Berita Banten WNA Korsel Yang Dibela Advokat Endang Hadrian Berhasil Buktikan Tidak Ada Kerugian Pada Pelapor Kasus Cheque Kosong, Diputus Lepas Oleh Pengadilan Tinggi Banten Sampai MA Banten, Daerah|November 13, 2024November 14, 2024by radarnews RADARINDONESIANEWS.COM, BANTEN — Seorang WNA Korea Selatan bernama Mr. Jang selaku Direktur