Sumiati |
RADARINDONEIANEWS.COM, JAKARTA – Madrasah atau sekolah Islam adalah tempat yang tentunya bersih dari segala macam maksiyyat, tempat yang menyenangkan bagi para santri dalam menuntut ilmu.
Belum lama ini, Bank Dunia menyetujui pinjaman senilai US$250 juta atau setara Rp3,5 triliun (dengan asumsi kurs Rp14 ribu per dolar AS) untuk mendukung program peningkatan mutu madrasah dasar dan menengah di Indonesia.
Berdasarkan catatan Bank Dunia, sekitar 8 juta anak atau 15 persen dari total siswa sekolah dasar dan menengah di Indonesia mengenyam pendidikan di sekolah agama di bawah Kementerian Agama (Kemenag). Dalam praktiknya, sekolah-sekolah tersebut mengikuti kurikulum nasional, dan banyak diikuti anak-anak dari keluarga termiskin di daerah pedesaan.
Pinjaman ini nantinya akan digunakan untuk melaksanakan program Realizing Education’s Promise. Melalui proyek tersebut pemerintah akan membangun sistem perencanaan dan penganggaran elektronik berskala nasional untuk mendorong belanja yang lebih efisien oleh sumberdaya di bawah naungan Kemenag.
Program tersebut juga akan digunakan untuk membangun sistem hibah sekolah demi meningkatkan kinerja siswa dalam hal standar pendidikan nasional, terutama untuk sekolah dengan sumber daya terbatas.
Kepala Perwakilan Bank Dunia untuk Indonesia dan Timor-Leste Rodrigo A Chaves mengungkapkan proyek ini merupakan komponen penting dari upaya pemerintah Indonesia untuk memperkuat modal manusia, serta meningkatkan mutu sistem pendidikannya.
“Mencari cara bagi sekolah untuk membelanjakan anggaran dengan lebih baik sangat penting untuk membantu anak-anak Indonesia memperoleh hasil pendidikan yang lebih baik, sehingga mereka akan semakin sukses di pasar tenaga kerja,” ujar Chavez dalam keterangan resmi bersama, dikutip Jumat (28/6).
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Komaruddin menyatakan pengembangan modal manusia merupakan salah satu prioritas utama pemerintah. Karenanya, penting untuk memastikan seluruh anak Indonesia menerima pendidikan yang bermutu.
“Melalui proyek ini, sekitar delapan juta siswa sekolah dasar dan menengah akan mendapat manfaat dari peningkatan manajemen sekolah, sistem data pendidikan, dan proses belajar-mengajar,” terang Komaruddin.
Untuk mengukur pencapaian, proyek ini akan mendukung pelaksanaan penilaian siswa kelas 4 secara nasional di sekolah-sekolah di bawah Kemenag.
Proyek ini juga akan membiayai pelatihan bagi tenaga pendidik agar mendukung peningkatan mutu pengajaran dan pembelajaran. Selain itu, proyek juga akan berinvestasi dalam pengumpulan dan analisis data untuk meningkatkan manajemen sekolah-sekolah. Sebelumnya, Menteri Agama Lukman mengungkapkan Indonesia memiliki setidaknya 48 ribu madrasah, yang terdiri dari madrasah negeri dan swasta.
Menurut Lukman, pengembangan madrasah tidak akan optimal jika hanya mengandalkan anggaran negara. Pasalnya, keterbatasan dana mengakibatkan pengembangan madrasah lebih terpusat pada pengembangan bangunan fisik, belum ke arah kualitas pendidikan.
“Untuk menyiapkan sarana fisiknya saja, APBN kita tidak cukup. Apalagi, bicara kualitas guru, sistem rekrutmen siswa, standardisasi siswa, dan membangun sistem informasi dan teknologi yang lebih baik,” kata saat menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Gedung DPR, Senin (24/6)
Program pemerintah berhutang ke luar negeri, haqiqatnya merupakan alat, masuknya penjajahan asing, karena akan membuat ketergantungan. Termasuk penjajahan di bidang pendidikan. Seharusnya pemerintah Indonesia lebih berhati-hati, manakala ada ungkapan ” tidak ada makan siang gratis ” ini menunjukan bahwa, Indonesia bersiap-siap sepanjang masa untuk di tunjuk-tunjuk atau di atur oleh pemberi pinjaman.
Nah, di sinilah akhirnya wibawa negara pun jatuh di tangan asing, dan utang kembali menjadi beban rakyat itu sendiri. Menambah semakin lemahnya negeri ini di hadapan negara lain.
Seharusnya negara bertanggung jawab penuh dan memprioritaskan pembangunan sektor pendidikan sebagai salah satu pilar peradaban. Membina rakyat dengan pendidikan yang benar dan tepat, sehingga mencetak generasi muda yang cerdas dan memiliki jiwa juang yang tinggi.
Menyerahkannya kepada asing merupakan kelemahan, dan membuka celah intervensi atas arah pendidikan Islam.
Berikutnya akan melahirkan generasi sekuler, yang lambat laun akan menggerogoti negeri sendiri, dan melanjutkan apa yang di lakukan pendahulunya, menyerahkan negeri ini kepada asing. Jika tidak dihentikan sekarang, maka nasib anak-anak kitalah yang terlalu berat menanggung beban hidup yang disetir asing.
Bagaimana seharusnya menurut Islam?
Untuk biaya pendidikan, Islam akan memanfaatkan sumber daya alam yang dikelola sendiri, hasilnya masuk kas negara, untuk hajat orang banyak yaitu rakyat. Bukan dengan utang yang notabene utang riba, dan riba adalah haram.
Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman dalam Qur’an Surah Al Baqarah: 275-276, “Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syetan lantaran (tekanan) penyakit gila. keadaan mereka yang demikian itu adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat) sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba. padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Rabbnya lalu terus berhenti (dari mengambil riba) maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan) dan urusannya (terserah) kepada Allah. orang yang kembali (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka. mereka kekal didalamnya. Allah memusnakan riba dan menyuburkan orang yang tetap dalam kekafiran dan selalu berbuat dosa.” (Al Baqarah: 275-276.
Indonesia menurut orang timur tengah ibarat surga dunia, sangat kaya raya. Tentunya sangat cukup untuk kesejahteraan rakyat. Kalaupun rakyat harus membayar tentu murah sekali, hanya sekedar biaya oprasional saja, tidak seperti sekarang.
Mahalnya luar biasa, ada sekolah tidak terlalu mahal tapi kurang sesuai dengan keinginan rakyat, karena abai terhadap agama, ada yang baik dari pendidikan agamanya, biayanya mahal tak terjangkau. Ketika Islam diterapkan dalam sebuah negara dengan bingkai khilafah, sudah dapat di pastikan kesejahteraan bagi rakyat. Wallaahu a’lam bishawab.[]
*Anggota AMK Bandung
Comment