Ummu Akmal, Penulis. |
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Baru-baru ini media dihebohkan dengan tertangkapnya beberapa artis yang terjerat narkoba. Seperti Dawiyah-Putri Diva Dangdut Elvi Sukaesi, Roro Fitria, Jennifer Dunn. Bahkan Rizal Djibran Duta Narkoba pun ikut terjerat narkoba. Ini bukan kali pertama artis terlibat kasus narkoba, karena hampir beberapa bulan sekali pasti ada berita tentang jeratan narkoba di kalangan artis.
Narkoba tidak hanya menjerat kalangan artis saja bahkan pilot, pramugari , pejabat Negara seperti anggota DPR, kepolisian pun juga ada yang terlibat narkoba. Mirisnya lagi, generasi muda kita para pelajar SD, SMP, SMA termasuk mahasiswa juga bagian dari konsumen dan pengedar barang haram ini.
Baru baru ini Polri bersama bea cukai mengungkap kapal Taiwan berbendera singapura yang menyelundupkan 1,6 ton narkotika jenis sabu di perairan Batam, Kepulauan Riau. Tangkapan pertama sebesar 1,8 ton dan terakhir 3 ton. Semuanya tertangkap kepolisian dan bea cukai Batam di perairan Kepulauan Riau(www.merdeka.com, 24/02/2018).
Menurut Budi Waseso,kepala BNN diduga masih ada sekitar 600 ton bahan sabu berkualitas tinggi senilai Rp.1200 triliun atau hampir setengah dari total ABPN Indonesia siap memasuki wilayah Indonesia.
Terungkapnya beberapa usaha penyelundupan narkoba dalam jumlah fantastis menunjukkan Indonesia sudah menjadi pasar besar pebisnis narkoba. Semua itu ditunjang dengan berbondong bondongnya WNA masuk ke Indonesia. Akhirnya menjadi salah satu sarana untuk menyelundupkan barang haram ini. Pembiaran masuknya WNA yang menyelundupkan narkoba itu sebagai bukti lemahnya keamanan negara.
Indonesia merupakan salah satu negara darurat Narkoba, akan tetapi bertahun-tahun tanpa penyelesaian tuntas,ini membuktikan bahwa negara kita lemah dan gagal sebagai pelindung dan pengurus rakyatnya.
Sungguh miris dan mengenaskan! Itulah kata yang tepat untuk mengomentari masalah narkoba. Dulu narkoba hanya merambah perkotaan saja, tapi sekarang pedesaan pun sudah menjadi tempat pemasaran barang terlarang ini. Bisnis haram ini kian meningkat dengan semakin kreatifnya produsen dan pengedarnya. Ada yang dibentuk rokok,permen, kue dan lainnya.
Disadari ataukah tidak merebaknya narkoba di indonesia disebabkan oleh sistem kapitalisme yang mencengkeram negeri kita, yang membiarkan narkoba untuk kepentingan materi tanpa memperhatikan kerusakan generasi. Berbeda halnya dengan sistem islam yang melarang tegas keharamannya.
Lantas bagaimana caranya agar narkoba bisa diberantas ?pertama penguatan taqwa individu. Generasi muda kita utamanya perlu ditanamkan terus keimanan dan ketakwaannya baik oleh keluarga, sekolah,kampus maupun lingkungan masyarakatnya. sehingga masyarakat indonesia khususnya generasi muda kita memiliki benteng yang kuat. Mereka selalu menjadikan halal haram sebagai standard dalam hidupnya bukan materi dan kemanfaatan semata. Akhirnya mereka tidak mudah terpengaruh dengan gaya hidup yang merusak termasuk narkoba. Karena dia faham bahwasanya itu barang yanng diharamkan oleh Allah.
kedua kontrol masyarakat. perlu ada kontrol dari masyarakat terkait narkoba. Antar anggota masyarakat harus dibiasakan untuk saling amar ma’ruf nahi munkar.Jika ada masyarakat di sekitarnya yang terlibat narkoba, maka harus segera dilaporkan ke pihak yang berwajib agar bisa segera teratasi kasus tersebut. Penjagaan masyarakat ini akan sangat efektif karen masyarakat berada dalam satu arah yang sama.
ketiga peran negara. Disini peran yang paling penting. Karena harus ada penerapan hukum yang tegas oleh Negara. Agar bisa memberikan efek jera dan mencegah kasus yang sama terulang kembali.
Dengan dipenjaranya orang-orang yang terlibat narkoba tidak menjadikan kasus narkoba mereda bahkan sirna. Justru kebalikannya, malah kasus narkoba kian meningkat. Di kalangan artis saja hukuman penjara tidak menjadikan mereka jera, bahkan ada artis yang selfi selfi dengan wajah ceria di penjara bersama teman-teman 1 gengnya. Ada juga artis yang keluar masuk penjara gara-gara kasus yang sama.
Sehingga wajar ada beberapa pihak yang tidak setuju dengan hukuman penjara bagi orang-orang yang terlibat obat-obatan terlarang semacam ini. Selain tidak memberikan efek jera, juga malah menghabiskan uang Negara saja, karena harus mengurusi para napi dengan Cuma-cuma. pidana mati merupakan sanksi yang cukup jitu agar membuat masyarakat ketakutan untuk mengikuti jejak yang sama.
Jika memang pemerintah serius mengatasi narkoba harusnya pemerintah mampu memberantas kasus ini. Karena kepolisian kita merupakan instansi yang berkompeten untuk mengatasi berbagai kasus kriminalitas. Kasus terorisme atau orang hilang saja bagi kepolisian sangatlah mudah. Mengapa mengatasi narkoba saja tak bisa?[]
Comment