Tak Paham Tentang Kripto, Angel Lelga Kena Tipu 100 Juta

Berita649 Views

 

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Salah seorang artis papan atas Indonesia, Angel Lelga menjad korban penipuan bisnis kripto. Hal ini diungkapkan Angel Lelga Dalam kesempatan Talk Show bertema “Aspek Hukum Perdagangan Crypto, Berkaca Dari Kasus yang Dialami Artis Angel Lelga” di Ballroom Diradja Hotel, Jl. Kapten Pierre Tendean/36 Jakarta Selatan, Kamis (23/6/2022).

Dalam Talk Show yang diselenggarakan oleh Forum Wartawan Polri (FWP) tersebut Angel membeberkan secara kronologis bagaimana dirinya yang awam soal kripto itu hingga akhirnya terkena bujuk rayu dan tertipu dalam bisnis perdagangan kripto ini.

Angel yang datang ditemani Ozzy Syahputra itu mengatakan, dirinya bukan mendapatkan untung malah buntung. Banyak investor mengeluh karena merasa dirugikan atas pembelian token kripto bernama Angel token.

Berawal dari sebuah penawaran sebagai brand ambassador dari perwakilan perusahaan aset kripto. Manager Angel mengatakan, ada beberapa orang yang ingin mengajak kerjasama. “Saya diminta jadi brand ambassador. Jadi nanti token memakai nama saya,” kata Angel.

Angel mengaku dirinya sempat ragu dengan penawaran tersebut karena sepengetahuannya, Brand Ambassador itu biasanya terkait produk pakaian atau kecantikan. Bagi Angel, tawaran kerjasama di bidang kripto ini belum pernah dialami sebelumnya.

Namun, keraguan sirna setelah perwakilan dari perusahaan aset kripto menguraikan gambaran jenis usaha secara mendetail. Apalagi salah seorang yang menawarkan kerjasama diketahui istri dari seorang perwira aparat penegak hukum.

Angel mengaku dirinya telah menjalankan kewajiban selayaknya brand ambassador pada umumnya seperti pemotretan, membuat konten video dan lain-lain. Seiring berjalan waktu, mulai timbul pemikiran negatif.

Tiba-tiba Angel Lelga diserang sejumlah investor koin Angel. Netizen melupakan uneg-uneg di kolom komentar akun media sosial. “Mereka komen negatif. Itu merugikan saya,” ujarnya dalam Talk Show tersebut

Atas kejadian itu, Angel Lelga memutuskan menempuh jalur hukum. Didampingi penasihat hukum membuat laporan ke Polres Metro Jaksel terkait dugaan penipuan yang dilakukan oleh salah satu perusahaan aset kripto pada 24 Mei 2022.

Angel menegaskan, ini sama sekali tak menerima sepeser pun uang dari perusahaan aset kripto atas terbit koin Angel. Ia justru mengalami kerugian Rp 100 juta karena telah dirayu untuk membeli koin Angel.

“Mereka iming-iming begitu launching akan kita jual Rp 5 juta sekian. Saya diajak nanam uang Rp 100 juta. Nanti akan dapat keuntungan berlipat. Saya transfer uang itu ke rekening pribadi istri seorang perwira aparat keamanan,” ujarnya.

Mendengar cerita yang disampaikan Angel Lelga, sebagai rekan artis, Ozzy Syahputra merasa iba terhadap apa yang dihadapi Angel tersebut

Kuasa hukum Angel Lelga, Deolipa Yumara menjelaskan, kliennya terbuai dengan kata-kata beberapa terlapor ketika hendak meneken kontrak kerjasama.

“Di situ tidak menjelaskan perizinan, bagaimana mekanisme. Klien saya tahu yang ajak istri perwira jadi ya pasti aman-aman saja tidak ada masalah,” ujar Deolipa.

Sementara pengamat kripto currency Paul E.R Simanjuntak, S.H, M.H, LL.M yang juga sebagai Direktur Perencanaan dan Kajian StrategisLKBH SOKSI ini menjelaskan, pada hakekatnya kripto merupakan data yang tidak punya manfaat dibandingkan komuditas lain seperti emas kopi jagung.

“Kripto ITU merupakan data yang tidak bermanfaat kalau tidak ada yang menawarkan harga. Kripto bergantung siapa yang mau beli. Serangkaian data yang bernilai kalau ada yang menawar selain dari pada itu tidak punya manfaat,” ujarnya.

Deolipa Yuma Ray, S.H, SPsi sebagai praktis hukum sekaligus pengacara Angel Lelga mengatakan agar masyarakat tidak membeli kucing di luar karung.

Di akhir diskusi, Angel mengatakan peristiwa ini sebagai pembelajaran bagi dirinya.

“Kalau ada kontrak Brand Ambassador saya akan lihat dari segi manfaat.” Imbuhnya.[]

 

Comment