RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Telah diselenggarakan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua TP PKK Kota Medan, Nurul Khairani Akhyar mengingatkan agar dimasa pandemi Covid-19 saat ini, orangtua lebih baik menunda kehamilan karena risikonya sangat besar.
Serta mengajak kaum ibu yang ada di Kota Medan untuk mengikuti program KB. Dengan begitu para ibu dapat mengatur jarak kehamilan dan mewujudkan keluarga yang sehat.
Sementara itu Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan KB Kota Medan Usma Polita menjelaskan, dalam rangka memperingati Harganas XXVII di Kota Medan dilaksanakan pelayanan KB serentak sejuta akseptor KB diantaranya IUD sebanyak 20, Implan 147, pil 25.878, kondom 6000, dan suntik 179.
Saat meninjau Pelayanan KB serentak (Sejuta Akseptor KB) dalam rangka memperingati Harganas Ke XXVII di Rumah Sakit Hermina Jalan Asrama Sei Sikambing C II Kecamatan Helvetia, Senin (29/6/2020). (TribbunnewsMedan.com, 29/06/2020).
Pemerintah memberikan fatwa agar menunda kehamilan yang rentan di masa pandemik Covid-19.
Sebaliknya dilakukan penelitian komprehensif terlebih dulu pada bayi yang lahir untuk memastikan penyebabnya dan dengan tidak langsung membuat fatwa demikian.
Sebab hal itu tidak bisa dianggap sebagai indikator yang tepat. Seharusnya pandemi inilah yang dituntaskan terlebih dahulu dari akar-akar penularannya bukan dengan anjuran penundaan kehamilan yang terkait dengan visi KB.
Terlintas bahwa edukasi dengan memberikan alat kontrasepsi ini menunjukkan kekhawatiran pemerintah terhadap rakyatnya. Sebaliknya, sosialisasi tersebut diopinikan untuk menghidari ledakan pertumbuhan penduduk (baby boom) yang disinyalir sebagai masalah dan menjadi beban bagi masyarakatt dan negara.
Maka hal tersebut mengungkapkan bahwa penundaan kehamilan merupakan bagian dari propaganda upaya depopulasi (menekan/menurunkan jumlah penduduk) khususnya umat Islam.
Pradigma semacam ini dijadikan acuan hingga negara tidak ragu lagi dan berani mengatur jumlah keturunan bagi rakyatnya serta menghilangkan nilai-nilai agama demi minimalisir jumlah penduduk dengan mengorientasikan kesejahteraan ekonomi atau keselamatan yang mengancam kehamilan di tengah pandemi.
Sungguh ironi, bukankah kesejahteraan rakyat seharusnya menjadi tanggung jawab negara namun kini masing-masing keluarga harus mampu menyelesaikan kesempitan serta kesulitan hidup yang semakin tinggi.
Bila ditelisik kembali, aroma kental sekulerisme telah memasuki segala aspek kehidupan termasuk lahirnya generasi. Padahal inilah bukti ketidak-sanggupan Negara memberi. pelayanan kesejahteraan serta perlindungan kepada masyarakat.
Maka istilah KB dijadikan penunjang kesejahteraan dan perlindungan dari ancaman Covid-19.
Oleh karena itu Islam hadir sebagai ideologi sempurna yang mengatur kelahiran generasi dengan pelayanan Negara sesuai ketentuan syariat.
Berbagai permasalahan termasuk tatakelola ekonomi dan pandemik mampu terselesaikan melalui pos-pos pemasukan keuangan untuk menghidupi masyarakatnya baik dari sisi pemenuhan kebutuhan asasi (sandang, pangan, papan) dan kebutuhan publik (pendidikan, kesehatan dan keamanan) serta menyediakan lapangan pekerjaan yang memadai.
Hukum KB dalam arti Tahdid An-Nasl (Pembatasan Kelahiran), yaitu sebagai sebuah program nasional untuk membatasi jumlah populasi penduduk (tahdid anl-nasl) dan hukumnya haram. Tidak boleh ada sama sekali undang-undang atau peraturan pemerintah yang membatasi jumlah anak dalam sebuah keluarga. (Lihat Prof. Ali Ahmad As-Salus, Mausuah Al-Qadhaya Al-Fiqhiyah Al-Muashirah, [Mesir : Daruts Tsaqafah Maktabah Darul Qur`an], 2002, hal. 53).
Maka negara tidak berhak untuk mengatur atau mencegah kelahiran disebabkan hal itu terlarang yang telah mengingkari kehendak Allah dalam penciptaan manusia namun hal demikian dibolehkan hanya saja untuk mengatur jarak kelahiran yang sifatnya temporal bukan bentuk permanen. Hanya boleh dari masing-masing keluarga dan negara tidak boleh ikut campur di dalamnya.
Maka jelas dalam Islam apabila ada masalah baby boom di tengah pandemik Islam tidak menyelesaikannya dengan mengurangi kelahiran tetapi dengan kembali kepada aturan Islam secara menyeluruh.
Hal demikian bukanlah yang harus ditakuti bahkan negara memotivasi setiap keluarga dengan memberikan edukasi bagi kaum muslim untuk memiliki keturunan yang banyak dan juga negara bertanggung jawab atas kesejahteraan umatnya.
Keadaan ini sejalan dengan kebanggaan yang akan dituai Baginda Rasulullah shallallahualaihi wa sallam atas banyaknya umat di hari kiamat kelak. Wallahu alam bish-shawab.[]
*Anggota (EMC) Medan, Alumni UMSU Fakultas Ekonomi Jurusan Manajemen
Comment