RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Aparat Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, mengamankan asisten manajer, kasir, empat guest relation officer, 25 terapis, dan sembilan pengunjung saat menggerebek Grand Velvet Spa di Jalan Iskandar Muda Nomor 68, Jakarta Selatan, Jumat (13/5/2016) malam. Grand Velvet Spa digerebek setelah petugas mendapat informasi tempat spa dan massage itu juga menawarkan jasa prostitusi.
Kanit II Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Ari Cahya mengatakan, penggerebekan dilakukan sekira pukul 21.00 WIB, Jumat malam.
“Telah dilakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana memudahkan perbuatan cabul dan menarik keuntungan dari perbuatan cabul dan muncikari, sebagaimana diatur dalam Pasal 296 KUHP dan Pasal 506 KUHP,” ujar Kompol Ari, Sabtu (14/5/2016).
Dikatakan Kompol Ari, dalam penggerebakan itu pihaknya mengamankan seorang asisten manajer berinisial AM, 27 tahun, kasir berinisial APL, 21 tahun, guest relation officer berinisialSW, 33 tahun, SL, 32 tahun, dan N, 20 tahun.
Kemudian, terapis berinisial EK, 36 tahun, APS, 19 tahun, SS, 21 tahun, M, 20 tahun, R, 24 tahun, OK, 24 tahun, NA, 29 tahun, RF, 18 tahun, TEW, 29 tahun, S, 28 tahun, D, 25 tahun, M, 26 tahun,C, 26 tahun, RD, 19 tahun, DE, 23 tahun, NM, 30 tahun, T, 29 tahun, RE, 24 tahun, IS, 19 tahun, DS, 29 tahun, M, 27 tahun, K,26 tahun, ES, 19 tahun, SS, 27 tahun, dan Sus, 26 tahun.
Selain itu pengunjung yang diamankan, berinisial YD, H, SM (WNA Jepang), BAS, KH, RA (WNA Jepang), LS, BJ, dan F.
“Modusnya, pelanggan datang mengambil nomor loker di resepsionis. Kemudian ditawarkan fasilitas mandi dan sauna,” ungkapnya.
Setelah itu, tambahnya, pelanggan naik ke lantai II dan memilih terapis dipandu resepsionis menggunakan tablet atau telepon pintar.
“Setelah memilih terapis selanjutnya memilih paket yang ada. Grand Velvet menyediakan 2 paket, yang pertama paket massage (Rp 280.000,-), dan kedua paket all in (paket ++ R p600.000,-), dilanjutkan dengan memilih kamar tipe deluxe atau VIP,” katanya.
Pada saat penggerebekan, polisi mengamankan barang bukti handuk, kondom, celana pendek, dan bukti pembayaran.[PMJ]
Comment