RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Dunia pendidikan di negri ini selalu mengalami pergantian bahkan banyak masyarakat berkomentar dengan celetukan, “ganti menteri, ganti kurikulum”. Lantas, efektifkah pergantian kurikulum ini?
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Ferderasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Satriawan Salim seperti dilansir Pikiran Rakyat, Jum’at, 18 September 2020), menilai hal ini sama saja menjadikan guru dan siswa sebagai kelinci percobaan.
Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan baru saja selesai merevisi Kurikulum 2013 pada tahun 2016, masih sangat baru. Bahkan, banyak sekolah yang baru menerapkan Kurikulum 2013 revisi ini.
Pergantian Kurikulum di Indonesia sudah sering digulirkan sampai 11 Kali sejak Indonesia merdeka, yaitu tahun 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 2004 , 2006, 2013, dan 2015.
Namun, dengan intensitas pergantian kurikulum ini yang terlalu sering ini tidak memberi solusi dan memuaskan banyak pihak. Pasalnya, selalu ada saja peluang munculnya kritikan baik dari praktisi pendidikan maupun dari peserta didik dan orang tua.
Pergantian kurikulum selalu disertai rentetan program yang harus segera disosialisasikan dan diterapkan. Tentu saja, program-program ini tidak sedikit menelan niaya. Anggaran pendidikan yang digulirkan pasti menjadikan prioritas pada kegiatan-kegiatan yang menunjang terlaksananya kurikulum yang baru tersebut.
Menurut pengamat pendidikan dari Universitas Negeri Jakarta, Rahmat Hidayat, seperti dilansir CNN Indonesia, Ahad, 13 September 2020), wacana Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadim Makarim menerapkan kurikulum baru tidak tepat dilakukan di tengah pandemi Covid-19. Banyak substansi yang lebih penting. Karena, penerapan kurikulum baru perlu waktu yang panjang sebagaimana yang terjadi pada kurikulum sebelumnya.
Sementara anggota komisi X DPR RI Fraksi partai Golkar Ferdiansyah menyampaikan, guru seringkali gagal memahami setiap pergantian kurikulum pemerintah pusat. Sedangkan wakil Sekretaris Jendral Federasi Serikat Guru Indonesia Satriawan Salim mengatakan masih ada sekolah yang baru menerapkan kurikulum 2013 tahun ini setelah direvisi tahun 2016 lalu.
Begitulah sistem pendidikan kita saat ini dengan kurikulum yang selalu berubah dan berubah tanpa ada standar baku yang dapat memberi kepastian dalam proses belajar mengajar.
Kondisi ini tentu akan berdampak negatif terhadap generasi yang akan datang. Perubahan kurikulum yang sering terjadi ini tidak dapat memberi pengaruh yang kuat dalam pembentukan karakter dan nasib generasi. Inilah kelemahan sistem pendidikan sekular yang memisahkan aturan sang Pencipta dalam kehidupan, termasuk dalam ranah pendidikan.
Menengok zaman keemasan Islam, sistem pendidikan Islam sempat menjadi mercusuar peradaban dan menjadi rujukan bagi bangsa-bangsa lain di dunia. Daulah Islam saat itu menghasilkan generasi gemilang dan menjadi pioner dalam berbagai bidang keilmuan seperti matematika, kimia, kesehatan, fiqih, dan astronomi. Seperti apa sebenarnya penyusunan kurikulumnya?
Dalam sistem pendidikan Islam, kurikulum dibangun berlandaskan aqidah Islam. Materi dan metodologinya juga disesuaikan dengan asas ini. Adapun tujuan pendidikan Islam adalah mencetak generasi yang berkepribadian Islam. Sehingga, selain menguasai bidang keilmuan, peserta didik akan memiliki keimanan yang kokoh yang bisa menghadapi setiap persoalan dalam kehidupannya dari sudut pandang Islam.
Durasi pembelajaran tsaqofah Islam dan nilai-nilai yang terdapat di dalamnya termasuk bidang keilmuan dan sains mendapat porsi yang besar.
Negara memberlakukan kurikulum seragam dan serentak baik di tingkat dasar, menengah, maupun perguruan tinggi. Sehingga, tidak ada satupun institusi pendidikan yang menerapkan kurikulum yang bertentangan dengan kurikulum negara.
Terkait pengaturan kurikulum, memang sudah baku dan siapapun tidak bisa merubah materi pembelajaran tersebut.
Kurikulum dibuat dan tidak boleh bertentangan dengan hukum-hukum syari’at dengan pemisahan antara siswa laki-laki dan perempuan. Sedangkan, sistem administrasinya (perkara teknis) boleh menggunakan cara yang dipandang efektif oleh negara.
Oleh karena itu, kurikulum dalam sistem pendidikan Islam tidak mudah berubah-ubah karena digali dari aqidah Islam dan hukum syari’at. Pihak-pihak swasta, apalagi asing tidak bisa berbuat seenaknya dan mengatur kurikulum demi kepentingan bisnis atau orientasi keuntungan semata.
Dalam hal ini, negara memberikan pelayanan pendidikan gratis kepada setiap warganya. Karena, sudah menjadi tugas dan tanggung jawabnya. Bukan hanya berkaitan dengan kurikulum saja, tapi juga akreditasi sekolah dan Perguruan Tinggi, metode pengajaran , bahan ajar dan lain-lain. Rasulullah saw. bersabda,
«الإِمَامُ رَاعٍ وَهُوَ مَسْؤُوْلٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ»
“Seorang imam (khalifah/kepala negara) adalah pemelihara dan pengatur urusan rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas urusan rakyatnya.” (HR al-Bukhari dan Muslim).
Kurikulum pendidikan Islam sangat layak dan efektif diterapkan dalam kehidupan ini. Wallahu A’lam bisshowwab.[]
*Praktisi pendidikan
Comment