Sistem Pergaulan Rusak, Aborsi Makin Marak 

Opini188 Views

 

 

Penulis: Astina, SKM | Staff Dinas Kesehatan

 

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA– Polda Metro Jaya lakukan penggeledahan di sebuah rumah yang diduga sebagai praktik aborsi ilegal di Jalan Tanah Merdeka, Kelurahan Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur. Tindakan penggeledahan itu dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya beserta Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor), dan tim Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, pada Kamis (2/11/2023).

Pada saat penggeledahan, tim Puslabfor melakukan pembongkaran pada tangki septik untuk mengumpulkan bukti-bukti. Benar saja, Tim Puslabfor berhasil menemukan sejumlah tulang yang diduga berasal dari janin hasil aborsi yang dibuang para pelaku.

Miris, betapa kehidupan masyarakat saat ini sedang diliputi kerusakan yang nyata. Kasus aborsi tujuh janin ibarat fenomena gunung es. Peristiwa yang tampak hanyalah sebagian kecil saja dan yang tidak terungkap bisa jadi jauh lebih banyak dan lebih keji.

Aborsi terus terjadi d Indonesia dari tahun ke tahun. Umumnya aborsi ini dilakukan karena kehamilan yang tidak diinginkan. Biasanya hal ini terjadi pada usia remaja karena melakukan hubungan seks dan hamil tanpa pernikahan.

Sehingga untuk menutupi aib mereka mengambil jalan pintas dengan cara aborsi. Pergaulan bebas di kalangan masyarakat sudah menjadi hal yang biasa mereka lakukan, terutama di kalangan remaja. Dengan dalih kebebasan pula mereka bebas melakukan apa yang mereka sukai, bahkan melakukan perbuatan layaknya pasangan suami istri, hingga menjadi pembunuh terhadap bayi mereka sendiri, dengan cara aborsi.

Sistem kapitalisme berhasil menjadikan penganutnya jauh dari agama mereka sendiri. Bahkan tidak ada lagi batasan bertingkah laku dalam kehidupannya. Mereka dijamin atas dasar kebebasan, yang sesungguhnya itu merupakan perbuatan keji dan dapat membahayakan diri sendiri. Terutama terhadap kaum wanita. Dalam kasus ini wanita sangat dirugikan karna bukan hanya menanggung malu, tetapi juga harus merasakan sakitnya mengeluarkan bayi dalam kandungan dan ketika itu dilakukan berulang ulang dapat menyebabkan timbulnya penyakit kanker dalam dirinya.

Tidak adanya pendidikan agama sejak dini, menjadi penyebab utama buruknya generasi hari ini. Mereka tidak lagi menjadikan halal dan haram sebagai tolok ukur perbuatan mereka. Peran keluarga juga menjadi peran penting dalam menjaga pergaulan anak, agar dalam menghadapi masalah – masalah di era modern saat ini, anak tidak terjerumus dalam lingkaran kemaksiatan.

Dalam medits dikatakan bahwa aborsi adalah hal yang tidak boleh dilakukan, kecuali karena alasan medis. Berbeda yang banyak terjadi sekarang ini, mereka sengaja melakukan aborsi untuk kepentingan dua pasangan tersebut.

Aborsi akan menimbulkan dampak pada wanita yang menjalaninya. Pasca tindakan dilakukan, sakit perut dan kram, mual, muntah, diare, dan keluar bercak darah pasti dialami. Selain dampak aborsi yang dirasakan, tindakan ini memicu sejumlah komplikasi hingga mengancam nyawa. Inilah buah dari sistem kapitalisme sekuler sehingga  ummat tidak berpegang teguh pada ajaran Islam, serta seolah bebas untuk mengatur kehidupannya sendiri.

Islam bukan sekedar agama ritual tetapi juga ideologi yang memilki seperangkat aturan lengkap yang mengatur seluruh aspek kehidupan. Islam juga senantiasa bisa menyelesaikan berbagai problematika kehidupan, termasuk dalam mengatasi kasus maraknya aborsi.

Solusi tuntas tersebut meliputi beberapa hal berikut:

Pertama, setiap individu ditanamkan akidah Islam. Proses penanaman aqidah di lingkungan rumah dan didukung dengan sistem pendidikan Islam. Dengan demikian, akan tertanam kuat keimanan di dalam diri mereka. Mereka akan senantiasa takut kepada Allah bahkan tidak akan berani melakukan maksiat.

Kedua, Islam menerapkan sistem pergaulan Islam baik di sekolah maupun masyarakat. Masyarakat harus memahami bahwa kehidupan asal laki-laki dan wanita adalah terpisah kecuali ada dalil yang membolehkannya. Ada larangan bertabarruj (berhias berlebihan), harus menundukkan pandangan juga menutup aurat.

Dari sini akan tercipta pergaulan yang “sehat” sehingga tidak terjerumus pada khalwat (berdua-duaan) dan ikhtilat (campur-baur antara laki-laki dan perempuan) terlebih terperosok dalam perbuatan zina.

Demikianlah, Islam mengatur interaksi di antara anggota di dalam masyarakat. Masyarakat juga saling peduli dengan kontrol sosial melalui upaya saling mengibgatkan dan menasihati.

Ketiga, negara menerapkan lengkap pengobatan preventif dan kuratif. Preventif antara lain berupa larangan secara tegas terhadap pornografi pornoaksi, memantau media, dan menerapkan sistem pergaulan Islam di seluruh wilayahnya. Negara juga menjamin kesejahteraan rakyat melalui baitul mal sehingga tidak ada yang melakukan kemaksiatan dikarenakan kemiskinan.

Sedang upaya kuratif, negara  memberlakukan sanksi hukum tegas terhadap pelaku maksiat atau kejahatan. Negara tidak akan melegalkan aborsi akibat KTD dan pemerkosaan karena ini justru akan melegalkan sex bebas.

Terlebih Allah SWT secara jelas mengharamkan perbuatan membunuh meskipun masih dalam kandungan, “Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) melainkan sesuatu (sebab) yang benar” (TQS. Al An’am : 151).

Maka sanksi bagi pelaku aborsi bagi janin setelah ditiupkan ruh sama seperti hukum membunuh.

Negara akan memberik sanksi yang sesuai dengan hukum orang yang membunuh. Terlebih membunuh termasuk dosa besar setelah syirik dalam Islam. Maka negara senantiasa berupaya mencegah perbuat keji ini agar tidak dilakukan oleh anggota masyarakat.

Demikianlah bentuk terapi total sistem Islam untuk menyelesaikan kasus aborsi sebagai komplikasi kemaksiatan yang ada.

Dengan penerapan Islam secara menyeluruh maka Islam akan benar-benar bisa menjaga jiwa manusia. Penerapan Islam ini pun hanya akan sempurna jika dikuatkan oleh negara. Wallahu A’lam bi shawab.[]

Comment