Penulis: Siti Sarah Madani, S.E | Aktivis Dakwah
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA– Seolah tak ada matinya, kasus demi kasus peredaran narkoba lagi-lagi menyita perhatian publik. Terbaru, datang dari sosok selebgram asal Palembang berinisial APS yang terlibat jaringan narkoba internasional.
APS berhasil diamankan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) di sebuah salon kecantikan Palembang pada hari Sabtu, 26 Agustus 2023 lalu.
Penangkapan ini seperti ditulis detik.com (5/9/2023), didasari dugaan keterlibatan dirinya dengan sindikat narkoba internasional, setelah terlebih dahulu sang suami D ditangkap oleh aparat atas kasus yang sama. Ironisnya lagi, operasi bisnis haramnya tersebut masih berlangsung meski ia berada di dalam lapas.
Fakta lain laman detik.com (31/8/2023) menulis bahwa pengedar narkoba di Demak dengan inisial FW (25) mengatakan bahwa ia dikendalikan oleh orang dari balik lapas di wilayah Semarang.
Hal ini tentu saja bukan persoalan baru. Peredaran narkoba yang dilakukan oleh para narapidana sudah berlangsung sejak lama. Bahkan hal tersebut diakui langsung oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjen Polisi Petrus Reinhard Golose.
Di lapas, menurut Kompol Petrus Reinhard Golose seperti ditulis laman republika.co.id (25/6/2023), mereka banyak yang menjalani hukuman mati dan penjara seumur hidup. Namun, mereka tetap berusaha mengelabui petugas lapas dengan caranya untuk mengontrol (narkoba).
Bahkan laman muslimahnews (29/7/2023) menulis temuan BNN bahwa pada tahun 2022 terdapat 851 kasus peredaran narkoba di lapas di mana 1.350 orang menjadi tersangka.
Hal ini merupakan masalah serius yang mesti segera ditangani. Pasalnya, narkoba adalah barang haram yang banyak sekali efek negatif. Dengan peredaran yang semakin luas tentu saja akan menimbulkan efek negatif yang luar biasa terhadap generasi bangsa. Narkoba merusak kesehatan baik fisik maupun mental. Manusia yang addicted akan mengalami penurunan daya tubuh, gangguan fungsi organ bahkan kematian.
Peredaran narkoba menimbulkan berbagai masalah di tengah kehidupan bermasyarakat, seperti kekerasan dan kriminalitas. Selain itu, jika peredaran narkoba marak di tengah anak muda, tentu saja hal ini akan mengancam mereka yang kelak akan menjadi penerus bangsa.
Efek negatif narkoba jelas akan mempengaruhi stablitas sebuah negara dan menimbulkan dampak negatif di bidang ekonomi, sumber daya manusia dan tentu saja berujung di soal keamanan nasional yang akan terganggu. Kondisi ini akan menjadi sebuah peluang bagi negara asing untuk menghancurkan kedaulan dan integritas sebuah bangsa.
Selain itu, terungkapnya fakta peredaran narkoba dari balik lapas jelas-jelas mencerminkan lemahnya hukum peradilan di Indonesia. Lapas sebagai tempat yang seharusnya menjadi hukuman bagi para narapidana, justru menjadi tempat untuk mengendalikan bisnis haram tersebut.
Ini juga bukti bahwa sanksi yang diberikan pun tidak menimbulkan efek jera terhadap para pelaku baik pemakai maupun pengedar. Inilah indikasi gagalnya kapitalisme sekuler sebagai landasan kehidupan.
Dalam Islam, narkoba adalah salah satu hal yang haram dan dilarang peredaran apalagi mengkonsumsinya. Khalifah (Pemimpin) menerapkan aturan Islam dan agama berada di garda depan dalam kehidupa sosial.
Islam menetapkan sistem sanksi bersifat zawajiir (membuat efek jera) serta bersifat jawabir (menghindarkan dari adzab Allah). Dengan mekanisme demikian akan tercipta suasana kehidupan Islami yang jauh dari berbagai persoalan seperti hari ini, terutama dalam hal peredaran narkoba.
Oleh karena itu, hanya Islam yang dapat menjadi susi pasti untuk mengatasi permasalahan ini. Wallahu’alam bisshowab. (*)
Comment