Oleh: Hida Muliyana, S.K.M, Pemerhati Kesehatan Masyarakat
__________
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA—Penyakit menular seksual semakin hari kian menjadi-jadi, raja singa atau sifilis salah satunya. Infeksi penyakit ini biasanya menyebar melalui kontak seksual baik vaginal, anus atau oral. Parahnya ibu hamil juga dapat terinfeksi penyakit tersebut yang berpotensi menularkan ke bayi yang akan dilahirkannya.
Sungguh sangat disayangkan – negeri mayoritas Muslim ini mendapati data penyakit sifilis yang cukup tinggi. Berdasarkan data yang dirilis Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia seperti ditulis radarjabar (14/6/2023), Provinsi Jawa Barat tercatat 3.186 pasien terjangkit sifilis sepanjang data 2018-2022. Jabar di peringkat kedua setelah Provinsi Papua sebanyak 3.864 pasien. Setelah Jabar data menunjukkan provinsi DKI Jakarta 1.897 pasien lalu Papua Barat 1.816 pasien, Bali 1.300 pasien dan Banten 1.145 pasien.
Maraknya kasus penyakit sifilis tidak lepas dari gaya hidup masyarakat yang serba bebas. Pergaulan bebas yang dilakukan pemuda dan pemudi, pelaku L967, maraknya perselingkuhan, serta zina yang bahkan dilakukan oleh orang tua ke anak sendiri. Semua itu adalah bukti bahwa kondisi moral rakyat di negeri ini sudah sangat rusak.
Moral yang rusak ini tentu tak luput dari sistem yang dijalankan. Ketika negara menjalankan sistem sekularisme liberalisme yakni kebebasan dalam beraktivitas maka rakyatnya pun secara otomatis menjadi individu yang serba bebas. Agama tidak lagi menjadi standar perbuatan.
Agama hanya dijadikan sebagai status sosial atau sebatas jika dibutuhkan. Sehingga apapun yang diatur oleh agama jika hal tersebut mengusik keinginan maka aturan agama ditinggalkan. Seks bebas misalnya, rakyat yang tercemari pemahaman liberal maka akan menganggap seks sebagai kebutuhan dimana jika tidak terpenuhi maka akan membuat gelisah.
Sekularisme abai menjaga moral masyrakat. Begitu mudahnya rakyat mengakses pornografi, membiarkan adanya pelaku L967 serta sanksi yang tidak membuat efek jera pada pelaku. Semua itu membuktikan bahwa negara yang menjalankan sistem sekularisme liberalisme telah gagal menjaga kesehatan masyarakat dari penyakit menular seksual.
Berbeda halnya dengan pandangan Islam yang memahami bahwa setiap individu dan juga negara memiliki kewajiban untuk terikat dengan hukum-hukum agama yakni Islam. Islam telah mengatur pergaulan laki-laki dan perempuan secara rinci. Agar menghindari adanya pergaulan bebas serta dampak negatif yang ditimbulkan.
Islam juga memahami bahwa seks bukanlah suatu kebutuhan yang harus dipenuhi secara mutlak tanpa aturan. Adanya perintah untuk menundukkan pandangan kepada yang bukan mahram, menjaga aurat baik laki-laki maupun perempuan hingga anjuran untuk menikah. Semua itu diatur sangat manusiawi dari Allah Swt. sebagai pencipta manusia itu sendiri.
Bukan hanya itu, Islam juga mengatur aurat wanita di hadapan mahram termasuk ayahnya. Agar tidak terjadi perzinaan kepada anak kandung sendiri. Islam juga secara tegas mengharamkan LGBT serta menerapkan sanksi yang memberikan efek jera.
Negara yang mengimplementasikan Islam akan senantiasa menjadikan Islam sebagai solusi terhadap permasalahan rakyatnya tak terkecuali masalah sifilis. Apalagi penyakit ini mempengaruhi kualitas hidup manusia dan generasi yang akan datang. Tentu itu menjadi hal yang sangat penting bagi suatu negara.
Negara yang menjalankan sistem Islam senantiasa menjaga iman rakyatnya melalui pendidikan formal ataupun melalui media. Setiap tontonan baik di TV ataupun media online dikontrol oleh negara langsung. Konten-konten ditayangkan hanya untuk kemaslahatan umat.
Dengan begitu maka rakyat juga secara otomatis menjadi pribadi yang taat dan takut akan dosa bermaksiat. Penyakit sifilis serta penyakit-penyakit menular seksual yang lain juga dapat dicegah. Inilah cara Islam menjaga kesehatan rakyatnya. Wallahu a’lam bishawab. [SP]
Comment