RADARINDONESIANEWSI.COM, JAKARTA – ndonesia masih disibukkan dengan penanganan wabah covid-19 yang juga belum ada tanda- tanda virus tersebut akan segera berakhir. Namun, kebijakan yang dibuat pemerintah nyatanya belum mampu menghentikan laju pergerakan virus covid-19 ini, dengan kurva yang masih mengalami peningkatan.
Di balik kebijakan yang tengah bergulir, ternyata Pemerintah diam-diam impor sayur-sayuran dengan jumlah yang sangat luar biasa di tengah pandemi yang kian mewabah. Kegiatan impor inipun tidak diketahui masyarakat banyak.
Dilansir KONTAN.CO.ID, badan Pusat Statistik (BPS) mencatat impor sayur- sayuran sepanjang tahun 2019 meningkat dari tahun 2018, menjadi US$ 770 juta setara Rp 11,3 triliun (asumsi kurs Rp 14.700 per dollar AS).
Merespon hal tersebut, Direktur Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian ( Kementan) Prihasto Setyanto mengatakan, angka tersebut didominasi oleh komoditas sayur-sayuran yang pasokannya memang masih perlu dibantu oleh impor, seperti bawang putih dan kentang industri.
“Kalau ada pengamat yang cerita impor sayuran kita meningkat di tahun 2019, dari data BPS bisa di kroscek, impor tersebut adalah terbesar bawang putih dan kentang industri.
Komoditas ini masuk dalam kelompok aneka sayuran. Nyatanya kita masih butuh pasokan besar memang,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (25/5/2020).
Dia mencatat, volume impor bawang putih mencapai 38,62% dari total nilai impor seluruh jenis sayuran, disusul kentang olahan industri, bawang bombai, dan cabai.
Lebih lanjut, Prihasto mengakui, pasokan dalam negeri saat ini belum mencukupi kebutuhan masyarakat, karena bawang putih tumbuh optimal di daerah sub tropis seperti China.
Indonesia sebenarnya masih relevan ketika disematkan sebagai negara agraris, karena pertanian menduduki rating pertama dalam penyerapan tenaga kerja, walaupun dalam hal memegang sumbangsih pertumbuhan ekonomi terbesar negara ini telah tergantikan dengan sektor industri ( Detiknews). Bagaimana tidak, lahan- lahan pertanian yang subur, sekarang disulap menjadi areal perindustrian.
Alasan lonjakan impor terjadi saat wabah disebabkan oleh dua hal, yang pertama bahwa Pemerintah mengklaim produksi lokal turun saat pandemi. Padahal, setiap panen, petani Indonesia justru kelebihan pasokan, malahan karena kalah saingan ( dengan barang impor) sampai- sampai hasil panen di buang begitu saja karena nilai jual yang rendah. Alasan yang kedua adanya pelonggaran syarat impor.
Sehingga, kebijakan impor yang dengan mudahnya diambil oleh penguasa untuk memenuhi kebutuhan pasokan pangan dalam negeri, justru hal tersebut semakin membuktikan bahwa Indonesia masih belum mampu menciptakan kedaulatan pangan.
Dengan diberlakukannya relaksasi impor sementara untuk bawang putih dan bawang bombai, lagi- lagi petani Indonesia harus menelan kekecewaan kembali. Meskipun aturan tersebut bersifat sementara namun hal tersebut mencerminkan importasi bawang putih dapat dilakukan dengan mudah.
Kementrian perdagangan dan pertanian pun berbeda dalam soal impor di masa wabah. Ini menegaskan bahwa tidak adanya kebijakan terintegrasi untuk memenuhi kebutuhan pangan rakyat.K
Karenanya rencana swasembada/ kemandirian produksi pangan tidak sejalan dengan peluang cukai yang ingin didapat oleh kementrian perdagangan dan kepentingan pebisnis yang mendorong pelonggaran syarat impor. Yang akhirnya, situasi wabah ini pun dijadikan alasan mendorong pelonggaran syarat impor.
Dengan demikian, siapa pun dapat melakukan impor bawang putih. Masuknya impor bawang putih ke tanah air tanpa Persetujuan Impor (PI) mencapai 28 ribu ton.
Menurut Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai impor komoditas sayur-sayuran asal Cina bulan Maret 2020 hanya mencapai 23,6 juta dollar AS dan melonjak hingga mencapai 75,37 juta dollar AS atau setara 3 kali lipat.
kegiatan ekspor impor saat ini justru merugikan petani lokal. para petani harus bersaing dengan barang impor dan tak jarang para petani harus merugi akibat kebijakan yang di tetapkan.
mekanisme dan kebijakan yang justru merugikan itu berdasar pada sistem kapitalisme yang mencengkram negeri ini.
