Tak Kunjung Tuntas, Prostitusi Justru Kian Sulit Diberantas

Opini582 Views

 

Oleh : Mutiara Putri Wardana, Karyawan Swasta

__________

RADARINDONESIANEW.COM, JAKARTA –Fenomena prostitusi kian marak, beberapa waktu lalu publik dibuat geger dengan isu praktik prostitusi di sebuah hotel yang melibatkan oknum selebritas.

Miris, itulah kata yang tepat untuk isu  yang satu ini. Prostitusi bukan isu baru.  Fakta di atas hanya salah satu dari sekian banyak kasus prostitusi anak yang terjadi. Pelaku bisnis menjadikan prostitusi sebagai salah satu bidang usaha yang menjanjikan karena dapat mendulang untung dan dolar.

Tak peduli usia, anak di bawah umur pun baik atas kemauan sendiri atau atas paksaan para oknum menjadi sasaran empuk untuk mendongkrak bisnis mereka.

Seperti itulah yang terjadi jika negara maupun dunia saat ini menerapkan sistem kapitalisme. Kapitalisme memandang perempuan layaknya produk yang dapat diperdagangkan, karena itu perempuan dengan mudahnya dieksploitasi.

Perempuan dianggap mesin pencetak uang, unsur penting penopang perbaikan ekonomi. Sehingga perempuan dinilai berharga ketika mampu menghasilkan materi sebanyak-banyaknya.

Upaya penanganan selama belasan tahun sudah diterapkan, termasuk rehabilitasi dan pemberdayaan Pekerja Seks Komersial (PSK).

Namun faktanya kasus prostitusi bukan berkurang tetapi malah menjalar baik di tempat hiburan, karaoke, panti pijat, salon terselubung dan lokasi-lokasi lain bahkan muncul fenomena prostitusi online yang booming melibatkan anak anak di bawah umur akhir-akhir ini.

Prostitusi adalah masalah kompleks dengan berbagai macam faktor pemicu mulai dari ekonomi, pendidikan, hingga sosial.

Namun faktor pemicu tersebut hanyalah masalah cabang, akar masalah sesungguhnya adalah karena diterapkannya kapitalisme sekuler, produk manusia yang lemah dan merusak.

Permasalahan ini adalah permasalahan sistemik. Jika diatasi tidak secara menyeluruh kasus seperti ini bukannya tuntas justru makin sulit diberantas.

Praktik prostitusi kian marak karena sistem yang ada sangat mendukung. Kapitalisme memiliki adagium bahwa keuntungan ekonomi adalah tolak ukur suatu perbuatan dilakukan.

Jadi tak heran selagi menguntungkan bahkan membuka lapangan pekerjaan meskipun dalam kubangan kotor tidak akan menjadi concern penguasa untuk sungguh-sungguh memberangus segala bentuk eksploitasi terhadap perempuan dan anak.

Hal ini tentu jauh berbeda dengan sistem Islam yang concern terhadap kemuliaan perempuan dan penjagaan terhadap anak-anak.

Dari segi ekonomi, faktor kemiskinan seringkali menjadi alasan utama PSK terjun ke dunia prostitusi. Dalam Islam Megara harus berusaha semaksimal mungkin untuk dapat memberikan jaminan kebutuhan hidup setiap anggota masyarakat termasuk penyediaan lapangan pekerjaan, terutama bagi kaum laki-laki, karena perempuan bukan  pencari nafkah utama bagi keluarganya.

Dari segi pendidikan, sebagian orang menjadi PSK karena mengenyam pendidikan rendah sehingga kesulitan ketika mencari pekerjaan. Hal ini disupport pula dengan kurikulum pendidikan islam yang kurang proporsional dan mendasar.

Dalam Islam, pendidikan bermutu dan bebas biaya akan memberikan bekal kepandaian dan keahlian berlandaskan akidah Islam sehingga mampu mencetak generasi yang berkepribadian Islam agar ketika bekerja dan berkarya selalu dengan cara yang baik dan halal.

Dari segi sosial, harus ada pembentukan lingkungan sosial yang tidak permisif terhadap kemaksiatan sehingga pelaku prostitusi senantiasa mendapat kontrol yang kuat. Tidak seperti sekarang, masyarakat dalam sistem kapitalisme cuek bebek terhadap berbagai macam kasus perzinahan dengan dalih tidak mau ikut campur urusan orang lain.

Padahal dalam Islam, Allah memerintahkan hamba-Nya untuk amar ma’ruf nahi munkar sebagaimana firman Allah, “Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh untuk berbuat makruf dan mencegah dari yang mungkar. Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung.”  (Q.S Ali Imron : 104)

Sabda Rasulullah, “Barang siapa di antara kalian melihat suatu kemungkaran, maka hendaklah ia mengubahnya dengan tangan (tindakan atau kekuasaan)nya. Barang siapa tidak mampu melakukannya, maka hendaklah ia mengubahnya dengan lisannya. Barang siapa yang tidak mampu melaksanakannya, maka hendaklah ia mengubahnya dengan hatinya. Dan yang terakhir itu adalah selemah-lemahnya iman.” (HR. Muslim)

Dari segi penerapan hukum pun, negara dengan sebutan negara hukum juga terbukti  tidak bisa mengatasi hal ini sebab hukum yang digunakan adalah hukum yang penuh dengan kecacatan. Berbeda dengan sistem Islam yang dengan tegas melarang zinah, karena perbuatan tersebut kotor dan keji. Sebagaiman firman Allah, “Dan janganlah kamu mendekati perbuatan zina. Sesungguhnya zina itu suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.” (Q.S al-Isra’ : 32)

Adapun hukuman bagi pelaku zinah  adalah dengan rajam atau dilempari batu sampai mati. Pada pelaku yang belum menikah, dijatuhi hukum cambuk sebanyak 100 kali serta diasingkan selama satu tahun.

Sebagaimana firman Allah, “Perempuan pezina dan laki-laki pezina, cambuklah masing-masing dari keduanya seratus kali pukulan, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan orang-orang yang beriman.” (Q.S An-Nur : 2)

Dalam ayat tersebut Allah SWT memerintahkan untuk menghukum para pelaku zina tanpa perlu berbelas kasih. Hukuman ini dilakukan dan disaksikan dihadapan publik secara terbuka.

Hal ini bertujuan agar dapat dijadikan pembelajaran serta memberi efek jera pada pelakunya. Selain itu hukuman atau sanksi dalam Islam juga dapat dijadikan sebagai tindakan preventif agar masyarakat menyaksikan bagaimana ketegasan dalam menghukum para pelaku hingga menimbulkan efek jera.

Jadi jelas solusi untuk menanggulangi prakitik prostitusi hanyalah dengan menciptakan individu yang bertakwa dan masyarakat yang peduli.

Itu semua hanya dapat terwujud melalui negara yang menerapkan aturan Islam  yang tegas dan totalitas dalam kehidupan sehingga mampu memberantas praktik prostitusi sampai ke akar-akarnya. Wallahu ‘alam.[]

____

 

Comment