Siti Rahmah: Avatar Rangers, Rajai Timeline

Opini619 Views

 

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Heboh…Publik jagad maya alias media sosial Facebook tengah rajai timeline, bak dilanda demam avatar.

Beberapa netizen, bahkan mungkin termasuk kamu, saat ini mengalami dan melihat di beranda Facebook dipenuhi aplikasi avatar yang lagi viral di medsos besutan Mark Zuckerberg.

Betapa tidak, setiap buka aplikasi Facebook, beranda dipenuhi dengan aplikasi ini. Entah apa motif dibalik kemunculan aplikasi yang disuguhkan Facebook ini. Yang jelas kemunculannya diawal bulan September ini langsung disambut baik oleh netizen dan berhasil membuat heboh dunia Maya.

Muslim? No latah
Diantara netizen yang menggunakan aplikasi ini, tidak sedikit bahkan mungkin yang paling banyak adalah muslim. Padahal sebagai seorang muslim harusnya kita memiliki prinsip dalam hidup. Tidak mudah menjadi pengekor atau pembebek untuk sesuatu yang belum kita ketahui hukum dan akibatnya. Jangan mentang-mentang aplikasi itu viral sampai membuatkan kita tidak peduli dengan rambu-rambu agama.

Kaidah bagi seorang muslim itu berilmu dulu baru beramal. Jangan dibalik ya sob. Belum tau ilmunya eh..kita malah sudah melakukan nya. Kalau kaidah berbalik ini yang kita gunakan, bisa-bisa kita terjerembab dalam kemaksiatan. Ya..ibarat orang yang jalan tanpa penerangan.

Ngeri nggak tuch sob. Oke sob, sebelum ikut-ikutan heboh dengan aplikasi yang sudah viral ini, kita memutar haluan dulu yuk, cari kebenaran dan hukum penggunaan aplikasi ini. Biar keputusan yang kamu ambil itu Afdhal. He..he..

Behind Of Avatar
Avatar itu, apa sich sebenarnya? Sebelum aplikasi ini viral, pernah nggak kamu mendengar kata Avatar? Aku sich pernah, kalau nggak salah itu judul film. Tapi nggak terlalu ngikutin juga sich. Sampi akhirnya kemunculan aplikasi Avatar ini viral dan membuat ku pingin ngepoin. Oke kita bahas yuk.. cekidot.

Dalam kamus Wikipedia, kata Avatar digunakan Dalam agama Hindu, kata Avatar atau Awatara berarti inkarnasi dari Roh Keilahian yang datang ke bumi untuk menegakkan kebenaran. Avatar adalah Bhagawadgata yang merupakan salah satu kitab suci Hindu selain Vedha.

Dalam khasanah ajaran Hindu Avatar adalah reinkarnasi Tuhan di muka bumi. Seperti Rama, Kresna dan Siddharta Gautama adalah Avatar yang pernah ada di bumi.

Mereka menyakini dunia tuhan itu di langit dan manusia di bumi. Agar Tuhan bisa hadir di bumi dia butuh menjasad dalam bentuk jasmani seperti manusia. Inilah yang disebut Avatar.

Lantas bagaimana dengan aplikasi Avatar? Dalam dunia digital atau komputasi Avatar adalah sebuah representasi pengguna komputer tentang dirinya sendiri. Karena manusia tidak bisa masuk secara langsung kedunia Maya maka dia butuh sesuatu yang mewakili dan merepresentasikan dirinya di dunia Maya dan itulah Avatar.

Itulah yang melatar belakangi kemunculan Avatar dan makna dibalik Avatar itu sendiri. Lantas bagaimana dengan hukum menggunakan aplikasi Avatar itu. Kita lanjutkan bahasannya yuk sob.

Rambu-rambu Tasyabuh
Hai..Kamu yang udah terlanjur menggunakan aplikasi Avatar bijaknya kaji dulu yuk rambu-rambu nya.

Aplikasi yang diluncurkan babang Mark Zuckerberg kali ini berbeda dengan aplikasi faceApp. Dalam aplikasi Avatar ini, sudah tersedia banyak pilihan bentuk wajah, warna kulit, bentuk alis, warna dan gaya rambut, bentuk mata, lekuk tubuh bahkan ada yang memakai Khimar.

Pengguna hanya tinggal memilih gambar yang mewakili dan mencerminkan dirinya sebagai Avatar. Dalam hal ini ada dua kemungkinan yang dilakukan pengguna. Pertama Memodifikasi gambar dan mengeditnya. Kedua menggunakan gambar hasil desain pihak lain.

Dalam kasus pertama mengedit atau memodifikasi gambar makhluk hidup yang objek nya adalah manusia, terdapat perbedaan pendapat dalam menghukumi nya. Al’Alim Syaikh Atha Abu Rasytah dalam soal jawabnya mengharamkan aktivitas tersebut.

Adapun yang menjadi landasan hukum keharamannya adalah sabda Rasulullah.
“Barangsiapa yang membuat gambar, Allah akan mengazabnya hingga ia bisa meniupkan ruh pada gambar yang ia buat. Padahal ia tidak bisa meniupkan ruh tersebut selamanya.” (HR. Bukhori)

“Orang yang paling keras adzabnya di hari kiamat, di sisi Allah, adalah tukang gambar” (HR. Bukhari dan Muslim).

Walaupun aktifitas mengedit atau modifikasi saat ini sudah tidak lagi menggunakan pensil dan crayon tapi menggunakan komputer, namun, tetap saja yang menggerakkan itu adalah jari-jarinya sehingga pelakunya terkena hukum keharaman tasywir (menggambar).

Untuk kasus kedua yaitu menggunakan gambar hasil desain orang lain, maka ada beberapa hukum yang terkait. Pertama adalah haram, jika gambar yang menyurati makhluk hidup itu disimpan di tempat ibadah. Kedua hukumnya makhruh jika gambar tersebut disimpan ditempat terhormat. Ketiga boleh jika gambar tersebut disimpan di tempat tercela atau dihinakan.

Jika kamu menggunakan Avatar ini, hasil desain orang lain, tetap saja kamu termasuk kedalam orang yang melakukan hal yang makhruk karena menempatkan gambar tersebut ditempat yang terhormat yaitu sosial media atau akun Facebook kamu.

Jadi jika dilihat dari latar belakangnya, Avatar ini ternyata mengandung makna dan arti yang dalam bagi agama tertentu. Begitupun jika dilihat dari sisi hukum. Kamu bisa jadi melakukan keharaman jika melakukan modifikasi sendiri dan bisa jatuh makhruk jika kamu menggunakan hasil modifikasi orang lain. Jadi masih kah kamu terbawa arus Avatar Rangers?

Oke sob, semoga penjelasannya bisa memberi pencerahan. Dan semoga kita bisa mengambil pelajaran untuk tidak mudah membebek sesuatu sekalipun itu viral dan menjadi timeline. Yang harus kamu lakukan sebelum mengikuti tren adalah kroscek hukum terkait. Oke?

 

Comment