Stunting Persoalan Sistemik, Mungkinkah Diatasi Hanya dengan PMT?

Opini192 Views

 

 

Penulis: Mira Ummu Tegar | Aktivis Muslimah Balikpapan

 

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA– Prevalensi stunting di Bontang meningkat dan menjadi atensi tersendiri bagi pemerintah daerah. Sejumlah upaya pun bakal dilakukan. Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Dasuki mengatakan, penanganan stunting bakal dilakukan by data. Selanjutnya, pihaknya turut menggagas pemberian makanan tambahan (PMT) yang dilakukan oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN).

Berdasarkan data Survei Kesehatan Indonesia (SKI), prevelensi stunting di Bontang pada tahun 2023 mencapai 27,4%. Padahal tahun 2022 lalu, angka stunting di Bontang sekitar 21%.

Tingkat stunting semakin tinggi dan pencarian solusi pemerintah pun tidak kendur. Terbukti Kota Surabaya menjadi salah satu daerah rujukan bagi kota Bontang karena sudah lebih dulu menerapkan PMT sebagaimana ditulis bontangpost.id (22/5/2024).

Perhatian dan upaya Pemkot Bontang tentu patut diapresiasi. Namun PMT yang ditempuh sebagai solusi untuk mengatasi tingginya angka stunting di Bontang perlu dikaji ulang. Mengingat stunting sendiri merupakan persoalan sistemik yang melibatkan banyak faktor, sehingga PMT bukan solusi tepat mengatasi stunting.

Kapitalisme Akar Masalah Stunting

Menilik persoalan stunting tentu tidak pernah lepas dari persoalan kemiskinan. Tidak terpenuhinya asupan gizi dengan makanan sehat merupakan hal krusial bagi warga miskin. Meski hal ini bukanlah satu-satunya faktor namun tidak bisa dipungkiri kemiskinan merupakan penyumbang terbesar kasus stunting.

Kemiskinan menjadikan warga di samping tidak terpenuhinya asupan gizi yang ideal, lingkungan hidup yang bersih dan sehat pun tak terjangkau. Sanitasi yang buruk, lingkungan kumuh, akses air bersih yang sulit bahkan bantaran kali, kolong jembatan sampai tempat pembuangan sampah pun tak jarang menjadi pemukiman mereka. Gambaran seperti inilah realita kehidupan kebanyakan rakyat negeri ini sehingga stunting pun menjadi bawaan dari kondisi ini.

Keterbatasan ilmu dan pengetahuan terutama bagi ibu juga menjadi faktor lanjutan kasus stunting. Ibu sebagai pengasuh dan pendidik anak-anak mestinya memiliki bekal pengetahuan mumpuni bagaimana mengurusi anak mulai dari pemberian makan sehat, badan, rumah dan lingkungan bersih serta pengetahuan terkait kesehatan lainnya.

Namun sayangnya kesehatan serta ilmu pengetahuan yang lekat dengan kasus stunting dalam sistem kapitalisme sekuler merupakan hal yang mahal dan sulit terjangkau.

Sistem ekonomi kapitalisme meniscayaan kemiskinan secara terstruktur. Sistem ini menjamin kebebasan individu dalam memiliki harta. Semua boleh dimiliki selama dia mampu. Walhasil sumber-sumber kekayaan alam yang berlimpah hanya dikuasai oleh individu atau segelintir orang.

Hal ini terbukti dari data bank dunia bahwa sepuluh persen orang Indonesia terkaya menguasai 77% dari seluruh kekayaan di negeri ini dan satu persen di antara mereka menguasai separuh harta yang ada. Ini data sepuluh tahun lalu, entah saat ini bagaimana kabarnya?

Paradigma kapitalisme yang menjadikan tolok ukur aktivitasnya pada materi dan untung rugi pun meniscayaan semua lini kehidupan terkomersilkan.  Lihatlah bagaimana kesehatan dalam sistem ini bak produk dagangan yang diperjualbelikan. Bagi yang memiliki cuan mendapatkan private service, dan yang tidak punya uang cukup di kelas ekonomi dengan layanan yang tidak signifikan. Miris bukan?

Kapitalisme sekuler juga memposisikan negara atau pemerintah hanya sebatas regulator saja. Perantara bagi kapitalis/oligarki kepada rakyatnya. Negara seakan memposisikan dirinya sebagai makelar bagi kapitalis/ oligarki kepada rakyatnya sendiri.

