Pelaku tindak kekerasan dengan cara mendorong warga itu, jelas Kolonel Herman, dilakukan oleh seseorang yang mengenakan pakaian sipil biasa, bukan anggota Paspampres.
“Paspampres sudah jelas terlihat menggunakan seragam resmi berupa baju tactical yang saat itu menggunakan baju tactical warna biru dan seragam dinas TNI dari pengawalan bermotor, “tegasnya.
Sebagaimana diketahui, sejak kemarin hingga saat ini tengah viral video yang memperlihatkan insiden warga diamankan saat kunjungan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Gunungkidul, beredar viral di media sosial, Selasa (30/1/2024).
Tampak warga tengah membentangkan spanduk, kemudian tiba-tiba muncul seorang pria berpakaian sipil mendorong warga tersebut dan merampas spanduknya.
Paspampres, ujar Kolonel Herman, sesuai tugas dan fungsinya yang telah diatur dalam Undang-Undang No 34 Tahun 2004 tentang pengamanan VVIP adalah melakukan tugas dengan cara pengamanan fisik jarak dekat terhadap VVIP.
Namun saat kejadian tersebut tidak ada anggota Paspampres yang mendorong dan merampas spanduk warga.
“Saya tegaskan lagi bahwa kejadian yang mendorong dan merampas spanduk bukan anggota Paspampres, “ ucapnya.[]
Comment