Penulis: Mutiara Aini Pegiat Literasi
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA– Lengkap sudah penderitaan rakyat hari ini. Setelah harga beras dan bahan-bahan pangan melambung, kini giliran tarif tol yang mengalami kenaikan. Harga BBM, LPG juga listrik naik, rakyat kian tercekik.
Dilansir dari laman CNBCIndonesia, (4/3/2024). Jasamarga Transjawa Tol sebagai anak perusahaan dari Jasamarga yang mengelola jalan tol Jakarta-Cikampek kabarnya akan menaikkan tarif tol dalam waktu dekat.
Di antaranya kendaraan golongan I seperti mobil sedan, jip, pick up atau truk kecil, dan bus yang melintas Gerbang Tol Jakarta IC-Cikampek sebesar Rp 20.000. Pada tarif yang baru, dengan golongan kendaraan dan rute yang sama menjadi Rp 27.000. Hal ini berarti ada kenaikan sebesar 35 Rp 7.000 atau sebesar 35 persen.
Tidak hanya golongan I, golongan II hingga IV pun mengalami kenaikan tarif seperti truk. Begitu juga golongan II dan III dari Rp30.000 menjadi Rp 40.500, kemudian Golongan IV dan V dari Rp40.000 menjadi Rp 54.000
Menurut operator, kenaikan tarif tersebut berdasarkan regulasi pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perumahan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), yakni Keputusan Menteri PUPR Nomor: 250/KPTS/M/2024.
Membebani Rakyat
Dalam sistem kapitalisme kenaikan ini merupakan perkara yang lumrah. Sebab pembangunan jalan tol dilakukan dengan orientasi bisnis dan keuntungan. Ditambah lagi pembangunannya dilakukan dengan melibatkan investor-investor. Mereka beralasan bahwa membangun jalan tol membutuhkan biaya yang cukup besar, mulai dari pengadaan tanah konstruksi hingga peralatan.
Oleh karena itu pemerintah menggandeng pihak swasta untuk membangun proyek strategis infrastruktur tersebut. Kemudian pemerintah bekerjasama dengan pihak swasta untuk membiayai pembangunan jalan tol terlebih dahulu. Selanjutnya untuk pengembalian investasi tersebut diambil melalui penarikan biaya tol.
Rakyat sangat membutuhkan alat dan sarana transportasi yang aman, murah, dan terjangkau.
Kenaikan tarif jalan tol dapat mengakibatkan kenaikan bahan pokok karena biaya operasional akan turut naik saat mendistribusikan barang. Alhasil, penerapan aturan ini membuat masyarakat makin terbebani sehingga kebutuhan hidup tidak terpenuhi.
Komersialisasi Jalan Tol
Jika kita pahami, sebenarnya jalan tol merupakan milik negara juga milik rakyat tanpa harus berbayar alias gratis. Akan tetapi, faktanya kondisi ini menjadi misteri bahkan negara diberi wewenang untuk memperpanjang kontrak dengan pihak swasta.
Demikian pula pemerintah memberikan hak kepada swasta untuk tetap mengelola jalan tol guna mendapat dana segar untuk membangun tol baru di lokasi lain. Sehingga konsekuensinya masa pembayaran jalan tol menjadi lebih lama dengan tarif normal bahkan kemungkinan akan terus-menerus menjadi jalan berbayar.
Dalam sistem ekonomi kapitalisme pemerintah hanya berorientasi pada kelangsungan bisnis para korporasi atau operator. Alih-alih memperhatikan masyarakat yang membutuhkan infrastruktur jalan gratis, negara malah memberikan berbagai kemudahan kepada operator jalan tol. Komersialisasi infrastruktur termasuk jalan tol akan terus terjadi selama sistem ekonomi kapitalisme diterapkan di negeri ini.
Infrastruktur Jalan dalam Pandangan Islam
Sesungguhnya, infrastruktur jalan yang berorientasi pada kemaslahatan publik hanya akan terealisasi dalam sebuah negara yang menerapkan konsep dan aturan Islam di seluruh aspek kehidupan. Sistem Islam adalah sebuah ideologi yang penerapannya akan membawa rahmat bagi seluruh alam.
Di samping itu, Islam telah menetapkan bahwa pelayanan publik seperti penyediaan infrastruktur jalan adalah tanggung jawab penguasa. Tidak ada biaya yang harus dibebankan kepada publik. Rasulullah saw. bersabda, “Seorang Imam atau kepala negara adalah pemelihara dan pengatur urusan rakyat dan ia akan dimintai pertanggung – jawaban atas urusan rakyatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Oleh karena itu, seorang kepala negara tidak dibenarkan menyerahkan tanggung jawab tata kelola pelayanan publik termasuk pengelolaan infrastruktur jalan umum kepada pihak swasta atau korporasi dengan alasan apapun apalagi hanya dengan alasan mahalnya biaya membangun jalan tol. Karena, sebuah pembangunan jalan tol melalui investasi dan utang hanya akan membahayakan kedaulatan negara.
Syekh Abdul Qodir dalam buku “Sistem Keuangan Negara Khilafah” menyebutkan bahwa dari sisi kepemilikan, jalan umum dipandang sebagai infrastruktur milik umum, sehingga siapapun boleh melintasinya tanpa dipungut biaya. Sebab pada dasarnya pembangunan infrastruktur dalam sistem Islam ditujukan untuk kemaslahatan masyarakat umum bukan untuk kemaslahatan segelintir orang.
Bahkan, pembangunan infrastruktur dalam Islam tidak boleh sama sekali dijadikan sebagai ladang bisnis termasuk oleh negara. Sebab jika demikian, maka jalan tol hanya bisa dilalui oleh orang yang mampu membayar saja dan hal ini menghilangkan hakikat jalan tol sebagai milik umat.
Tak hanya itu, Islam akan membangun infrastruktur publik dalam standar teknologi unggul sehingga pelayanan akan berjalan maksimal. Seluruh pembiayaan infrastruktur dalam Islam diambil dari Baitul mal sebagai pos kepemilikan umum. Pembiayaan dari pos ini akan cukup untuk membiayai pembangunan infrastruktur seluruh wilayah.
Apabila kurang dalam hal pembiayaan, Islam telah menetapkan pengaturan tertentu. Sungguh hanya Islam yang mampu menyediakan akses jalan bagi masyarakat dengan mudah gratis serta cepat sampai pada tujuan.[]
Comment