Siti Aisah, S. Pd*: Di Balik Metamorfosa Santri

Berita605 Views

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Murid Kiai yang dididik dengan kasih sayang untuk menjadi mukmin yang kuat (yang tidak goyah imannya oleh pergaulan, kepentingan, dan adanya perbedaan). Inilah salah satu pengertian santri menurut KH. Mustofa Bisri yang sering disapa Gus Mus. Tak hanya itu, untuk menghargai jeri payah santri, maka tepat pada tanggal 22 Oktober tahun 2015 disahkannya sebagai hari santri nasional oleh Presiden Jokowi kalau itu.

 Dilansir dari laman okezone.com (26/7/2019) Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) tahun ini sepertinya akan berbeda dengan tayangnya sebuah film karya anak bangsa yang berjudul The Santri. Film ini akan tayang serentak di seluruh bioskop tanah air pada 22 Oktober 2019. Film ini menurut Ketua Umum PBNU KH. Said Aqil Siroj adalah sebuah film drama action yang isinya mengandung nilai-nilai Islam yang santun, toleran, ramah, plural dan Islam membawa budaya akhlakul karimah peradaban. Jauh dari Islam radikal, Islam ekstrem apalagi Islam teror.

Santri adalah label/julukan bagi orang yang menuntut ilmu di pondok pesantren. Santri pula sinonim dari murid/siswa, namun lebih identik dengan penamaan bagi siswa yang tinggal di sebuah asrama berbasis agama. Pondok pesantren inilah sebutan tempat yang ditinggali para santri. Santri yang seharusnya menjadi sebuah literasi pribadi muslim. Namun sangat disayangkan santri yang tengah viral saat ini pribadinya jauh dari identitas muslim sejati. Pola pikir dan pola sikap yang ditampilkan di trailer The Santri jauh dari realitas sebenarnya dalam islam.

Beberapa hal yang dapat dikritisi dari film besutan Livi Zheng sutradara Hollywood asal Blitar Jawa Timur ini.

Pertama, Campur baur antara pria dan wanita yang bukan mahram _(Ikhtilat)_. Seperti beradu akting atau sekedar nge-vlog bareng, makan berdua di restoran, jalan-jalan berdua di mall, dsb. Seharusnya komunitas pria dan wanita wajib terpisah _(infishal)_ dan haram hukumnya campur baur (ikhtilath) antara pria dan wanita kecuali ada hajat syar’i, seperti saat thawaf di sekeliling Ka’bah, atau saat berjual-beli, dsb. Imam Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah Rahimahullahu Ta’ala ingin memberikan peringatan bahwasanya termasuk sumber keburukan dan sumber malapetaka adalah ketika tercampurnya perempuan Muslimah dengan para lelaki.

Maka dalam agama Islam diharamkan akan hal ini. Diantara dalil-dalil yang menunjukkan haramnya berkumpulnya para perempuan dengan para lelaki tanpa ada hijab. Dalil-dalil yang menunjukkan mengharuskan keterpisahan antara kelompok/komunitas laki-laki dan wanita dan keharamannya adalah antara lain bahwa Nabi SAW telah memerintahkan para wanita untuk keluar masjid lebih dulu setelah selesai shalat di masjid, baru kemudian para laki-laki. (HR. Bukhari no 828). Serta Hadist Nabi SAW juga telah memisahkan jamaah pria dan jamaah wanita di masjid ketika shalat jamaah, yaitu shaf-shaf pria berada di depan, sedangkan shaf-shaf wanita berada di belakang shaf-shaf pria. (HR. Bukhari no 373).

Kedua, Khalwat atau berdua-duaan dengan lawan jenis, di tempat sepi ataupun ramai yang ketika ada orang yang ingin ikut bergabung harus izin dulu atau bahkan obrolan atau perbincangannya ke arah privasi, seperti: saling bertanya hobi masing-masing, atau bahkan tipe pria/wanita yang disukai. Beberapa vlog pribadi para pemain The Santri disibukkan dengan hal-hal semacam itu, ini menunjukkan kebebasan bergaul atau berbicara yang diadopsi oleh para remaja saat ini, yang notabene mereka adalah para hafidz dan hafidzah.

Ketiga, Tabarruj,  Berhias di hadapan lawan jenis. Sebagai seorang yang akan tampil di televisi tampil cantik dan menarik pasti merupakan sebuah keharusan. Bahkan, untuk bisa mendapatkan kecantikan tersebut diharuskan berdandan dan berhias, agar bisa menutupi kekurangan di layar kaca. Tabarruj itu asal katanya al-burj yang berarti menonjol. Batasannya adalah, terpalingkannya pandangan laki-laki asing ke arah si wanita yang bersolek. Jadi si wanita ini menonjolkan kecantikannya, lalu laki-laki menjadi teralihkan pandangannya kepadanya. Perlu diketahui bahwa Tabarruj hukumnya haram. Walaupun karakter dan mayoritas para pemain film tersebut adalah muslimah yang menutup aurat, tapi masih tidak sesuai syar’i.

Keempat, Toleransi yang kebablasan. Beberapa adegan film ini berlatarkan tempat ibadah agama lain, yang notabene masih digunakan. Alasannya adalah tiada lain agar terkesan ramah, toleran dan plural. Padahal toleransi dalam pandangan Islam hanya sebatas tidak saling mengganggu. Tanpa harus mengikuti kegiatan keberagamaan atau saling mengucap selamat hari raya. Perlu dipahami, ucapan hari raya adalah ucapan berupa ungkapan penerimaan akidah seseorang yang bertentangan dengan Islam.

Itulah beberapa kritik terhadap prihal film The Santri. Film yang diprakarsai oleh Ormas terbesar di Indonesia PBNU ini memilih sutradara non muslim untuk membuat film yang bergenre Islami. Walaupun para pemainnya adalah salah satu  anak ustadz pesohor Negeri ini yang notabene seorang hafidzah. Sayangnya gelar Hafizah tidak menutupi gemerlapnya dunia perfilman. Inilah buah dari Liberalisasi yang menimpa kaum muda saat ini. Film inipun tidak lepas dari upaya pencucian otak kaum muda tentang ide pluralisme atau menyamaratakan agama atau menganggap semua agama itu benar. Padahal agama yang benar hanyalah Islam, sehingga yang lain pasti salah. Namun semua itu hanya bisa diterapkan jika aturan Islam memimpin dunia dan diterapkan secara menyeluruh di setiap aspek kehidupan. Wallahu ‘alam Bi-ashawab. []

Comment