Tabrakan Kereta, Mengapa Terjadi Lagi?

Opini169 Views

 

Penulis: Maulani Asma Mardhiah | Mahasantri Ma’had Pengkaderan Da’i Cinta Quran Center

 

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA Dilansir dari www.itb.ac.id, Kereta Api Turangga PLB 65A bertabrakan dengan Kereta Api Commuterline Bandung 350, di petak jalan Haurpugur-Cicalengka Km 181+700, Kabupaten Bandung, pukul 06.30 WIB, Jumat (05/01/2024).

KA Turangga melaju dari Stasiun Gubeng, Surabaya, dengan tujuan akhir Stasiun Bandung. Sementara itu, KA Commuterline Bandung berangkat dari Padalarang menuju Cicalengka.

Pakar Transportasi ITB, Ir. R. Sony Sulaksono Wibowo, M.T., Ph.D., dari Kelompok Keahlian Rekayasa Transportasi, Fakultas Teknik Sipil dan Lingkungan (FTSL), mengatakan bahwa masih terdapat jalur tunggal (single track) di jalur kereta api di Indonesia. Hal tersebut menjadikan jalur rawan kecelakaan.

Dalam prosedur kereta api, lanjutnya,  untuk single track, kereta api harus bergantian. Kereta yang menjadi prioritas itu biasanya Turangga. Nanti kereta api lokal masuk ke salah satu emplasemen di stasiun terdekat, menunggu kereta Turangga lewat, baru kereta lokal masuk ke jalur utama.

Beliau mengatakan, tabrakan kereta api di jalur yang sama, bisa saja terjadi karena masalah sinyal, komunikasi, dan sebagainya. Terkait kecelakaan tersebut, beliau mengatakan agar jalur ganda (double track) segera dibangun agar tidak terjadi kejadian serupa.

“Ke depannya memang harus disegerakan pembangunan (double track) jalur selatan. Yang sudah double track baru jalur utara. Jalur selatan sempat tertunda. Karena bagaimana pun juga kereta api masih menjadi salah satu angkutan favorit untuk jarak jauh, terutama saat musim liburan,” ujarnya.

Di sisi lain, perlu juga peningkatan dari berbagai kemungkinan timbulnya masalah di lapangan terkait komunikasi, seperti perbaikan-perbaikan sinyal hingga komunikasi insyarat di jalur yang masih single track.

Tabrakan KA Turangga dan kereta Commuter Line Bandung Raya terjadi di jalur tunggal antara Stasiun Haurpugur dan Stasiun Cicalengka, Jumat (05/01) pagi.

Isu keselamatan dan proyek pembangunan jalur ganda pun mencuat. Akan tetapi, Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Soerjanto Tjahjono menegaskan kepatuhan menjalankan aturan dan prosedur menjalankan keselamatan perjalanan kereta api menjadi faktor yang lebih penting untuk menghindari kecelakaan fatal.

Hingga saat ini, KNKT masih menyelediki penyebab insiden tabrakan kereta dengan melakukan wawancara kepada seluruh petugas pelayanan di Stasiun Cicalengka dan Haurpugur.

Dalam berbagai kesempatan, otoritas perhubungan menyebut proyek jalur kereta baru itu dilakukan untuk meningkatkan pelayanan terhadap pengguna kereta, yaitu memangkas waktu tempuh. Aspek keselamatan tidak pernah disebut sebagai tujuan utama pembangunan jalur ganda tersebut.

Seperti dikutip dari www.bbc.com, pada Februari 2022, misalnya, Direktur Prasarana Perkeretaapian di Kemenhub, Harno Trimadi, menyebut proyek jalur ganda itu akan memperpendek waktu tempuh dan berpotensi meningkatkan jumlah penumpang hingga 25%.

“Keberadaan jalur ganda memangkas waktu tempuh dari jalur Bandung-Cicalengka yang selama ini menghabiskan waktu 43 menit. Diharapkan dengan pembangunan double track ini, bisa ditempuh dalam waktu 30 menit,” kata Harno.

Kementerian Keuangan menyatakan turut berbelasungkawa dengan terjadinya kecelakaan antara Kereta Api Bandung Raya dan KA Turangga. Kemenkeu menyebut dengan adanya kecelakaan ini, maka pembiayaan untuk pembangunan double track menjadi semakin relevan.

“Belajar dari kejadian kecelakaan tersebut, urgensi untuk dilakukannya pembangunan jalur ganda kereta api menjadi semakin relevan, sehingga diharapkan ke depan tidak akan terjadi lagi kecelakaan sejenis,” kata Direktur Pembiayaan Syariah Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu, Dwi Irianti Hadiningdyah sebagaimana dikutip bbc.com, Jumat (5/1/2024).

