagai ajang menunjukan eksistensi diri (gharizah baqa). Tidak heran jika motif tawuran yang mereka lakukan sangatlah sepele, seperti sekedar ingin mencari pengakuan atau eksistensi di media sosial dengan menjadikan tawuran sebagai konten, ingin dikatakan keren, agar bisa diakui dan diterima kedalam kelompok atau geng tertentu, dan lain-lain.
Sistem pendidikan yang berbasis sekuler kapitalisme ini menjaukan dan menghilangkan agama (syariat) yang menjadikan halal-haram sebagai standar dalam bertingkah laku. Mengantikanya dengan kebebasan berperilaku dan berekspresi sebagai salah satu pandangan hidup yang ditanamkan pada diri anak dan remaja. Sehingga pikiran dan perilaku destruktif dan liarpun tidak bisa dikendalikan lagi.
Alhasil mereka tidak memiliki kecerdasan spiritual (SQ) sama sekali yang mampu menjawab pertanyaan who i am (siapa saya?) dan untuk apa saya hidup? menjawab manusia bukan hanya sebagai mahluk individu dan sosial namun juga sebagai mahluk ciptaan tuhan, akan senantiasa menempatkan diri sebagai hamba yang taat dan tunduk terhadap aturan (syariat) Allah Swt yang memiliki batasan-batasan dalam bertindak, berperilaku dan bersikap.
Jelaslah sudah, arah kurikulum pendidikan pada sistem sekuler kapitalisme yang terus atau sering kali berubah mengikuti perkembangan dan kebutuhan zaman, menempatkan generasi saat ini terus dalam masalah yang tidak berkesudahan.
Untuk itu kita perlu segera menyelamatkan masa depan generasi dari kehancuran dengan mengembalikan Islam sebagai dasar dalam mengatur sistem pendidikan. Dalam Islam ada tiga pilar yang berperan dalam upaya menjaga generasi (remaja) dari kerusakan, yaitu Individu/keluarga, masyarakat dan negara. Ketiga pilar ini harus bersinergi satu sama lainnya dalam menerapkan dan menjalakan syari’at Islam secara kaffah dalam sebuah institusi negara.
Konsep Islam mengajarkan keluarga (ibu) merupakan madrasatul ula (sekolah pertama) bagi anak-anaknya dan wajib menjadikan aqidah Islam sebagai asas mendidik anak.
Sementara negara akan membuat kurikulum yang bebasis aqidah Islam, bukan yang lain. Pendidikan dalam sistem Islam adalah pendidikan yang membentuk dan menghasilkan generasi yang tidak hanya memiliki kecerdasan secara aqliah saja tetapi menghasilkan generasi yang memiliki karakter dan keribadian Islam.
Begitupun masyarakat yang hidup dalam sistem Islam adalah masyarakat yang senantiasa melakukan amar maruf nahi mungkar, saling nasehati menasehati dan menjalankan kewajibanya sebagai fungsi kontrol sosial yang akan selalu menjaga dan mengawasi lingkunganya dari pemikiran, perilaku dan sikap yang melanggar nilai-nilai dan norma agama di sekitarnya.
Maka sistem pendidikan dalam negara Islam hanya akan mencetak generasi-generasi yang senantiasa hidup, baik berfikir, bersikap maupun bertidak sesuai atau terikat oleh aturan (syariat) Islam, sehingga mencetak atau melahirkan generasi berkarakter dan berkepribadian Islam serta menjadi generasi yang kokoh dalam membangun peradaban yang mulia.
“Kamu (umat Islam) adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, (karena kamu) menyuruh (berbuat) yang ma’ruf, dan mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah” (QS. Ali Imran: 110). Wallahu a’lam bishawab.[]
Comment