RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Corona berulah. Wabah corona yang terjadi di negara kita belumlah berakhir sampai di sini. Penyebarannya masih tinggi dan hampir merata di seluruh wilayah Indonesia.
Kasus negatif Covid-19 di Tanah Air bertambah 1.302 kasus pada Minggu (28/7/2020). Sehingga total sudah 56.655 orang pulih.
Data pasien sembuh virus Corona penyebab Covid-19 di Indonesia ini didapat dari situs resmi Kementerian Kesehatan.
Penambahan kasus positif Corona juga masih di empat dijit, tepatnya 1.492 kasus. Keseluruhan pasien Covid-19 di Indonesia menjadi 98.778. Sementara ada 67 pasien meninggal dalam 24 jam terakhir hingga Minggu pukul 12.00 WIB. Maka jumlah korban jiwa sebanyak 4.781.
Suspek Covid-19 kini 55.647 orang. Istilah suspek adalah definisi operasional baru yang digunakan pemerintah berdasar Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Selain suspek, istilah baru lain adalah kasus probable, kasus konfirmasi, dan kontak erat. Istilah tersebut menggantikan yang sebelumnya dipakai yakni orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP), dan orang tanpa gejala (OTG). (Kompas.com minggu, 26/07/2020)
Tidak ada visi yang jelas dari negara membuat kasus ini sangat sulit untuk diberantas.
Visi adalah tujuan dari sebuah negara dalam mengurus rakyatnya. Visi sebuah negera adalah hal yang wajib menjadi landasan bagi Indonesia dalam melawan pandemi corona ini.
Ketiadan visi negara membuat arah kebijakan pemerintah menjadi karut marut.
Ketiadaan visi negara ini bisa dilihat dari kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah dalam menangani wabah corona. Pemerintah seolah tergagap dalam menangani wabah corona ini. Berbagai kepentingan menyelimuti sehingga hasil akhir kebijakan pemerintah tidak pro kepada rakyat.
Ketiadaan visi negara dalam menangani wabah corona bisi dilihat dari kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Ketika wabah corona terjadi Wuhan China akhir tahun lalu tidak ada tindakan preventif dari negara.
Pemerintah justru membebaskan warga negara China keluar masuk ke Indonesia. Seharusnya sebelum wabah masuk ke Indonesia ada tindakan preventif dari pemerintah agar wabah corona tidak semakin berulah di negara kita.
Di Wuhan China gelombang wabah corona semakin tak terbendung. Seharusnya ini menjadi pelajaran bagi bangsa kita. Namun hal ini tidak dengan pemerintah kita.
Pemerintah bersikap santai dan menghadapiny dengan guyonan (bercandaan). Sebagaimana disampaikan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi: “[Ini] guyonan sama Pak Presiden ya. Insya Allah [virus] Covid-19 tidak masuk ke Indonesia karena setiap hari kita makan nasi kucing, jadi kebal,” ujarnya saat menghadiri peringatan Hari Pendidikan Tinggi Teknik ke-74 di Graha Sabha Pramana, UGM, Yogyakarta, pada 17 Februari.
Bulan Maret corona benar-benar masuk ke Indonesia. Pemerintah Masih leha-leha. Corona sudah memakan korban namun jumlahnya masih sedikit. Hal ini sesungguhnya masih bisa diatasi oleh pemerintah. Lagi-lagi tidak ada kebijakan yang tegas dan serius dari pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran wabah corona.
Desakan melakukan lockdown dari pemerintah daerah tidak di gubris oleh pemerintah. Menurut orang nomor satu di negeri ini, tidak diberlakukannya lockdown karena dikhawatirkan melumpuhkan ekonomi dan budaya setiap bangsa berbeda.
(Kompas.com 02/04/2020).
Dari sini wabah corona semakin makin menyebar hampir di seluruh daerah dan jumlah yang terpapar semakin merokot.
Setelah tidak diberlakukannya lockdown pemerintah memberlakukan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar). Namun hal ini juga tidak efektif. Bak menelan ludahnya sendiri pemerintah melonggarkan PSBB. Pelonggaran PSBB dengan di bukanya fasilitas umum. Seperti pasar, mall, bandara, stasuin dan lain sebagainya.