Maka tidak heran jika sejak dulu perundangan-undangan yang ada merupakan hasil pesanan para kapitalis/ oligarki dalam memenuhi ambisi bisnisnya dan ujungnya rakyatlah yang kemudian menjadi korban.

Surport Sistem Islam Atasi Stunting

Dalam Islam, negara diposisikan sebagai riayah syu’unil ummah atau pihak yang mengurusi urusan rakyatnya. Sehingga. Kebutuhan pokok individu seperti sandang, pangan dan papan kemudian kebutuhan pokok komunal yakni kesehatan pendidikan dan keamanan rakyatnya, merupakan kewajiban bagi negara mengadakannya baik langsung maupun tidak langsung. Dipastikan setiap individu rakyat terpenuhi hak dasarnya.

Oleh karena itu, kasus semacam stunting tentu akan tertangani dengan pemenuhan kebutuhan dasar tersebut. Treatment yang dilakukan negara dalam memenuhi kebutuhan dasar individu yakni dengan memberikan seluas-luasnya kesempatan bekerja bagi laki-laki dewasa untuk penafkahannya.

Hal ini bisa diupayakan melalui pemberian modal bagi yang ingin berwirausaha, membuka lapangan pekerjaan bahkan pada tataran memberikan pelatihan bagi yang tidak memiliki skill hingga siap bekerja. Dapat dipastikan mereka dapat memenuhi kebutuhan dasar keluarganya.

Kemudian untuk kebutuhan dasar komunal yakni kesehatan, pendidikan dan keamanan maka negara wajib menyediakan secara langsung dengan kualitas dan pelayanan terbaiknya. Tentu dengan cuma-cuma tanpa dipungut biaya karena begitulah syariatnya.

Lihatlah bagaimana Rasulullah Saw dalam kedudukan beliau sebagai kepala negara pernah mendatangkan dokter untuk mengobati salah seorang warganya, yakni Ubay. Saat Nabi Saw mendapatkan hadiah dokter dari Muqauqis, Raja Mesir, Beliau pun menjadikan dokter itu sebagai dokter umum bagi seluruh warganya. (HR. Muslim).

Artinya Rasulullah Saw sebagai kepala negara, menjamin kesehatan rakyatnya secara cuma-cuma dengan cara mengirimkan dokter kepada rakyatnya yang sakit tanpa memungut biaya dari rakyatnya itu. (Taqiyuddin An Nabhani, Muqaddimah ad-Dustur, II/143).

Demikian halnya pada sektor pendidikan dan keamanan, negara wajib menyediakan dengan kualitas dan pelayanan terbaik sehingga dari suport sistem yang ada, masalah stunting bukan hal yang sulit untuk diatasi.

Ibu pun sebagai ummu warabbatul bait betul-betul mendapatkan posisi idealnya sehingga mampu mencetak generasi sehat dan kuat tanpa stunting.

Pertanyaannya, dari mana negara mendapatkan dana membiayai suport sistem tersebut? Dalam Islam pembiayaan negara berasal dari Baitul Maal yang salah satu sumber pemasukannya dari sumber daya alam dan energi (SDAE).

Konsep ekonomi Islam mengategorikan kepemilikan menjadi tiga kelompok yaitu kepemilikan individu, negara dan umum. Sebagaimana sabda Rasulullah Saw “Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu, padang rumput, air dan api” (HR. Abu Daud dan Ahmad).

SDAE merupakan kepemilikan umum yang wajib dikelola negara dan hasilnya dikembalikan demi kesejahteraan rakyatnya. Tidak seperti kapitalisme sekuler yang justru memberi kebebasan kepemilikan dan berakibat harta kekayaan negara hanya beredar pada segelintir orang saja.

Masihkah kita berharap pada sistem kapitalisme sekuler yang jelas-jelas dzalim dan merusak kehidupan?

Sungguh sudah saatnya kaum muslim kembali kepada syari’at Islam dalam upaya mengatur seluruh lini kehidupannya.

“Dan barangsiapa berpaling dari peringatan -Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit dan Kami akan menghimpunnya pada Hari Kiamat dalam keadaan buta” (TQS. Thaha {20}: 124). Wallahu a’lam bishowab.[]

Comment