Dwi mengatakan pembangunan fasilitas perkeretaapian, termasuk pembangunan jalur ganda kereta api merupakan salah satu prioritas pembangunan nasional yang tengah dilaksanakan oleh pemerintah. Dia mengatakan sebagian besar proyek itu menggunakan sumber dana Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

Dwi menuturkan belajar dari kecelakaan ini, maka pembangunan jalur ganda akan semakin penting. Selain untuk meningkatkan keamanan, jalur ganda juga akan memperbaiki waktu tempuh perjalanan. Akibat kecelakaan ini, 4 orang meninggal dunia termasuk masinis, asisten masinis, pramugara dan satuan keamanan KA. Adapun 28 orang lainnya dilaporkan mengalami luka-luka.

Publik belum merasakan jaminan keselamatan dalam bertransportasi. Pemerintah sendiri mengeklaim telah konsisten meningkatkan keselamatan transportasi menuju zero accident dengan berbagai upaya.

Dalam Islam, tata kelola transportasi publik terlaksana sesuai syariat Islam. Negara berwenang penuh dan bertanggung jawab langsung untuk memenuhi hajat publik, khususnya pemenuhan keselamatan transportasi publik. Seperti sabda Rasulullah Saw.

الإِمَامُ رَاعٍ وَ مَسْؤُوْلٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ

“Imam (Khalifah) itu laksana penggembala dan hanya dialah yang bertanggung jawab terhadap (urusan) rakyatnya.” (HR Al-Bukhari).

Keselamatan transportasi mutlak menjadi tanggung jawab negara. Untuk itu, negara juga berkewajiban menjamin ketersediaan transportasi publik yang memadai. Penyediaan moda transportasi publik beserta kelengkapannya, baik darat, laut, maupun udara, juga menjadi tanggung jawab negara dengan prinsip pelayanan, yaitu sebagai penanggung jawab dan pelindung (raa’in dan junnah).

Dengan prinsip ini, negara berupaya semaksimal mungkin menyediakan moda transportasi dengan teknologi terkini dengan tingkat keselamatan yang tinggi, serta para awak yang terdidik dan terampil.

Khalifah Umar bin Khaththab sangat memperhatikan keselamatan publik pengguna jalan sehingga beliau berkata, “Demi Allah, jika ada seekor keledai jatuh terperosok di negeri Irak, aku khawatir keledai itu akan menuntut hisab aku di hari kiamat.”

Waktu itu, Khalifah Umar tinggal di Madinah, sedangkan lubangnya di Irak. Ini menunjukkan bahwa meski lokasi rakyat itu jauh dari khalifah, seorang khalifah tetap menjamin keselamatan rakyatnya dalam bertransportasi dan terhindar dari kebinasaan (kecelakaan). Allah Swt. berfirman, “… Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.” (QS Al-Baqarah [2]: 195)

Dilansir dari www.muslimahnews.net., hanya sistem Islam yang memiliki beberapa prinsip pengelolaan transportasi publik yang sahih, karena dilandasi syariah Islam yang berasal dari Sang Pencipta yakni Allah Swt.

Transportasi faktanya tidak saja sebagai urat nadi perekonomian, tetapi lebih dari itu adalah urat nadi kehidupan masyarakat, sehingga merupakan kebutuhan dasar publik. Infrastruktur jalan kereta juga disediakan dan dikelola secara langsung oleh negara.

Demikian juga teknologi informasi (IT) disediakan dan dikelola oleh negara. Jika negara memandang IT sebagai industri strategis, maka negara akan membangun industri IT berikut risetnya. Biaya yang untuk melaksanakan program tersebut berasal dari pengelolaan keuangan sesuai syariat Islam. Anggaran yang digunakan untuk semua hal di atas bersifat mutlak.

Artinya, ada atau tidak ada dana kas negara yang diperuntukkan pembiayaan transportasi publik yang ketiadaannya berdampak dharar bagi masyarakat, maka wajib diadakan oleh negara.

Kereta api yang memerlukan perawatan dan pembiayaan pembelian berbagai komponen, harus disediakan biayanya oleh negara, agar tidak terjadi dharar (kecelakaan) pada masyarakat pengguna kereta api.

Beberapa prinsip pengelolaan perkeretaapian di atas menunjukkan bahwa Islam memiliki konsep mapan yang dapat merealisasikan terwujudnya keselamatan transportasi darat secara hakiki.

Oleh karena itu, negara ini harus berpaling dari pengelolaan transportasi sistem batil kapitalisme neoliberal yang hanya fokus terhadap keuntungan, kepada pengelolaan yang sahih yang menjamin keselamatan masyarakat dalam bertransportasi darat secara hakiki atas dasar pelayanan paripurna untuk masyarakat dan ketaqwaan pada Sang Pencipta. Wallahua’lam bissawab.[]

Comment