RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Aksi komunitas LGBT (lesbian, gay, biseksual, transgender) yang didanai badan internasional membuat ngeri masyarakat. LGBT seperti virus yang mengancam generasi penerus. LGBT erat kaitannya dengan penyimpangan seksual dan ibarat virus bisa menular karena terjadi pembiasaan yang kerap dilihat anak yang terjadi marak diberbagai media yang pro LGBT.
Target propaganda dan kampanye LGBT untuk mengubah sikap masyarakat agar toleran dan menerima perilaku LGBT hingga tujuan agar “pernikahan” mereka dilegalkan. Parahnya selain itu skenario besar seperti penghancuran tatanan keluarga yang mayoritas muslim di Indonesia bahkan di dunia membuat kita semua mewaspadai virus LGBT diantaranya dinyatakan LGBT hanya merupakan ekspresi seksual dan gender dari faktor gen, keturunan, dan bawaan.
Elly Risman mengatakan ada beberapa penyakit seperti seksual translation yang mengalami kelainan genetik yang disebut kongenital. Ada beberapa kelainan yang diakibatkan oleh perubahan susunan kromosom seperti pada kromosom seksnya yang berubah wujud XXY atau bahkan XXXY seperti yang dijelaskan Dr.Taruna Ikrar,M.D.M.pharm phD seorang senior specialist and Neurobiology dari University of California Irvine, Amerika Serikat.
Ilmuwan muda asal Makassar ini menegaskan kelainan ini berbeda dengan fenomena LGBT. Dia menjelaskan kongenital adalah kelainan bawaan genetik, disisi lain ternyata para pelaku LGBT tidak mengalami kelainan kromosom karena kebanyakan struktur kromosom mereka normal, jika dilihat dari segi syaraf dalam ilmu Neurosains tidak ada perbedaan antara anatomi pria dan wanita ataupun transgender seperti homo dan lesbian karena itu lanjut beliau belum ada bukti yang mendukung teori bahwa orang yang mengalami disorientasi seksual disebabkan oleh faktor perubahan atau mutasi genetis TTT di kromosom.
Bahkan dr.Fidiansyah mengatakan dengan tegas bahwa LGBT termasuk gangguan jiwa dalam banyak kasus telah banyak disembunyikan lanjut beliau yang berbicara pada acara Indonesia Lawyers Club (ILC)Selasa(16/2/2016)psikiater itu juga mengungkap kebohongan klaim LGBT dalam buku saku mereka.
LGBT Dalam Pandangan Islam
LGBT adalah ide yang menyalahi dan bertentangan dengan Islam. Pandangan dan perilaku umat Islam harus terikat dalam syariat Islam. Allah SWT berfirman:
Apa saja yang diberikan rasul kepada kalian, terimalah.apa saja yang dia larang atas kalian, tinggalkanlah. (QS.hasyr : 7).
Karena itu dalam Islam, negara berkewajiban membina dan memupuk keimanan dan ketakwaan agar ide dan perilaku yang menyalahi ketentuan Islam termasuk LGBT, akan bisa dicegah dan diminimalisasi dari masyarakat. Selain itu terdapat nash yang secara khusus menjelaskan bahwa homoseksual adalah perilaku terlaknat. Rasul SAW bersabda:
Dilaknat orang yang melakukan perbuatan kaun nabi Luth(homoseksual) (HR AtTimirdzi dan Ahmad dari Ibnu Abbas). Perilaku trangender juga merupakan perilaku yang dilaknat Islam. Ibnu Abbas ra.mengatakan: Rasullulah SAW telah melaknat wanita yang menyerupai laki-laki dan laki-laki yang menyerupai wanita(HR Abu Dawud,AtTimirdzi,Ibnu Majah dan Ahmad).
Bila bersandarkan ketentuan islam tentu masyarakat akan bisa dijaga sebagai umat manusia yang jelas berbeda dengan binatang. Masyarakat juga bisa dijauhkan dari berbagai ide dan perilaku berbahaya termasuk LGBT. Semua itu akan terwujud sempurna jika syariat Islam diterapkan secara total dan menyeluruh. Mewujudkan penerapan syariah Islam secara total dan menyeluruh.
Di bawah naungan negara yang menerapkan aturan Islam maka LGBT tak akan direstui atau apalagi dapat tumbuh dengan subur karena perilaku tersebut di laknat Allah dan rasulnya. Karena itu harus menjadi agenda utama dan vital bagi umat Islam dan semua elemen umat Islam harus berjuang bersungguh-sungguh untuk segera mewujudkannya. Wallahu a’lam bi ash-shawab.[]
Penulis adalah guru bidang study sains/ IPA terpadu)
Comment