Siswa SD Ini Miliki KIP, Tapi Uangmya Tidak Kebagian

Berita486 Views
RADARINDONESIANEWS.COM, NIAS SELATAN – Kartu Indonesia Pintar (KIP) merupakan program pemerintah pusat yang ditujukan bagi keluarga miskin dan rentan miskin yang ingin menyekolahkan anaknya pada usia 7-18 tahun secara gratis. Karena dengan mendapat kartu ini, mereka menerima dana tunai dari pemerintah secara reguler yang tersimpan dalam fungsi Kartu Indonesia Pintar tersebut.
Pilihati Buulolo, ibu rumah tangga warga Desa Hiligeho, Kecamatan Teluk Dalam Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara memiliki tujuh orang anak, yang salah satunya masih duduk di bangku kelas IV SDN 075071 Hiligeho. Sementara suaminya, hanya bekerja sebagai penggali batu untuk menyambung hidup sekaligus membiayai lima orang anak yang bersekolah, sedangkan dua lainnya masih balita.
“Suami saya tukang gali batu, itupun bila musim proyek baru laku, tapi kalau lagi sepi, kami terpaksa minjam sana-sini demi menyambung hidup dan membiayai anak-anak agar bisah bersekolah,” ujar ibu Jordan Fernando. 
Pada Tahun 2016, Jordan Fernando Harita (10) anak kandung dari Pilihati Buulolo tercatat sebagai salah seorang siswa di SDN Tuhegeho penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang dibagikan melalui sekolah tempatnya menuntut ilmu. Selang berapa lama kemudian, ia pun (Fernando-red) menerima uang tunai sebesar Rp 450.000 berkat kartu KIP yang ia terima sebelumnya.
Memasuki Tahun 2017, merupakan kali ke-dua Jordan Fernando bersama siswa/i lainnya kembali menerima bantuan pendidikan dari pemerintah, namun kenyataan bicara lain, dimana Fernado Harita harus mengelus dada karena uang dari KIP yang jauh hari ia harap, kini tidak lagi diterimanya.
Merasa anaknya terlewatkan mendapatkan bantuan atas kepemilikan Kartu Indonesia Pintar, ibu kandung Jordan Fernando tidak tinggal diam, ia pun meminta bantuan kepada sejumlah awak media, untuk mempertanyakan hal ini kepada Kepala SDN 075071 Hiligeo, Teluk Dalam Nias Selatan, Yosia Daeli.
Kasek Yosia Daeli, saat di konfirmasi di SDN 075071 Hiligeo, sekitar Mei 2017, membenarkan kalau Jordan Fernando tidak lagi menerima dana tunai dari KIP, karena menurutnya, siswa kelas IV SD tersebut, berkelakuan tidak baik, sehingga haknya dialihkan kepada yang lain.
Tidak puas atas jawaban Kasek, ibu kandung Jordan Fernando Harita, didampingi awak media, mendatangi Dinas Pendikan Kabupaten Nias Selatan, Jumat 05 Januari 2018, disana ia menemui Kepala Dinas Pendidikan Nurhayati Telaumbanua, di ruang kerjanya.
“Ibu kadis menyarankan kami memenmui Kabid Dikdas, Konstan Harefa dan kami pun menemui beliau, dan selanjutnya Kabid Dikdas mengarahkan kami, agar menjumpai operator penerimaan KIP Armei Duha,” jelas ibu Jordan Fernando.
Upayanya menjunmpai operator pun sia-sia, dimana penjelasan yang ia dapat, bukan kabar gembira, malah kesan arogan dan keangkuhan serta amarah. “Data penerima uang KIP tidak saya berikan, tandai saya (sambil menunjuk mukanya sendiri) dan kalau tidak senang, silahkan laporkan,”Pilihati menirukan sang operator.
Tidak mendapat jawaban pasti, orang tua Fernando ini pun kembali mendatangi Kepala Sekoloh, di ruangan guru (15/02/2018) dan lagi-lagi jawaban Kasek dengan santainya bahwa, “bukannya saya (Kasek-red) tidak memberi bantuan kepada anak ibu, tapi memang data anak ibu yang tidak ada dari Kementerian,” kata Kasek dengan pelan dan santai.
Dari penjelasan kepala sekolah tersebut, ibu kandung Fernando yang tak kenal lelah, lalu meneruskan perjuangannya menemui wakil rakyat di DPRD Nias Selatan, yakni Ketua Komisi A, Ikhtiar Telaumbanua, Senin (19/02/2018) dan wakil rakyat tersebut membenarkan bahwa KIP menjadi satu probelema di tengah masyarakat karena menurutnya, sebagian penerima tidak tepat sasaran. 
“Salah satu contoh yang dialami Jordan Fernando Harita, dimana tahun pertama ia mendapat dana tunai dari KIP miliknya, tapi tahun berikutnya malah dialihkan ke siswa lainnya. Kan aneh, kartu Indonesia Pintar ia punya, tapi uangnya tidak dapat,” ujarnya kesal.
Ia menambahkan bahwa laporan tentang KIP telah banyak yang ditujukan kepada lembaga pengawasan tersebut, namun dari sekian laporan yang diterima, hingga kini masih belum membuahkan hasil, karena Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Selatan, masih tertutup terkait data penerima dana tunai KIP tersebut. Maka untuk itu, sebagai wakil rakyat ia menghimbau kepada Dinas Pendidikan agar mau membuka keran informasi ini seluas-luasnya.
“Perlu diketahui, berdasarkan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14 Tahun 2008, bahwa terkaiit daftar nama penerima bantuan melalui KIP, tidak termasuk dalam kategori kerahasiaan, justru hal ini ketika ditutup-tutupi, semakin menimbulkan prasangka buruk dari masyarakat luas, seperti halnya yang dialami Jordan Fernando Harita yang butuh bantuan demi masa depannya,”pungkas Ikhtiar Telaumbanua. (Mesiana Buulolo)

Comment