Meskipun pemerintah berdalil melonggarkan PSBB dengan menggunakan protokol kesehatan, namun hal ini tidak dapat mencegah terputusnya wabah corona. Hasilnya lonjakan korban corona semakin meroket.
Pemerintah mengeluarkan kebijakan New Normal. New Normal atau Kenormalan baru (bahasa Inggris: new normal) adalah sebuah istilah dalam bisnis dan ekonomi yang merujuk kepada kondisi-kondisi keuangan usai krisis keuangan 2007-2008, resesi global 2008-2012 dan pandemi COVID-19. (Wikipedia).
Rakyat diminta untuk membaur di tengah wabah corona padahal kondisinya wabah masih sangat tinggi. Tujuan diberlakukannya New Normal adalah dengan alasan untuk mendongkrak perekonomian bangsa. Di era ini sektor pariwisata mulai di buka. Akibatnya susul menyusul daerah yang berzona hitam.
Selain tidak ada visi negara dalam memutus mata rantai corona, kesadaran masyarakat terhadap bahaya corona sangatlah rendah. Buktinya banyak masyarakat yang tidak peduli dengan protokoler kesehatan.
Mereka keluar rumah tanpa ada keperluan yang sangat urgen. Kita bisa melihat mall dipenuhi oleh ibu-ibu yang berbelanja. Seakan ibu-ibu ingin menyalurkan hobinya berbelanja.
Setelah sekian lama di kurung di rumah new normal menjadi pelampiasan untuk menyalurkan hobi berbelanja.
Inilah kondisi negeri kita saat ini. Ketiadaan visi negara dalam memberantas corona membuat corona semakin berulah. Selain itu kesadaran masyarakat untuk memutus mata rantai penyebaran corona juga rendah.
Penyelesaian penangan wabah corona ini tergantung cara pandang atau ideologi suatau bangsa yang diembannya.
Kapitalisme adalah ideologi yang diemban oleh negara kita.
Kapitalisme atau Kapital adalah sistem ekonomi di mana perdagangan, industri dan alat-alat produksi dikendalikan oleh pemilik swasta dengan tujuan memperoleh keuntungan dalam ekonomi pasar. Pemilik modal dalam melakukan usahanya berusaha untuk meraih keuntungan sebesar-besarnya.
Dengan prinsip tersebut, pemerintah tidak dapat melakukan intervensi pasar guna memperoleh keuntungan bersama, tetapi intervensi pemerintah dilakukan secara besar-besaran untuk kepentingan-kepentingan pribadi (Wikipedia). Inilah cara pandang kapitalisme dalam menangani wabah penyakit.
Untung dan rugi adalah landasan dalam menangani masalah wabah bukan keselamatan nyawa rakyatnya. Akibatnya rakyat yang menjadi korban.
Hal ini sangat berbeda dengan Islam. Negara hadir dalam menyelesaikan dan menyelamatkan nyawa rakyatnya. Dengan visi yang tegas dan jelas negara hadir untuk melindungi rakyatnya.
Dalam Islam ketika terjadi wabah penyakit maka yang diutamakan adalah menyelamatkan nyawa rakyat bukan masalah ekonomi.
Visi Islam yang diemban oleh negara bisa dilihat dari penguasa yang mengurus rakyatnya. Visi Islam tersebut adalah:
Pertama, peran sebagai “raa’in”, pengurus urusan rakyat, termasuk pengurusan hajat hidup publik sesuai tuntunan syariat. Ditegaskan oleh Rasulullah “Imam (Khalifah) raa’in (pengurus rakyat) dan dia bertanggung jawab terhadap rakyatnya.” (HR Ahmad, Bukhari).
Kedua, adalah peran sebagai “junnah” (perisai) yakni pelindung sekaligus sebagai pembebas manusia dari berbagai bentuk dan agenda penjajahan. Ditegaskan Rasulullah saw., “Imam adalah perisai orang-orang berperang di belakangnya dan berlindung kepadanya.” (HR Muslim).
Jelas terjadi perbedaam visi antara kapitalisme dengan Islam. Pengabaian urusan rakyat tidak akan terjadi dalam sistem Islam. Pasalnya pemimpin di dalam Islam dilandasi ketaqwaan yang kuat, sehingga akan melakukan perannya dengan amanah.[]
Comment