Sistem ini memberikan peluang yang sangat besar untuk para kapital mengintervensi kedaulatan negara inferior mereka, meskipun pihak penguasa mengklaim impor ini bertujuan untuk memenuhi pasokan yang tidak tercukupi, namun fakta di lapangan justru merugikan para petani lokal.
Kegiatan expor impor memang menjadi alternatif untuk memenuhi kurangnya pasokan kebutuhan komoditas yg diperlukan.
Di dalam Islam, kegiatan ini dikenal sebagai bentuk perdagangan atau tijarah. Di dalamnya terdapat praktik jual- beli (buyu’) dengan berbagai bentuk dan derivasinya dilakukan.
Hukum jual-beli itu sendiri boleh ( mubah), baik domestik maupun luar negeri sebagaimana firman Allah dalam Al-Qur’an surah Al-Baqarah :275, yang artinya ” padahal Allah telah menghalalkan jual-beli”.
Ayat di atas menjelaskan terkait hukum keumuman perdagangan. Dalam pandangan Islam, kegiatan jual beli termasuk dalam wilayah hablumminannas. Syariat Islam pun mengatur urusannya.
Jual- beli tidak bisa dilepaskan dari hukum syariat, jika tidak diatur berdasarkan syariat pasti akan menimbulkan kemudharatan ( kerugian).
Dalam menjga kedaulatan pangan khilafah akan menerapkan mekanisme agar tidak semua produk pangan dimasa subur akan dikonsumsi.
Tetapi ada yang disimpan untuk cadangan. Khilafah akan mendukung berbagai pengembangan teknik pengawetan pangan sistem sirkulasi, standar bangunan penyimpanan pangan, serta pengaturan gaya hidup dan konsumsi masyarakat.
Optimalisasi produksi akan dilakukan di seluruh lahan yang berpotensi untuk melakukan usaha pertanian berkelanjutan yang menghasilkan bahan makanan pokok. Upaya ini akan didukung dengan berbagai aplikasi sains dan teknologi, mulai dari mencari lahan yang optimal untuk benih tanaman tersebut, teknik irigasi, pemupukan, penanganan hama, hingga penanaman dan pasca panen.
Masyarakat akan diedukasi tidak berlebih-lebihan dalam konsumsi pangan. Konsumsi berlebihan justru berpotensi merusak kesehatan ( wabah obesitas) dan juga meningkatkan persoalan limbah. Manajemen logistik pun dimana masalah pangan beserta yang menyertainya ( irigasi, pupuk, anti hama) sepenuhnya dikendalikan oleh pemerintah, yaitu dengan memperbanyak cadangan saat produksi berlimpah dan mendistribusikannya Secara selektif pada saat ketersediaan mulai berkurang.
Adapun prediksi iklim juga akan dilakukan, yaitu dgn menganalisis kemungkinan terjadinya perubahan iklim dan cuaca ekstrim dengan mempelajari fenomena alam seperti curah hujan, kelembaban udara, penguapan air permukaan serta intensitas sinar matahari yang diterima bumi.
Dalam pemerintahan Islam, seorang Khilafah juga akan melakukan mitigasi bencana dan kerawanan pangan, yaitu antisipasi terhadap kemungkinan kondisi rawan pangan yang disebabkan oleh perubahan drastis kondisi alam dan lingkungan. Mitigasi ini berikut tuntunan saling berbagi di masyarakat dalam kondisi sulit seperti ini.
Inilah yang akan dilakukan Khalifah untuk menjaga ketahanan pangan dan kedaulatan negara.
Mengoptimalisasi produksi dalam negeri dengan berbagai upaya yang optimal. Jika hal ini sdh dilakukan, namun jumlah pasokan mengalami kekurangan, khilafah akan melakukan impor dgn mekanisme yang dibenarkan oleh syariat sehingga tidak merugikan para petani dalam negeri.
Di tengah wabah pun, Khilafah tentu akan berupaya untuk memberikan jaminan terbaik bagi rakyatnya, dengan terus memastikan kebutuhan pokok terpenuhi.
Tidak ada keraguan lagi bagi umat untuk memperjuangkan Khilafah yang merupakan janji Allah SWT serta Bisyarah Nabi Muhammad Saw.
Wallahu’alam.[]
*Penulis tinggal di Bandung
Comment