Oleh: Ummi Cahaya, S.Pd, Mom Preneur, Aktivis Islam
__________
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — PT Hutama Karya selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) mengumumkan pada tahun 2023 ini setidaknya terdapat 4 ruas jalan tol Trans Sumatera yang tarifnya akan mengalami kenaikan. Resmi pada hari jumat 19 Mei 2023 lalu kenaikan ini diberlakukan dengan nominal yang cukup mengejutkan. Sebabnya, besaran kenaikan tarif tol tersebut mencapai lebih dari seratus persen dari harga awal khususnya tarif tol Mebi (Medan-Binjai) sekitar.
Adapun tarif tol yang telah dirilis di beberapa titik, yaitu:
-Tanjung Mulia tujuan Helvetia
Golongan I (semula) Rp 2.500 menjadi Rp10.500, Golongan II & III (semula) Rp4.000 menjadi Rp 16.000, Golongan IV & V (semula) Rp5.500 menjadi Rp21.500
– Tanjung Mulia tujuan Semayang
Golongan I (semula) Rp 9.000 menjadi Rp20.000, Golongan II & III (semula) Rp13.000 menjadi Rp 30.000, Golongan IV & V (semula) Rp17.500 menjadi Rp40.000
– Tanjung Mulia tujuan Binjai
Golongan I (semula) Rp13.000 menjadi Rp26.500, Golongan II & III (semula) Rp19.500 menjadi Rp40.00, Golongan IV & V (semula) Rp26.000 menjadi Rp53.500
– Tanjung Mulia tujuan Binjai
Golongan I (semula) Rp13.000 menjadi Rp 26.500, Golongan II & III (semula) Rp19.500 menjadi Rp40.000, Golongan IV & V (semula) Rp26.000 menjadi Rp53.500
– Marelan tujuan Helvetia
Golongan I (semula) Rp2.500 menjadi Rp4.000, Golongan II & III (semula) Rp4.000 menjadi Rp6.500, Golongan IV & V (semula) Rp5.500 menjadi Rp 8.500
– Marelan tujuan Semayang
Golongan I (semula) Rp9.000 menjadi Rp13.500, Golongan II & III (semula) Rp13.000 menjadi Rp20.500, Golongan IV & V (semula) Rp17.500 menjadi Rp 27.500
– Marelan tujuan Binjai
Golongan I (semula) Rp13.000 menjadi Rp20.000, Golongan II & III (semula) Rp13.000 menjadi Rp20.500, Golongan IV & V (semula) Rp17.500 menjadi Rp27.500
– Marelan tujuan Binjai
Golongan I (semula) Rp13.000 menjadi Rp20.000, Golongan II & III (semula) Rp19.500 menjadi Rp30.500, Golongan IV & V (semula) Rp26.000 menjadi Rp40.500
(medan.tribunnews.com,19/05/2023).
Jalan tol sepanjang 17,33 km ini juga menghubungkan Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi dan Tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa. Maknanya rute ini termasuk arus yang sangat aktif dilalui masyarakat setempat guna menghindari kemacetan maupun kendaraan yang mengangkut kebutuhan logistik dari KIM (Kawasan Industri Medan).
Dilansir dari laman Bisnis.com, Ridwan Anas, Ketua Prodi Fakultas Teknik Universitas Sumatera Utara (USU) mengatakan bahwa jika kenaikan tarif tol terlalu tinggi akan berdampak pada pengguna jalan.
Untuk itu dia mengusulkan agar ada sedikit keringanan bagi truk atau di luar kendaraan penumpang (golongan I-IV). Hal itu bertujuan agar truk tidak beralih lagi untuk kembali menggunakan jalan arteri.
Tambah lagi, katanya, pada tahun ini inflasi di Sumatra Utara lebih tinggi daripada nasional, sementara pertumbuhan ekonomi lebih rendah daripada pertumbuhan ekonomi nasional.
Kapitalisasi Sektor Nadi
Transportasi merupakan sektor penting bagi semua orang. Keberadaan tol dijadikan jalur alternatif berbayar yang sejatinya berlawanan dengan fungsi pemerintah yang semestinya menjamin masyarakat dengan melayani kebutuhannya. Namun dalam pengelolaan kapitalistis, swasta diperkenankan berinvestasi dan mengambil keuntungan.
Alhasil penguasa hanya menjadi pengatur regulasi, operator yang menjadi wasit apabila ditemukan permasalahan saja. Itupun jika penguasa tidak ‘menutup mata’.
Melalui sebuah kajian yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sejumlah temuan berhasil dipotret dalam konteks tata kelola penyelenggaraan jalan tol di Indonesia.
Meski pengelolaan jalan tol yang efektif dan efisien akan memberikan dampak signifikan pada perekonomian negara, namun masih terdapat beberapa permasalahan mulai dari proses persiapan, pelelangan, pendanaan, konstruksi, operasi pemeliharaan hingga pengambilalihan konsesi.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, dalam keterangan yang diterima InfoPublik, Selasa, (21/2/2023).
