Sukma Oktaviani (Kanan)/dok/pribadi |
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Sexual harassment atau pelecehan seksual menurut kamus besar Indonesia (1990) adalah pelecehan yang merupakan bentuk pembendaan dari kata kerja melecehkan yang berarti menghinakan, memandang rendah, mengabaikan.
Belakangan ini pelecehan ini bukan hanya terjadi pada perempuan, mirisnya di negeri mayoritas muslim ini pelecehan seksual tersebut terjadi pada laki-laki, yakni seorang atlet bernama Jojo atau Jonatan Christie. Seperti halnya pada beberapa hari lalu #jojobukabaju menjadi topik teratas pada media sosial.
Di akhir 2017, UK Safer Internet Centre pernah melakukan penelitian terhadap 3.257 remaja di Denmark, Hungaria, dan Inggris untuk mengetahui pengalaman mereka terhadap pelecehan seksual online. Dalam penelitian itu, mereka membagi pelecehan seksual dalam 4 jenis. Pertama, perilaku pelecehan menggunakan konten digital (gambar, video, posting, pesan, halaman) di berbagai platform, baik pribadi maupun publik. Kedua, pelecehan hingga membuat seseorang merasa terancam, dieksploitasi, dan dipaksa. Ketiga, kekerasan seksual yang membuat korban dikucilkan dari kelompok atau komunitas tertentu akibat konten seksual. Terakhir, permintaan seks dari seseorang, baik melalui komentar maupun konten. ( tirto.id )
Maka sudah jelas bahwa pelecehan seksual bukan hanya secara fisik, secara nonfisik melewati media sosial atau online pun bisa melakukan sebuah pelecehan seksual. Seperti pada gambar dibawah ini,
Mirisnya. Sunguh miris komentar yang hampir seluruhnya perempuan membajiri akun sang atlet dengan membahas hal yang tak pantas di ucapkan. Sebagai negeri yang mayoritas muslim ini, seharusnya kita sebagai muslim malu akan terjadinya hal tersebut.
Tatakrama dan aturan seolah hilang dari diri mereka para perempuan yang berkomentar hal yang tak pantas, terutama mereka yang muslim; mereka lupa akan syariat. Memang, ini memang bukan hanya kesalahan satu sudut saja, buka baju didepan umum pun menjadi sebuah kesalahan.
Dalam Islam, membuka dan melihat aurat yang bukan mahram dengan sengaja saja dilarang. Apa lagi sampai memuji bahkan melecehkannya.
Maka sudah jelas, pelecehan bukan lahir dari Islam itu sendiri. Tapi lahir dari sistem yang bukan ciptaan Allah yang berhasil mencuci otak-otak manusia yang hidup di naungan sistem tersebut. Sistem yang membebaskan semua orang berekspresi apapun asal tak merugikan orang lain, yang faktanya sangat merugikan dan memalukan.
Mari kita introspeksi diri, jangan sampai kita terjerumus oleh hawa nafsu. Islam tak mengajarkan hal demikian. Jaga iffah dan izzah mu sebagai perempuan. Marilah sadar bahwa kita butuh aturan Islam untuk menyelesaikan segala macam masalah, hanya aturan Islam yang dapat membebaskan kita dari dosa. Wallahu ‘alam.
Penulis adalahsiswi SMA di Cikampek
Comment