Tak Cukup Kutukan, Palestina Sangat Butuh Bantuan Militer

Opini741 Views

 

 

 

Oleh : Mutiara Aini, Pegiat literasi

__________

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Konflik Palestina dan penjajah israel merupakan perseteruan panjang yang telah mengakar sejak lama tanpa solusi hingga menjadi duri bagi umat Islam dunia.

Fakta bahwa dunia hanya bisa menyaksikan kekejian dan kebiadaban Israel terhadap bangsa Palestina yang dijajah tanah airnya. Dunia tak berdaya atau mungkin tidak ada kemauan membela mereka.

Berbagai perundingan dan perjanjian dibuat tapi selalu diingkari bahkan setiap ada gencatan senjata, israel tetap melakukan tindakan biadab yang menewaskan dua warga Palestina seperti yang terjadi pada Jumat (28/52021).

Serangan brutal yang dilakukan Israel terhadap Palestina telah memicu perhatian seluruh dunia namun kekuatan Israel yang didukung AS tidak akan sepadan bila hanya dihadapi dengan kutukan, kecaman, beragam resolusi dan gencatan senjata.

Apa yang dilakukan negara Arab dan dunia Islam lewat pertemuan luar biasa secara virtual oleh Komite Eksekutif Organisasi Kerja Sama Islam (OKI)  hanya menunjukkan pembelaan setengah hati pada tingkat menteri luar negeri (menlu) yang dilaksanakan pada Ahad. (Republika,16/5/2021).

Dalam pertemuan yang dilaksanakan pada 4 syawal 1442 H  dan dipimpin oleh Arab Saudi dengan negara-negara Islam lain hanya mampu mengecam agresi Israel terhadap Palestina.

Dari hasil pertemuan tersebut lahir dan disepakati tiga resolusi yang diadopsi dari sesi biasa dan luar biasa KTT Islam dan Dewan Menlu.

Pertama, mengutuk sekuat tenaga serangan biadab yang diluncurkan oleh Israel yang melawan rakyat Palestina. Kedua, resolusi menegaskan bahwa hasutan, provokasi dan ancaman terhadap nyawa warga sipil yang tidak bersalah. Ketiga, pertemuan tersebut juga menghasilkan resolusi untuk mendesak Israel.

Istilah mengutuk,  mendesak dan  memperingatkan dan narasi sejenis yang dinyatakan OKI seolah akan membuat Israel ketakutan dan takluk pada pernyataan ini. Namun, nyatanya tidak demikian. Isarael tidak mengindahkan semua kecaman, desakan dan peringatan tersebut.

Dari ketiga poin tersebut dapat disimpulkan bahwa pembelaan kaum muslim melalui perwakilan OKI ini dinilai setengah hati. Namun inilah realita yang terjadi dalam tubuh umat islam saat ini.

Ketidakberdayaan dan lemahnya kekuatan kaum muslim yang disebabkan sekat nasionalisme dan perjanjian internasional yang mengikat negeri muslim. Padahal potensi dan kekuatan negara negara islam sangat besar.

Namun potensi kekuatan itu tidak tertata dalam konsep dan praktik ” Kal Bunyanun Marsus”. Hal ini terjadi karena umat Islam masih terlelap dalam tidur dengan mimpi mimpi indah  bersama idiologi kapitalisme sekuler yang menjadikan mereka tidak paham betapa pentingnya persatuan umat.

Maka dari itu solusi atas persoalan ini adalah dengan mengusir entitas Israel dari bumi Palestina bukan dengan diplomasi atau narasi.  Bantuan dana, medis dan militer menjadi kesatuan yang tak terpisahkan untuk membebaskan Palestina dari penjajahan Israel.

Sebab itu, kaum muslim harus mengambil sikap terhadap Israel yang telah merampas tanah Palestina, sebagaimana yang telah Allah Swt. perintahkan dengan jalan memerangi dan mengusir mereka dari Palestina.

“Perangilah mereka, niscaya Allah akan menghancurkan mereka dengan (perantaraan) tangan-tangan kalian, menghinakan mereka serta akan menolong kalian atas mereka sekaligus melegakan hati kaum Mukmin” (TQS at-Taubah [9]: 14).

Berdasarkan ayat di atas, Israel harus diperangi dan diusir dari Tanah Palestina.

Namun hal ini sangat mustahil dilakukan. Pasalnya negara negara islam saat ini tidak menjadikan aqidah dan Syariah Islam sebagai asas dan standar dalam bernegara.

Sebagai langkah startegis ke arah itu dibutuhkan kemauan bersama negara negara islam bersatu dalam satu wadah kepemimpinan sebagaimana yang telah diajarkan dan  dipraktikkan oleh Rasulullah Muhammad dan para sahabat dahulu.

Langkah dan strategi ini ke depan tak hanya menjadi solusi tuntas bagi Palestina, tapi juga bagi negeri-negeri muslim lainnya. Allahu a’lam.[]

Comment