Keterangan ini makin mengonfirmasi bahwa permasalahan tol hanya akan diungkap pada momen tertentu pun jamak diketahui masyarakat namun minim ditindaklanjuti. Apalagi kondisi Tol Mebi dan ruas lain di beberapa titik masih dijumpai jalanan rusak, artinya tidak memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Ekonom CORE Indonesia & Dosen Perbanas Institute Piter Abdullah mengatakan jalan tol merupakan jalan alternatif yang dibangun oleh pihak swasta karena anggaran pemerintah yang terbatas.
Jalan tol, katanya, menawarkan kenyamanan, kemudahan akses dan waktu tempuh yang lebih baik. Untuk menikmati layanan jalan tol itu, ada harga yang dibayar pengguna karena pembangunan jalan tol membutuhkan investasi yang besar (Bisnis.com,10/05/2023)
Secara teori begitu, ketika mau ‘take’ anda harus ‘give’. Pertanyaannya, apakah sepadan? bukankah hal ini akan mempengaruhi harga barang kedepannya dan pada akhirnya merugikan masyarakat juga?
Adapun alasan PT.HK sendiri memang merujuk pada pelegalan pemerintah melalui Undang-Undang (UU) 38 Tahun 2004 pasal 48 dan Peraturan Pemerintah (PP) No. 15 Tahun 2005, khususnya pasal 68 yang mengatur soal evaluasi dan penyesuaian tarif tol yang dilakukan setiap 2 tahun sekali.
Politisi Fraksi PKS Hendro Susanto mengkritik keras PT ini dengan menyatakan pihak Hutama Karya tak memiliki hati nurani. “kebijakan tersebut terkesan hanya mengejar profit bisnis tanpa memperhatikan kondisi ekonomi rakyat Sumatera Utara yang kini masih dalam proses pemulihan pasca terimbas covid-19”.(RMOLSumut, Minggu 21/5/2023).
PT. Hutama Karya menempati posisi kedua sebagai penguasa bisnis jalan tol setelah Jasa Marga. Direktur Utama HKA J. Aries Dewantoro menyampaikan bahwa sampai dengan bulan November 2022, HKA berhasil mencatatkan pendapatan sebesar Rp 2,99 triliun atau tumbuh 109,32% jika dibandingkan perolehan diperiode sama tahun sebelumnya.
Dengan pencapaian itu, perusahaan berhasil membukukan laba bersih yang cukup menggembirakan yaitu sebesar Rp170,18 miliar atau meroket 206,93% dibanding tahun lalu alias saat pandemi masih melanda. Adapun sumber pendapatan dan laba perusahaan berasal dari aksi korporasi berupa diversifikasi bisnis Jasa Layanan Operasi jalan tol dan kontrak proyek baru. (cnbcindonesia.com, sabtu, 24/12/2022)
Paradigma Islam Cegah Kebijakan Lalim
Ada perbedaan paling mendasar yang membuat model kebijakan Islam dan kapitalisme menjadi sangat berbeda. Yaitu cara pandang tentang masyarakat dan bagaimana negara memenuhi kebutuhannya.
Jalan adalah kebutuhan yang sangat urgen dipenuhi negara melalui tangan penguasa untuk memenuhi kebutuhan (meski secara tidak langsung) karena sangat berkaitan dengan hajat banyak orang. Tidak bisa melemparkan tanggung jawab ini kepada swasta apalagi sengaja melelangnya demi profit dan investasi jangka panjang untuk mengurangi beban umat dari pundaknya.
Sebagaimana sabda Rasulullah saw., “Imam (Khalifah) yang menjadi pemimpin manusia, adalah (laksana) penggembala. Dan hanya dialah yang bertanggung jawab terhadap (urusan) rakyatnya.” (HR Al- Bukhari).
Fungsi negara seharusnya menjadi penjamin kesejahteraan masyarakat dan bersedia menjalankan tugasnya sebagai raa’in (pelayan). Bukan sekadar pengamat atau meregulasi lalu menutup mata atas dampak setelahnya.
Dengan kata lain, penguasa bukanlah pedagang yang mengambil keuntungan materil pengadaan infrastruktur kepada masyarakat hingga berkata untung-rugi, melainkan bermuhasabah apakah kebijakan ini adil untuk maslahat ummat atau justru mendatangkan mudharat dengan memungut dana bagi yang ingin mendapatkan fasilitas yang sebenarnya menjadi hak umat.
Terkait hal teknis, menopang kebutuhan negara melalui investor swasta dan pajak merupakan cara pandang yang persis ideologi kapitalis. Islam justru fokus pada strategi lain misalnya memproteksi berbagai kepemilikan umum untuk menghimpun harta lalu mengalihkannya membangun infrastruktur yang berkualitas dan gratis. Seperti minyak, gas, dan sumber tambang fosfat, emas, tembaga, dll.
Terlebih negeri ini yang memiliki ragam kekayaan alam mulai hutan, gunung hingga lautan. Jika cara berpikir penguasa adalah “pelayanan” maka ia akan berdedikasi penuh menjalankan amanahnya karena tahu setiap keputusannya akan dimintai pertanggung-jawaban tidak hanya di dunia melainkan sampai alam setelah dunia. Takut berbuat lalim kepada rakyatnya dan bersedia mendahulukan kepentingan umat sebelum kepentingan pribadinya.
Betapa berat menjadi penguasa, semoga Allah melimpahkan barakah kepada penguasa yang memiliki paradigma seperti ini dalam menjalankan kekuasaannya.[UC]
Comment